Dosen FH UTM Sosialisasi Hukum Ke Warga Pagagan Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 26 November 2022 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sosialisasi pengetahuan hukum di Desa Pagagan, Pamekasan, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: sosialisasi pengetahuan hukum di Desa Pagagan, Pamekasan, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Pamekasan,- Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM), melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan Program Pengabdian Masyarakat di Desa Pagagan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Sabtu (26/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dosen FH UTM Ansori, Kepala Desa Pagagan Muhammad Huri serta para perangkat desa, beserta mahasiswa MBKM KKN-T UTM. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat tersebut, diikuti puluhan masyarakat Desa Pagagan.

Agenda program pengabdian masyarakat tersebut, mengusung tema Pelatihan Pembentukan Peraturan Desa di Desa Pagagan. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman pentingnya pengetahuan hukum bagi masyarakat desa.

Kepala Desa Pagagan Muhammad Huri menyampaikan, kegiatan sosialisasi pengetahuan hukum sangat baik bagi masyarakat, karena memberikan pemahaman dan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Taufik Hidayah: Optimis Irjen Pol M Fadil Imran Bisa Menciptakan Jawa Timur Lebih Aman & Kondusif

“Kami menyambut kedatangan Dosen Fakultas Hukum, untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat pentingnya hukum itu sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Dosen FH UTM Ansori menyampaikan, kegiatan pengabdian masyarakat merupakan bagian dari Tri Darma Perguruan tinggi, yang merupakan kewajiban untuk dilaksanakan bagi tenaga pendidik atau dosen di perguruan tinggi.

“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk memenuhi kewajiban, sebagai dosen yang salah satu tugasnya pengabdian masyarakat,” jelasnya.

Ansori menyampaikan dalam materinya, peraturan di desa tidak hanya ada Peraturan Desa, namun juga ada peraturan kepala desa dan peraturan bersama kepala desa.

“Peraturan di desa tersebut dapat digunakan untuk memberikan keabsahan hukum, contohnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), setiap desa wajib memiliki Bumdes, namun akan sah secara hukum jika dibentuk peraturan desa tentang Bumdes,” terangnya.

Baca Juga :  Perkuat Bangunan Kebangsaan, Pemkab Sumenep Konsisten dan Berkelanjutan Koordinasi Dengan Semua Pihak

Sementara itu, Kades Pagagan Muhammad Huri berharap, acara pengabdian ini tidak berakhir pada saat ini saja, tapi ada tindak lanjut kegiatan pengabdian lainnya.

“Karena di Desa Pagagan banyak potensi desa yang dapat diangkat, dalam program pengabdian masyarakat,” ucap Muhammad Huri.

Di Desa Pagagan punya potensi lahan pertanian garam, pesisir laut dan hutan mangrove. Ini dapat dikembangkan, namun pihaknya butuh mitra untuk mengembangkan.

“Oleh karena itu, sebagai bentuk pelaksanaan amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat, LPPM UTM siap menjadi mitra dalam program desa binaan, dalam memberikan penyuluhan hukum dan program lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB