LBH Lentera Keadilan Buka Posko Pengaduan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Tenaga Adhoc Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 22 Januari 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Advokat LBH Lentera Keadilan Sampang, Achmad Bahri, MH. (dok. regamedianews).

Caption: Advokat LBH Lentera Keadilan Sampang, Achmad Bahri, MH. (dok. regamedianews).

Sampang,- Ramainya isu dugaan ketidak keprofesionalan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Madura, Jawa Timur, dalam rekrutmen tenaga add hoc mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan.

Diantaranya Achamd Bahri advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Keadilan Kabupaten Sampang. Ia menegaskan, pihaknya siap menampung semua bentuk laporan dan akan membuka posko pengaduan.

“Mulai besok kita buka posko pengaduan ya untuk hal ini, silahkan datang, jika perlu bawa bukti-bukti pendukung, kantor kami di Jl. Imam Ghazali No 45 Sampang,” ujarnya, Minggu (22/01/2023) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahri mengaku dulu pernah melaporkan KPUD Sampang periode sebelumnya, terkait dugaan pemotongan pengadaan kelengkapan pemungutan suara ditingkat KPPS itu, siap kembali pasang badan.

Baca Juga :  Seorang Pemuda di Surabaya Tewas Bersimbah Darah

“Kami sangat menyayangkan apabila KPUD Sampang tidak bersikap profesional, terutama dalam rekrutmen untuk melahirkan penyelenggara yang berintegritas,” tegas pria yang juga sebagai Ketua LSM Sekoci.

Dan apabila itu benar-benar terjadi, kata Bahri, menurutnya akan sangat berdampak negatif terhadap pelaksanaan pesta demokrasi, serta akan berpotensi pada kecurangan yang terstruktur dan masif.

“KPU harus hati-hati dalam rekrutmen PPS ini, apabila terbukti ada unsur rekayasa, LSM Sekoci akan melaporkan kasus ini baik secara pidana, maupun kepada DKPP sebagai pelanggaran kode etik,” paparnya.

Baca Juga :  Tiga ASN di Bangkalan Langgar Netralitas

Karena menurutnya, imbuh Bahri, produk penyelenggara yang profesional, akuntabel dan independen, nantinya akan berdampak baik untuk melahirkan pemimpin atau wakil rakyat yang baik.

“Sebaliknya, bila unsur penyelenggara direkrut dari cara tidak benar dan merugikan orang lain, bisa dipastikan akan membawa dampak buruk bagi masyarakat, bisa dikatakan KPU gagal dalam menjaga Marwah demokrasi di Sampang,” tandasnya.

Sementara hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak KPUD Sampang, Addy Imansyah Ketua KPUD setempat yang sejak sore di hubungi belum memberikan respon dan hanya membaca pesan singkat yang dikirim.

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB