Bolos Paripurna, Terancam Terima Sanksi di PAW

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota DPRD Bangkalan fraksi Demokrat hadir saat rapat paripurna, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: anggota DPRD Bangkalan fraksi Demokrat hadir saat rapat paripurna, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Bangkalan,- DPC Partai Demokrat Bangkalan, akan memberikan sanksi berat bagi anggota DPRD fraksi Demokrat yang sering bolos saat rapat paripurna.

Hal itu dikatakan salah satu anggota DPRD Bangkalan fraksi Demokrat, Abdurrahman. Namun menurutnya, hadir dalam rapat paripurna adalah wajib.

“Menghadiri paripurna, wajib bagi semua anggota dewan,” kata Abdurrahman yang duduk di kursi Komisi C DPRD Bangkalan, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga :  Viral Video Warga Sampang Diringkus Petugas Berpakaian Preman

Menurut Abdurrahman, tidak hadir saat rapat paripurna merupakan pelanggaran berat.

Ia menjelaskan, jika 6 kali berturut-turut tak hadir paripurna, sanksinya pemberhentian lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai.

“Makanya kalau tidak hadir paripurna sanksinya berat,” ungkap Abdurrahman yang sudah tiga periode menjabat sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  Polisi Imbau Warga Benowo Surabaya Waspada Orang Mencurigakan

Sementara, saat rapat paripurna yang digelar pada Jum’at (25/11) pagi, tampak hadir para anggota DPRD Bangkalan dari fraksi Demokrat.

Paripurna tersebut, tentang penetapan 4 rancangan peraturan daerah atau raperda inisiatif dewan, diantaranya Raperda Ketenagakerjaan yang diinisiasi Komisi D dan Raperda Irigasi yang diinisiasi Komisi C.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB