Sekjen GNPK Madura Akan Awasi Pemangku Kebijakan Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 10 Desember 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekjen GNPK Madura Imam Syafi'ie saat memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, (Dok. GNPK).

Caption: Sekjen GNPK Madura Imam Syafi'ie saat memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, (Dok. GNPK).

Sumenep,- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2022, menjadi perhatian Sekjen Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) wilayah Madura, Imam Syafi’ie.

“Mari seluruh masyarakat menjadikan hari anti korupsi se dunia ini sebagai momentum penyembuhan penyakit negara,” ujar Imam Syafi’ie kepada awak media, Sabtu (10/12).

Menurutnya, perilaku korupsi oknum penyelenggara negara merupakan penyakit kanker ganas, yang berlahan akan menghancurkan negara. Karena, menghilangkan perilaku koruptif bukanlah perkara mudah.

Maka dari itu dibutuhkan kolaborasi semua elemen kebangsaan, untuk bersama mengawal setiap kebijakan pemerintah. Karena sebuah penyalahgunaan kewenangan pejabat negara, bukan hanya pada level implementasi melainkan dari awal penyusunan sebuah kebijakan.

Baca Juga :  Kabar Baik, Dua Pasien Positif Corona di Bangkalan Membaik

“Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dari setiap kebijakan pemerintah khususnya di Pulau Madura,” tegas eks ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Sumenep.

Maka, atas dasar hal tersebut, imbuh Imam Syafi’ie, perlu adanya partisipasi aktif dari publik sejak awal kebijakan dirumuskan, sebagai langkah pencegahan dan pengawasan.

“Selain itu perlunya langkah dari instrumen hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan yang strategis dalam merumuskan upaya pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Cek Logistik Pemilu di Wilayah Polres Cimahi

Lebih lanjut Imam Syafi’ie mengatakan, sejauh ini aparat penegak hukum sudah melakukan fungsi dan kewenangan dengan baik, yakni melakukan penindakan, terhadap oknum pejabat negara dari berbagai tingkatan.

“Namun, dalam hal ini pemberantasan korupsi bukan hanya penindakan melainkan pencegahan. Akan tetapi, pencegahan hingga saat ini masih cukup minim,” bebernya.

Oleh karena itu, melalui momen hari anti korupsi se dunia, pihaknya akan terus mendorong optimalisasi kinerja pencegahan lembaga yudikatif. Ia menegaskan, tidak boleh ada satupun rupiah dari uang rakyat yang masuk ke kantong pribadi pejabat.

Berita Terkait

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB