Apes, Hp Bunyi Wanita Surabaya Ditangkap Reskrim

Caption: Kapolsek Kenjeran tunjukkan tersangka pencurian Hp, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Seorang wanita berinisial SF (26 th), warga Tambak Wedi Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Kenjeran, usai mencuri Handphone di Jl.Randu Barat, Rabu (14/12/2022) lalu.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, pelaku kepergok saat hendak mencuri Handphone (Hp), di salah satu rumah kost di wilayah Randu Barat.

“Setelah berhasil mencuri Hp di tempat kost, pelaku hendak mencuri lagi didalam rumah orang lain,” ucap Ardi saat gelar konferensi pers Rabu (21/12/2022) pagi.

Ketika hendak mencuri Handphone lagi, lanjut Ardii, Handphone hasil curiannya berbunyi nyaring. Sehingga korban terbangun dan menangkap tersangka.

“Saat diintrogasi oleh petugas, tersangka mengaku sudah 4 kali melakukan pencurian Hp, dengan modus masuk kedalam rumah kost ketika korban sedang tidur,” jelasnya.

Sambung Ardi, tersangka juga mengaku pernah masuk penjara dengan kasus yang sama dan ditangkap Polsek Kenjeran Surabaya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka inisial SF, petugas mengamankan barang bukti 1 Hp merk Samsung warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tegasnya.

..