Bolos Paripurna, Terancam Terima Sanksi di PAW

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota DPRD Bangkalan fraksi Demokrat hadir saat rapat paripurna, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: anggota DPRD Bangkalan fraksi Demokrat hadir saat rapat paripurna, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Bangkalan,- DPC Partai Demokrat Bangkalan, akan memberikan sanksi berat bagi anggota DPRD fraksi Demokrat yang sering bolos saat rapat paripurna.

Hal itu dikatakan salah satu anggota DPRD Bangkalan fraksi Demokrat, Abdurrahman. Namun menurutnya, hadir dalam rapat paripurna adalah wajib.

“Menghadiri paripurna, wajib bagi semua anggota dewan,” kata Abdurrahman yang duduk di kursi Komisi C DPRD Bangkalan, Jumat (25/11/2022).

Menurut Abdurrahman, tidak hadir saat rapat paripurna merupakan pelanggaran berat.

Ia menjelaskan, jika 6 kali berturut-turut tak hadir paripurna, sanksinya pemberhentian lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai.

“Makanya kalau tidak hadir paripurna sanksinya berat,” ungkap Abdurrahman yang sudah tiga periode menjabat sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  Lima OPD Bangkalan Belum Selesaikan Laporan Keuangan

Sementara, saat rapat paripurna yang digelar pada Jum’at (25/11) pagi, tampak hadir para anggota DPRD Bangkalan dari fraksi Demokrat.

Paripurna tersebut, tentang penetapan 4 rancangan peraturan daerah atau raperda inisiatif dewan, diantaranya Raperda Ketenagakerjaan yang diinisiasi Komisi D dan Raperda Irigasi yang diinisiasi Komisi C.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB