Pengedar Buat Resah Warga Karang Menjangan Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 27 Desember 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkotika dan barang buktinya, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: tersangka kasus narkotika dan barang buktinya, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya,- Usai melakukan penyelidikan adanya peredaran narkotika, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil menangkap seorang pemuda.

Informasi yang diterima regamedianews.com, pemuda tersebut berinisial JA (27 th), ditangkap didalam rumah, berlokasi di Jl.Karang Menjangan Surabaya, Rabu (07/12/2022) pagi.

Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan dua jenis narkotika dari seseorang berinisial ELG. Saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Hendro.

Baca Juga :  Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Ditahan

Lanjut Hendro, pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku ini juga merupakan adanya kerja sama pihak kepolisian, dengan masyarakat sekitar yang resah adanya peredaran narkoba diwilayahnya.

“Sehingga, petugas melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu dan pil extacy,” terangnya.

Selain itu, untuk rincian barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 1 kaleng biskuit Nissin Wafers didalamnya terdapat 1 klip plastik kecil berisi 8 butir pil extacy warna coklat berbentuk segitiga.

“Pil_nya berlogo kuda dengan berat bruto total keseluruhan ±3,39 gram beserta klip plastiknya,” terang perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Baca Juga :  Gelar Aksi, PKL dan Ormas di Surabaya Tuntut Ketegasan Wali Kota Copot Kasatpol PP

Petugas juga mengamankan barang bukti 1 pipet kaca, didalamnya terdapat sabu dengan berat bruto ±2,12 gram beserta pipet kacanya, 1 timbangan elektrik hitam silver, 1 bendel klip plastik kecil dan 1 unit Hp merk Vivo tipe 9C warna merah dengan sim card Simpati.

“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Hendro.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya mengajak langsung tokoh agama, untuk mencegah praktik perjudian, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Kamis, 10 Jul 2025 - 18:50 WIB