Kemendagri Tekan Keterbukaan Informasi, Beri Peluang Masyarakat Berpartisipasi Kebijakan Publik

- Jurnalis

Jumat, 9 Desember 2022 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, (Dok. foto istimewa).

Caption: Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, (Dok. foto istimewa).

Jayapura,- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan, keterbukaan informasi memberi peluang kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat memberi sambutan mewakili Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Papua di Ballroom Hotel Swisbell Jayapura, Kamis (8/12/2022).

Lebih lanjut Benni mengatakan, kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance. Ini lantaran pemerintah dan badan publik dituntut untuk menyediakan informasi secara lengkap, terbuka, transparan, dan akuntabel mengenai apa yang dikerjakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, guna mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya pada tingkat pemerintah daerah (Pemda), Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kemendagri dan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Robatal Lapor Polisi

“Inilah sebagai dasar utama bagi kita di Kemendagri dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menyiapkan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada badan publik kita masing-masing, baik itu di Pemda atau di instansi-instansi vertikal, bahkan sampai ke pemerintah kampung,” terang Benni.

Selain itu, lanjut Benni, Kemendagri juga menerbitkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Permendagri ini salah satunya mengamanatkan kepada Pemda untuk memprioritaskan alokasi anggaran pengelolaan informasi publik dan pengaduan. Tak hanya itu, Pemda perlu mendukung operasionalisasi bagi Komisi Informasi Provinsi dan Kabupaten/Kota pada APBD 2023 melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Di lain sisi, Benni menambahkan, untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan transparan tidak hanya membutuhkan dukungan regulasi dan anggaran. Namun juga dibutuhkan perubahan pola pikir, pola kerja, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di kalangan badan publik.

Baca Juga :  Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap Kiai Muddatsir Terancam 6 Tahun Penjara

Selain itu, perlu juga memahami secara fundamental dan komprehensif bagi seluruh penyelenggara pemerintah dan badan publik bahwa informasi publik merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi.

“Ini konsekuensi dari kita memilih sistem politik pemerintahan demokratis, pemenuhan hak asasi manusia yang salah satunya hak atas informasi merupakan suatu hal yang mutlak dan wajib untuk kita penuhi bersama-sama,” jelas Benni.

Dalam kesempatan itu, Benni mengajak seluruh Pemda termasuk di Provinsi Papua agar menginformasikan berbagai kegiatan yang telah dikerjakan kepada publik. Hal ini sebagai bentuk laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat yang merupakan pemilik kekuasaan negara dalam sistem demokrasi.

Berita Terkait

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:33 WIB

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB