Motor Dinas Sekcam Robatal Sampang Hilang

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rekaman cctv saat terduga pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor dinas Sekcam Robatal, Sampang, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Caption: rekaman cctv saat terduga pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor dinas Sekcam Robatal, Sampang, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Sampang,- Sepeda motor dinas jenis Kawasaki KLX dengan Nomor Polisi M 5974 NP milik Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hilang dicuri maling.

Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan membenarkan, pada hari Minggu (20/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor dinas milik Sekcam setempat.

“Motor yang hilang tersebut merk Kawasaki KLX Nopol M 5974 NP di Dusun Ngurbungor, Desa Tragih,” ujar Bobby kepada regamedianews.com, Selasa (29/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bobby menjelaskan, kejadian tersebut diketahui pelapor ketika sepeda motor hendak dipakai untuk pergi ke Desa Jelgung.

Baca Juga :  Cabuli Tiga Bocah SD, Penjual Cilok Ini Terancam 15 Tahun Penjara

“Saat kunci kontak diambil ke dalam rumah, kemudian menuju teras rumah sebelah selatan, sepeda motor yang diparkir itu sudah tidak ada,” ungkap Bobby.

Kemudian pelapor mencoba mengecek/memutar ulang hasil rekaman CCTV pada layar monitor dirumahnya, pada hari Sabtu (19/11/2022).

“Pukul 22.35 WIB, terdapat gambar pelaku masuk ke pekarangan rumahnya, dan melakukan pencurian sepeda motor itu,” terang Bobby.

Ia menambahkan, pelapor menjelaskan sebelum hilang, sepeda motor tersebut tidak terkunci setir.

“Kami sudah meminta keterangan dari pihak korban dan saksi-saksi. Sementara untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” tandas Bobby.

Baca Juga :  Mapolsek Robatal Sampang Dikepung Warga

Sementara Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Kabupaten Sampang Bambang Indra Basuki mengaku, pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari pihak Kecamatan Robatal, terkait hilangnya aset daerah tersebut.

Jika benar itu terjadi, maka yang memegang aset tersebut harus bertanggungjawab sesuai dengan yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Jika usia kendaraan yang hilang itu masih dibawah 2 tahun, maka yang bersangkutan wajib mengganti barang yang hilang.

“Tapi, jika kendaraannya usia di atas 2 tahun yang bersangkutan wajib mengganti barang, dan atau administrasi sesuai harga barang yang hilang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terbaru

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB