Tuntutan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Diterima

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kepala desa saat aksi damai didepan gedung DPR RI Jakarta, (dok. regamedianews).

Caption: kepala desa saat aksi damai didepan gedung DPR RI Jakarta, (dok. regamedianews).

Jakarta,- Ribuan Kepala Desa banjiri halaman gedung DPR RI di Jl.Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (17/01/2023), untuk melakukan aksi damai dan menyampaikan aspirasinya.

Para Kades yang datang dari berbagai penjuru Indonesia, termasuk pelosok Jawa Timur itu, meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Massa aksi ditemui oleh perwakilan anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohammad Toha, kepada para Kades dirinya mengatakan, tuntutan yang dibawa itu dikabulkan.

Baca Juga :  Awal Puasa Ramadhan di Arab Saudi & Indonesia Sama

“Setelah pertemuan dengan Komisi II kemarin, kemudian wakil-wakil panjenengan semua ketemu Badan Legislasi hari ini, semua tuntutan yang kalian ingin dikabulkan,” tuturnya.

Sementara Muali ketua Kades Cirebon Jawa Barat mengatakan, usulan yang mereka usung sudah masuk pada usulan prioritas, dan menurutnya hal itu sudah sesuai keinginan para Kades yang hadir.

Baca Juga :  Pilkada 2018, KPU Pamekasan Tetapkan Ada 1.574 TPS

“Alhamdulillah sesuai usulan kamu, semua fraksi tadi sudah menerima untuk merevisi UU tersebut,” ujarnya.

Menurut Muali tuntutan itu harga mati, apalagi sudah masuk Balegnas, Prolegnas.

“Kalau sudah masuk di Balegnas, Prolegnas di tahun 2023 ini menjadi prioritas,” tuturnya.

Aksi tersebut terpantau berjalan dengan kondusif meski sempat membuat beberapa arus dialihkan, massa membubarkan diri dengan tertib setelah sujud syukur karena permintaan mereka diterima.

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB