Tuntutan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Diterima

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kepala desa saat aksi damai didepan gedung DPR RI Jakarta, (dok. regamedianews).

Caption: kepala desa saat aksi damai didepan gedung DPR RI Jakarta, (dok. regamedianews).

Jakarta,- Ribuan Kepala Desa banjiri halaman gedung DPR RI di Jl.Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (17/01/2023), untuk melakukan aksi damai dan menyampaikan aspirasinya.

Para Kades yang datang dari berbagai penjuru Indonesia, termasuk pelosok Jawa Timur itu, meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Massa aksi ditemui oleh perwakilan anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohammad Toha, kepada para Kades dirinya mengatakan, tuntutan yang dibawa itu dikabulkan.

Baca Juga :  Temu Ramah Diskominfo Aceh Dengan Pemkab Aceh Selatan Berjalan Khidmat

“Setelah pertemuan dengan Komisi II kemarin, kemudian wakil-wakil panjenengan semua ketemu Badan Legislasi hari ini, semua tuntutan yang kalian ingin dikabulkan,” tuturnya.

Sementara Muali ketua Kades Cirebon Jawa Barat mengatakan, usulan yang mereka usung sudah masuk pada usulan prioritas, dan menurutnya hal itu sudah sesuai keinginan para Kades yang hadir.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung SMP 3 Disoroti DPRD Bangkalan, Dinas Pendidikan Akan Dipanggil, Ada Apa?

“Alhamdulillah sesuai usulan kamu, semua fraksi tadi sudah menerima untuk merevisi UU tersebut,” ujarnya.

Menurut Muali tuntutan itu harga mati, apalagi sudah masuk Balegnas, Prolegnas.

“Kalau sudah masuk di Balegnas, Prolegnas di tahun 2023 ini menjadi prioritas,” tuturnya.

Aksi tersebut terpantau berjalan dengan kondusif meski sempat membuat beberapa arus dialihkan, massa membubarkan diri dengan tertib setelah sujud syukur karena permintaan mereka diterima.

Berita Terkait

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB