Tuntutan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Diterima

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kepala desa saat aksi damai didepan gedung DPR RI Jakarta, (dok. regamedianews).

Caption: kepala desa saat aksi damai didepan gedung DPR RI Jakarta, (dok. regamedianews).

Jakarta,- Ribuan Kepala Desa banjiri halaman gedung DPR RI di Jl.Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (17/01/2023), untuk melakukan aksi damai dan menyampaikan aspirasinya.

Para Kades yang datang dari berbagai penjuru Indonesia, termasuk pelosok Jawa Timur itu, meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Massa aksi ditemui oleh perwakilan anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohammad Toha, kepada para Kades dirinya mengatakan, tuntutan yang dibawa itu dikabulkan.

“Setelah pertemuan dengan Komisi II kemarin, kemudian wakil-wakil panjenengan semua ketemu Badan Legislasi hari ini, semua tuntutan yang kalian ingin dikabulkan,” tuturnya.

Sementara Muali ketua Kades Cirebon Jawa Barat mengatakan, usulan yang mereka usung sudah masuk pada usulan prioritas, dan menurutnya hal itu sudah sesuai keinginan para Kades yang hadir.

Baca Juga :  12 Wanita Penghibur di Pohuwato Terjaring Razia

“Alhamdulillah sesuai usulan kamu, semua fraksi tadi sudah menerima untuk merevisi UU tersebut,” ujarnya.

Menurut Muali tuntutan itu harga mati, apalagi sudah masuk Balegnas, Prolegnas.

“Kalau sudah masuk di Balegnas, Prolegnas di tahun 2023 ini menjadi prioritas,” tuturnya.

Aksi tersebut terpantau berjalan dengan kondusif meski sempat membuat beberapa arus dialihkan, massa membubarkan diri dengan tertib setelah sujud syukur karena permintaan mereka diterima.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB