Dosen FH UTM Sosialisasi Hukum Ke Warga Pagagan Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 26 November 2022 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sosialisasi pengetahuan hukum di Desa Pagagan, Pamekasan, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: sosialisasi pengetahuan hukum di Desa Pagagan, Pamekasan, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Pamekasan,- Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM), melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan Program Pengabdian Masyarakat di Desa Pagagan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Sabtu (26/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dosen FH UTM Ansori, Kepala Desa Pagagan Muhammad Huri serta para perangkat desa, beserta mahasiswa MBKM KKN-T UTM. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat tersebut, diikuti puluhan masyarakat Desa Pagagan.

Agenda program pengabdian masyarakat tersebut, mengusung tema Pelatihan Pembentukan Peraturan Desa di Desa Pagagan. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman pentingnya pengetahuan hukum bagi masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Pagagan Muhammad Huri menyampaikan, kegiatan sosialisasi pengetahuan hukum sangat baik bagi masyarakat, karena memberikan pemahaman dan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sering Dilanda Banjir, Warga Margantoko Sampang Swadaya Bangun Tanggul

“Kami menyambut kedatangan Dosen Fakultas Hukum, untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat pentingnya hukum itu sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Dosen FH UTM Ansori menyampaikan, kegiatan pengabdian masyarakat merupakan bagian dari Tri Darma Perguruan tinggi, yang merupakan kewajiban untuk dilaksanakan bagi tenaga pendidik atau dosen di perguruan tinggi.

“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk memenuhi kewajiban, sebagai dosen yang salah satu tugasnya pengabdian masyarakat,” jelasnya.

Ansori menyampaikan dalam materinya, peraturan di desa tidak hanya ada Peraturan Desa, namun juga ada peraturan kepala desa dan peraturan bersama kepala desa.

“Peraturan di desa tersebut dapat digunakan untuk memberikan keabsahan hukum, contohnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), setiap desa wajib memiliki Bumdes, namun akan sah secara hukum jika dibentuk peraturan desa tentang Bumdes,” terangnya.

Baca Juga :  Gugatan Rival Paslon Jimad Sakteh Ke MK Terkesan Mendramatisir

Sementara itu, Kades Pagagan Muhammad Huri berharap, acara pengabdian ini tidak berakhir pada saat ini saja, tapi ada tindak lanjut kegiatan pengabdian lainnya.

“Karena di Desa Pagagan banyak potensi desa yang dapat diangkat, dalam program pengabdian masyarakat,” ucap Muhammad Huri.

Di Desa Pagagan punya potensi lahan pertanian garam, pesisir laut dan hutan mangrove. Ini dapat dikembangkan, namun pihaknya butuh mitra untuk mengembangkan.

“Oleh karena itu, sebagai bentuk pelaksanaan amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat, LPPM UTM siap menjadi mitra dalam program desa binaan, dalam memberikan penyuluhan hukum dan program lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB