Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Persetubuhan

- Jurnalis

Minggu, 8 Januari 2023 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial (AI) tersangka persetubuhan terhadap gadis dibawah umur, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Caption: inisial (AI) tersangka persetubuhan terhadap gadis dibawah umur, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Gorontalo,- Seorang pemuda berinisial AI (20 th) ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo, lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang gadis remaja, sebut saja (bunga).

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko, melalui Kanit PPA AKP Yunike Bakrie, membenarkan adanya penangkapan terhadap AI, terduga pelaku persetubuhan.

“Benar, pada 02 Januari 2023, Tim Resmob Polda Gorontalo dipimpin Bripka Ismail Hubu, mengamankan pelaku diduga kuat menjadi pelaku persetubuhan terhadap gadis dibawah umur,” kata Yunike.

Baca Juga :  Wanita Paruh Baya di Aceh Selatan Hilang

Lebih lanjut diterangkannya, untuk penangkapan terhadap pelaku, berawal dari laporan orang tua korban yang melaporkan, anaknya pada 31 Desember 2022 dijemput oleh temannya.

Menurut keterangan orang tua korban, anaknya baru kembali pulang pada keesokan hari pada jam 07.30 WITA. Dimana menurut keterangan anaknya, dirinya sudah disetubuhi oleh temannya (AI).

Baca Juga :  Dua Kasus Narkotika Gorontalo Terungkap

“Atas laporan tersebut, Tim Resmob langsung mencari keberadaan pelaku, dan berhasil mengamankannya di kediaman rumahnya yang berada di Kabupaten Bone Bolango,” ujarnya.

Dikatakan Yunike, pelaku saat dilakukan interogasi membenarkan terkait apa yang sudah dilakukannya terhadap korban tersebut.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan siap menjalani proses hukum yang berlaku,” pungkas Yunike.

Berita Terkait

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan bersama Kwarcab Gerakan Pramuka, mengikuti zoom dengan Menteri Imipas dalam kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan.

Daerah

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Senin, 23 Jun 2025 - 15:03 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan (AKBP Hendro Sukmono).

Hukum&Kriminal

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Senin, 23 Jun 2025 - 12:01 WIB

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB