Wartawan Mojokerto Dilaporkan Ke Polisi Karena Berita

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berita wartawan, (dok. foto ilustrasi).

Caption: berita wartawan, (dok. foto ilustrasi).

Mojokerto,- Ramai perbincangan di kalangan masyarakat Mojokerto, setelah wartawan media online Indonesia Jaya dilaporkan ke polisi, karena memberitakan inisial MA Kepala Desa di Mojokerto, Jawa Timur.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, inisial MA (Kades) melaporkan Imam Safi’i alias Bondet wartawan Indonesia Jaya ke Polres Mojokerto, dengan laporan pencemaran nama baik dan berita hoax.

Imam Safi’i saat dikonfirmasi mengatakan, ia sangat menyayangkan laporan tersebut dikarenakan, menurutnya apa yang telah ia beritakan sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pemberitaan itu, saya sudah konfirmasi kepada kades inisial MA,” ujar pria yang akrab disapa Bondet kepada regamedianews.com, Kamis (29/12/2022).

Bahkan, kata Bondet, dirinya mempunyai bukti rekaman dan saksi, jika bersangkutan (Kades inisial MA) mengatakan telah menikah siri (secara agama, red) dengan seorang perempuan berinsial RR berprofesi sebagai Sekretaris Desa.

Baca Juga :  Tuntutan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Diterima

Kendati demikian, Bondet juga sangat menyayangkan pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, terkait permasalahan pemberitaan, seharusnya melaporkannya ke Dewan Pers, sesuai dengan Undang Undang Pers.

“Sekarang, letak kesalahan saya dimana ?. Saya menyajikan pemberitaan sesuai fakta dan sesuai pernyataan sang Kades. Malah terasa lucu, kalau saya dilaporkan. Apa karena takut terbongkar, sehingga terkesan buru-buru melaporkan saya,” ungkapnya.

Bahkan, ucap Bondet, dirinya sudah melaporkan kejadian pelaporan terhadap dirinya ke pihak redaksi media online Indonesia Jaya, dan akan berkoordinasi dengan biro hukumnya.

Baca Juga :  Pemdes Jelgung Salurkan BLT Dana Desa Kepada 271 Kepala Keluarga

“Berhubung sudah ada laporan, ya tentu saya pribadi atau redaksi kami juga menyiapkan kuasa hukum,” tegas Bondet, Kamis (29/12/2022).

Seharusnya, imbuh Bondet, kuasa hukum Kades itu membaca dahulu Undang Undang tentang Pers, jangan asal lapor. Yang pasti dirinya bertugas sesuai tupoksi, serta dilindungi Undang-Undang.

“Untuk rekan-rekan yang lain, silahkan konfirmasi ke inisial MA dan RR, terkait pemberitaan saya. Apakah mereka sudah nikah siri atau tidak ?. Yang pasti, saya akan lanjutkan perkara ini hingga tuntas secara keseluruhan,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dan jawaban dari pihak Polres Mojokerto, maupun dari Kades inisial MA dan Sekdes inisial RR.

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB