Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Persetubuhan

- Jurnalis

Minggu, 8 Januari 2023 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial (AI) tersangka persetubuhan terhadap gadis dibawah umur, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Caption: inisial (AI) tersangka persetubuhan terhadap gadis dibawah umur, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Gorontalo,- Seorang pemuda berinisial AI (20 th) ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo, lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang gadis remaja, sebut saja (bunga).

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko, melalui Kanit PPA AKP Yunike Bakrie, membenarkan adanya penangkapan terhadap AI, terduga pelaku persetubuhan.

“Benar, pada 02 Januari 2023, Tim Resmob Polda Gorontalo dipimpin Bripka Ismail Hubu, mengamankan pelaku diduga kuat menjadi pelaku persetubuhan terhadap gadis dibawah umur,” kata Yunike.

Baca Juga :  Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Lebih lanjut diterangkannya, untuk penangkapan terhadap pelaku, berawal dari laporan orang tua korban yang melaporkan, anaknya pada 31 Desember 2022 dijemput oleh temannya.

Menurut keterangan orang tua korban, anaknya baru kembali pulang pada keesokan hari pada jam 07.30 WITA. Dimana menurut keterangan anaknya, dirinya sudah disetubuhi oleh temannya (AI).

Baca Juga :  Seorang Anak di Sampang Nekat Bunuh Ayah Kandungnya

“Atas laporan tersebut, Tim Resmob langsung mencari keberadaan pelaku, dan berhasil mengamankannya di kediaman rumahnya yang berada di Kabupaten Bone Bolango,” ujarnya.

Dikatakan Yunike, pelaku saat dilakukan interogasi membenarkan terkait apa yang sudah dilakukannya terhadap korban tersebut.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan siap menjalani proses hukum yang berlaku,” pungkas Yunike.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB