Mojokerto,- Ramai perbincangan di kalangan masyarakat Mojokerto, setelah wartawan media online Indonesia Jaya dilaporkan ke polisi, karena memberitakan inisial MA Kepala Desa di Mojokerto, Jawa Timur.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, inisial MA (Kades) melaporkan Imam Safi’i alias Bondet wartawan Indonesia Jaya ke Polres Mojokerto, dengan laporan pencemaran nama baik dan berita hoax.
Imam Safi’i saat dikonfirmasi mengatakan, ia sangat menyayangkan laporan tersebut dikarenakan, menurutnya apa yang telah ia beritakan sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Dalam pemberitaan itu, saya sudah konfirmasi kepada kades inisial MA,” ujar pria yang akrab disapa Bondet kepada regamedianews.com, Kamis (29/12/2022).
Bahkan, kata Bondet, dirinya mempunyai bukti rekaman dan saksi, jika bersangkutan (Kades inisial MA) mengatakan telah menikah siri (secara agama, red) dengan seorang perempuan berinsial RR berprofesi sebagai Sekretaris Desa.
Kendati demikian, Bondet juga sangat menyayangkan pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, terkait permasalahan pemberitaan, seharusnya melaporkannya ke Dewan Pers, sesuai dengan Undang Undang Pers.
“Sekarang, letak kesalahan saya dimana ?. Saya menyajikan pemberitaan sesuai fakta dan sesuai pernyataan sang Kades. Malah terasa lucu, kalau saya dilaporkan. Apa karena takut terbongkar, sehingga terkesan buru-buru melaporkan saya,” ungkapnya.
Bahkan, ucap Bondet, dirinya sudah melaporkan kejadian pelaporan terhadap dirinya ke pihak redaksi media online Indonesia Jaya, dan akan berkoordinasi dengan biro hukumnya.
“Berhubung sudah ada laporan, ya tentu saya pribadi atau redaksi kami juga menyiapkan kuasa hukum,” tegas Bondet, Kamis (29/12/2022).
Seharusnya, imbuh Bondet, kuasa hukum Kades itu membaca dahulu Undang Undang tentang Pers, jangan asal lapor. Yang pasti dirinya bertugas sesuai tupoksi, serta dilindungi Undang-Undang.
“Untuk rekan-rekan yang lain, silahkan konfirmasi ke inisial MA dan RR, terkait pemberitaan saya. Apakah mereka sudah nikah siri atau tidak ?. Yang pasti, saya akan lanjutkan perkara ini hingga tuntas secara keseluruhan,” pungkasnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dan jawaban dari pihak Polres Mojokerto, maupun dari Kades inisial MA dan Sekdes inisial RR.