Dosen FH UTM Sosialisasi Hukum Ke Warga Pagagan Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 26 November 2022 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sosialisasi pengetahuan hukum di Desa Pagagan, Pamekasan, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: sosialisasi pengetahuan hukum di Desa Pagagan, Pamekasan, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Pamekasan,- Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM), melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan Program Pengabdian Masyarakat di Desa Pagagan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Sabtu (26/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dosen FH UTM Ansori, Kepala Desa Pagagan Muhammad Huri serta para perangkat desa, beserta mahasiswa MBKM KKN-T UTM. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat tersebut, diikuti puluhan masyarakat Desa Pagagan.

Agenda program pengabdian masyarakat tersebut, mengusung tema Pelatihan Pembentukan Peraturan Desa di Desa Pagagan. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman pentingnya pengetahuan hukum bagi masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Pagagan Muhammad Huri menyampaikan, kegiatan sosialisasi pengetahuan hukum sangat baik bagi masyarakat, karena memberikan pemahaman dan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Masuk Musim Kemarau, Polres Sampang Imbau Warga Waspada Terjadinya Kebakaran

“Kami menyambut kedatangan Dosen Fakultas Hukum, untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat pentingnya hukum itu sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Dosen FH UTM Ansori menyampaikan, kegiatan pengabdian masyarakat merupakan bagian dari Tri Darma Perguruan tinggi, yang merupakan kewajiban untuk dilaksanakan bagi tenaga pendidik atau dosen di perguruan tinggi.

“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk memenuhi kewajiban, sebagai dosen yang salah satu tugasnya pengabdian masyarakat,” jelasnya.

Ansori menyampaikan dalam materinya, peraturan di desa tidak hanya ada Peraturan Desa, namun juga ada peraturan kepala desa dan peraturan bersama kepala desa.

“Peraturan di desa tersebut dapat digunakan untuk memberikan keabsahan hukum, contohnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), setiap desa wajib memiliki Bumdes, namun akan sah secara hukum jika dibentuk peraturan desa tentang Bumdes,” terangnya.

Baca Juga :  Oknum Kepsek Lecehkan Guru di Sampang Dituntut 18 Bulan Penjara

Sementara itu, Kades Pagagan Muhammad Huri berharap, acara pengabdian ini tidak berakhir pada saat ini saja, tapi ada tindak lanjut kegiatan pengabdian lainnya.

“Karena di Desa Pagagan banyak potensi desa yang dapat diangkat, dalam program pengabdian masyarakat,” ucap Muhammad Huri.

Di Desa Pagagan punya potensi lahan pertanian garam, pesisir laut dan hutan mangrove. Ini dapat dikembangkan, namun pihaknya butuh mitra untuk mengembangkan.

“Oleh karena itu, sebagai bentuk pelaksanaan amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat, LPPM UTM siap menjadi mitra dalam program desa binaan, dalam memberikan penyuluhan hukum dan program lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB