Bolos Paripurna, Terancam Terima Sanksi di PAW

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota DPRD Bangkalan fraksi Demokrat hadir saat rapat paripurna, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: anggota DPRD Bangkalan fraksi Demokrat hadir saat rapat paripurna, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Bangkalan,- DPC Partai Demokrat Bangkalan, akan memberikan sanksi berat bagi anggota DPRD fraksi Demokrat yang sering bolos saat rapat paripurna.

Hal itu dikatakan salah satu anggota DPRD Bangkalan fraksi Demokrat, Abdurrahman. Namun menurutnya, hadir dalam rapat paripurna adalah wajib.

“Menghadiri paripurna, wajib bagi semua anggota dewan,” kata Abdurrahman yang duduk di kursi Komisi C DPRD Bangkalan, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga :  Sering Hujan, Produksi Garam Rakyat Di Sumenep Belum Capai Target

Menurut Abdurrahman, tidak hadir saat rapat paripurna merupakan pelanggaran berat.

Ia menjelaskan, jika 6 kali berturut-turut tak hadir paripurna, sanksinya pemberhentian lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai.

“Makanya kalau tidak hadir paripurna sanksinya berat,” ungkap Abdurrahman yang sudah tiga periode menjabat sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  Bupati Sampang: Waktu Adzan OPD Diimbau Sholat Berjamaah

Sementara, saat rapat paripurna yang digelar pada Jum’at (25/11) pagi, tampak hadir para anggota DPRD Bangkalan dari fraksi Demokrat.

Paripurna tersebut, tentang penetapan 4 rancangan peraturan daerah atau raperda inisiatif dewan, diantaranya Raperda Ketenagakerjaan yang diinisiasi Komisi D dan Raperda Irigasi yang diinisiasi Komisi C.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB