Sekjen GNPK Madura Akan Awasi Pemangku Kebijakan Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 10 Desember 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekjen GNPK Madura Imam Syafi'ie saat memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, (Dok. GNPK).

Caption: Sekjen GNPK Madura Imam Syafi'ie saat memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, (Dok. GNPK).

Sumenep,- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2022, menjadi perhatian Sekjen Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) wilayah Madura, Imam Syafi’ie.

“Mari seluruh masyarakat menjadikan hari anti korupsi se dunia ini sebagai momentum penyembuhan penyakit negara,” ujar Imam Syafi’ie kepada awak media, Sabtu (10/12).

Menurutnya, perilaku korupsi oknum penyelenggara negara merupakan penyakit kanker ganas, yang berlahan akan menghancurkan negara. Karena, menghilangkan perilaku koruptif bukanlah perkara mudah.

Maka dari itu dibutuhkan kolaborasi semua elemen kebangsaan, untuk bersama mengawal setiap kebijakan pemerintah. Karena sebuah penyalahgunaan kewenangan pejabat negara, bukan hanya pada level implementasi melainkan dari awal penyusunan sebuah kebijakan.

Baca Juga :  Jaka Jatim : Catatan Akhir Tahun Kinerja Polres Sampang Tak Maksimal

“Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dari setiap kebijakan pemerintah khususnya di Pulau Madura,” tegas eks ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Sumenep.

Maka, atas dasar hal tersebut, imbuh Imam Syafi’ie, perlu adanya partisipasi aktif dari publik sejak awal kebijakan dirumuskan, sebagai langkah pencegahan dan pengawasan.

“Selain itu perlunya langkah dari instrumen hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan yang strategis dalam merumuskan upaya pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Netralitas TNI AD Jangan Diragukan, Melanggar Ditindak Tegas !

Lebih lanjut Imam Syafi’ie mengatakan, sejauh ini aparat penegak hukum sudah melakukan fungsi dan kewenangan dengan baik, yakni melakukan penindakan, terhadap oknum pejabat negara dari berbagai tingkatan.

“Namun, dalam hal ini pemberantasan korupsi bukan hanya penindakan melainkan pencegahan. Akan tetapi, pencegahan hingga saat ini masih cukup minim,” bebernya.

Oleh karena itu, melalui momen hari anti korupsi se dunia, pihaknya akan terus mendorong optimalisasi kinerja pencegahan lembaga yudikatif. Ia menegaskan, tidak boleh ada satupun rupiah dari uang rakyat yang masuk ke kantong pribadi pejabat.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB