Wartawan Mojokerto Dilaporkan Ke Polisi Karena Berita

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berita wartawan, (dok. foto ilustrasi).

Caption: berita wartawan, (dok. foto ilustrasi).

Mojokerto,- Ramai perbincangan di kalangan masyarakat Mojokerto, setelah wartawan media online Indonesia Jaya dilaporkan ke polisi, karena memberitakan inisial MA Kepala Desa di Mojokerto, Jawa Timur.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, inisial MA (Kades) melaporkan Imam Safi’i alias Bondet wartawan Indonesia Jaya ke Polres Mojokerto, dengan laporan pencemaran nama baik dan berita hoax.

Imam Safi’i saat dikonfirmasi mengatakan, ia sangat menyayangkan laporan tersebut dikarenakan, menurutnya apa yang telah ia beritakan sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pemberitaan itu, saya sudah konfirmasi kepada kades inisial MA,” ujar pria yang akrab disapa Bondet kepada regamedianews.com, Kamis (29/12/2022).

Bahkan, kata Bondet, dirinya mempunyai bukti rekaman dan saksi, jika bersangkutan (Kades inisial MA) mengatakan telah menikah siri (secara agama, red) dengan seorang perempuan berinsial RR berprofesi sebagai Sekretaris Desa.

Baca Juga :  Disdukcapil Cimahi: Masyarakat Tak Perlu Legalisir Akta Kelahiran Untuk Daftarkan Anaknya Sekolah

Kendati demikian, Bondet juga sangat menyayangkan pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, terkait permasalahan pemberitaan, seharusnya melaporkannya ke Dewan Pers, sesuai dengan Undang Undang Pers.

“Sekarang, letak kesalahan saya dimana ?. Saya menyajikan pemberitaan sesuai fakta dan sesuai pernyataan sang Kades. Malah terasa lucu, kalau saya dilaporkan. Apa karena takut terbongkar, sehingga terkesan buru-buru melaporkan saya,” ungkapnya.

Bahkan, ucap Bondet, dirinya sudah melaporkan kejadian pelaporan terhadap dirinya ke pihak redaksi media online Indonesia Jaya, dan akan berkoordinasi dengan biro hukumnya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Ke Robatal, Bupati Sampang Akan Betonisasi Jalan Poros Desa

“Berhubung sudah ada laporan, ya tentu saya pribadi atau redaksi kami juga menyiapkan kuasa hukum,” tegas Bondet, Kamis (29/12/2022).

Seharusnya, imbuh Bondet, kuasa hukum Kades itu membaca dahulu Undang Undang tentang Pers, jangan asal lapor. Yang pasti dirinya bertugas sesuai tupoksi, serta dilindungi Undang-Undang.

“Untuk rekan-rekan yang lain, silahkan konfirmasi ke inisial MA dan RR, terkait pemberitaan saya. Apakah mereka sudah nikah siri atau tidak ?. Yang pasti, saya akan lanjutkan perkara ini hingga tuntas secara keseluruhan,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dan jawaban dari pihak Polres Mojokerto, maupun dari Kades inisial MA dan Sekdes inisial RR.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB