Wartawan Mojokerto Dilaporkan Ke Polisi Karena Berita

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berita wartawan, (dok. foto ilustrasi).

Caption: berita wartawan, (dok. foto ilustrasi).

Mojokerto,- Ramai perbincangan di kalangan masyarakat Mojokerto, setelah wartawan media online Indonesia Jaya dilaporkan ke polisi, karena memberitakan inisial MA Kepala Desa di Mojokerto, Jawa Timur.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, inisial MA (Kades) melaporkan Imam Safi’i alias Bondet wartawan Indonesia Jaya ke Polres Mojokerto, dengan laporan pencemaran nama baik dan berita hoax.

Imam Safi’i saat dikonfirmasi mengatakan, ia sangat menyayangkan laporan tersebut dikarenakan, menurutnya apa yang telah ia beritakan sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pemberitaan itu, saya sudah konfirmasi kepada kades inisial MA,” ujar pria yang akrab disapa Bondet kepada regamedianews.com, Kamis (29/12/2022).

Bahkan, kata Bondet, dirinya mempunyai bukti rekaman dan saksi, jika bersangkutan (Kades inisial MA) mengatakan telah menikah siri (secara agama, red) dengan seorang perempuan berinsial RR berprofesi sebagai Sekretaris Desa.

Baca Juga :  Bupati sampang Lepas 24 peserta Parade Combodug

Kendati demikian, Bondet juga sangat menyayangkan pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, terkait permasalahan pemberitaan, seharusnya melaporkannya ke Dewan Pers, sesuai dengan Undang Undang Pers.

“Sekarang, letak kesalahan saya dimana ?. Saya menyajikan pemberitaan sesuai fakta dan sesuai pernyataan sang Kades. Malah terasa lucu, kalau saya dilaporkan. Apa karena takut terbongkar, sehingga terkesan buru-buru melaporkan saya,” ungkapnya.

Bahkan, ucap Bondet, dirinya sudah melaporkan kejadian pelaporan terhadap dirinya ke pihak redaksi media online Indonesia Jaya, dan akan berkoordinasi dengan biro hukumnya.

Baca Juga :  Ini Alasan Panwaslu Sampang Tolak Bermitra Dengan Media Online

“Berhubung sudah ada laporan, ya tentu saya pribadi atau redaksi kami juga menyiapkan kuasa hukum,” tegas Bondet, Kamis (29/12/2022).

Seharusnya, imbuh Bondet, kuasa hukum Kades itu membaca dahulu Undang Undang tentang Pers, jangan asal lapor. Yang pasti dirinya bertugas sesuai tupoksi, serta dilindungi Undang-Undang.

“Untuk rekan-rekan yang lain, silahkan konfirmasi ke inisial MA dan RR, terkait pemberitaan saya. Apakah mereka sudah nikah siri atau tidak ?. Yang pasti, saya akan lanjutkan perkara ini hingga tuntas secara keseluruhan,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dan jawaban dari pihak Polres Mojokerto, maupun dari Kades inisial MA dan Sekdes inisial RR.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB