Sekjen GNPK Madura Akan Awasi Pemangku Kebijakan Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 10 Desember 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekjen GNPK Madura Imam Syafi'ie saat memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, (Dok. GNPK).

Caption: Sekjen GNPK Madura Imam Syafi'ie saat memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, (Dok. GNPK).

Sumenep,- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2022, menjadi perhatian Sekjen Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) wilayah Madura, Imam Syafi’ie.

“Mari seluruh masyarakat menjadikan hari anti korupsi se dunia ini sebagai momentum penyembuhan penyakit negara,” ujar Imam Syafi’ie kepada awak media, Sabtu (10/12).

Menurutnya, perilaku korupsi oknum penyelenggara negara merupakan penyakit kanker ganas, yang berlahan akan menghancurkan negara. Karena, menghilangkan perilaku koruptif bukanlah perkara mudah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu dibutuhkan kolaborasi semua elemen kebangsaan, untuk bersama mengawal setiap kebijakan pemerintah. Karena sebuah penyalahgunaan kewenangan pejabat negara, bukan hanya pada level implementasi melainkan dari awal penyusunan sebuah kebijakan.

Baca Juga :  Thariq-Nur Kantongi B1 KWK, Zulmus Harap Simpatisan Rapatkan Barisan

“Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dari setiap kebijakan pemerintah khususnya di Pulau Madura,” tegas eks ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Sumenep.

Maka, atas dasar hal tersebut, imbuh Imam Syafi’ie, perlu adanya partisipasi aktif dari publik sejak awal kebijakan dirumuskan, sebagai langkah pencegahan dan pengawasan.

“Selain itu perlunya langkah dari instrumen hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan yang strategis dalam merumuskan upaya pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Ridwan Yasin Dinyatakan TMS, Praktisi Hukum Soroti KPU Gorut

Lebih lanjut Imam Syafi’ie mengatakan, sejauh ini aparat penegak hukum sudah melakukan fungsi dan kewenangan dengan baik, yakni melakukan penindakan, terhadap oknum pejabat negara dari berbagai tingkatan.

“Namun, dalam hal ini pemberantasan korupsi bukan hanya penindakan melainkan pencegahan. Akan tetapi, pencegahan hingga saat ini masih cukup minim,” bebernya.

Oleh karena itu, melalui momen hari anti korupsi se dunia, pihaknya akan terus mendorong optimalisasi kinerja pencegahan lembaga yudikatif. Ia menegaskan, tidak boleh ada satupun rupiah dari uang rakyat yang masuk ke kantong pribadi pejabat.

Berita Terkait

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB