Mendagri Minta Penjabat Kepala Daerah Jauhi Area Rawan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mendagri Tito Karnavian, (dok. foto istimewa).

Caption: Mendagri Tito Karnavian, (dok. foto istimewa).

Jakarta,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah, agar menjauhi area rawan korupsi.

Menurutnya, meski Pj dipilih melalui mekanisme penunjukan, bukan berarti menjadi penghalang untuk berkinerja lebih baik ketimbang kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Rekan-rekan penjabat kepala daerah harus bisa bekerja dengan lebih baik, kemudian jangan sampai terkena masalah hukum, apalagi OTT (Operasi Tangkap Tangan),” pesan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung secara virtual, Selasa (20/12/2022),

Sebagai birokrat tulen nonperwakilan partai politik, Pj kepala daerah juga harus bersikap netral sehingga diharapkan mampu menjalin komunikasi dengan pihak mana pun dengan berbagai latar belakang.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi

Karenanya, Pj kepala daerah juga diharapkan mampu bersinergi dengan DPRD, yang biasanya identik memiliki ketegangan komunikasi jika dijabat oleh kepala daerah definitif.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menilai, sebagai birokrat yang memiliki pengalaman dan pengetahuan dasar tentang administrasi pemerintahan dan penyusunan APBD, Pj kepala daerah harus mampu berpikir out of the box, inovatif, dan tidak bekerja sebatas rutinitas saja.

Baca Juga :  Pimpinan Polri Ingatkan Penyidik Reskrim Layani Masyarakat Dengan Hati Nurani

Meski demikian, pihaknya tetap menekankan apa pun inovasi yang dilakukan oleh Pj kepala daerah agar tak menyentuh area pelanggaran hukum maupun area rawan korupsi.

“Intinya saya ingin rekan-rekan penjabat bekerja lebih baik, dan jangan sampai ada terkena masalah hukum, rekan-rekan netral, tidak ada biaya politik, jangan sampai kena OTT, hindari korupsi,” tandasnya.

Mendagri berharap, Pj kepala daerah mampu mengemban amanah yang diberikan dengan baik.

“Kami berharap, Pj kepala daerah tak hanya memikirkan keuntungan atas jabatan yang diembannya, tapi juga memikirkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Tito.

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB