LBH Lentera Keadilan Buka Posko Pengaduan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Tenaga Adhoc Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 22 Januari 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Advokat LBH Lentera Keadilan Sampang, Achmad Bahri, MH. (dok. regamedianews).

Caption: Advokat LBH Lentera Keadilan Sampang, Achmad Bahri, MH. (dok. regamedianews).

Sampang,- Ramainya isu dugaan ketidak keprofesionalan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Madura, Jawa Timur, dalam rekrutmen tenaga add hoc mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan.

Diantaranya Achamd Bahri advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Keadilan Kabupaten Sampang. Ia menegaskan, pihaknya siap menampung semua bentuk laporan dan akan membuka posko pengaduan.

“Mulai besok kita buka posko pengaduan ya untuk hal ini, silahkan datang, jika perlu bawa bukti-bukti pendukung, kantor kami di Jl. Imam Ghazali No 45 Sampang,” ujarnya, Minggu (22/01/2023) kemarin.

Bahri mengaku dulu pernah melaporkan KPUD Sampang periode sebelumnya, terkait dugaan pemotongan pengadaan kelengkapan pemungutan suara ditingkat KPPS itu, siap kembali pasang badan.

Baca Juga :  DPRA Gelar Sosialisasi UUPA, di Lantai II Gedung DPRK Aceh Selatan

“Kami sangat menyayangkan apabila KPUD Sampang tidak bersikap profesional, terutama dalam rekrutmen untuk melahirkan penyelenggara yang berintegritas,” tegas pria yang juga sebagai Ketua LSM Sekoci.

Dan apabila itu benar-benar terjadi, kata Bahri, menurutnya akan sangat berdampak negatif terhadap pelaksanaan pesta demokrasi, serta akan berpotensi pada kecurangan yang terstruktur dan masif.

“KPU harus hati-hati dalam rekrutmen PPS ini, apabila terbukti ada unsur rekayasa, LSM Sekoci akan melaporkan kasus ini baik secara pidana, maupun kepada DKPP sebagai pelanggaran kode etik,” paparnya.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan: Selamat Hari Natal & Tahun Baru 2022

Karena menurutnya, imbuh Bahri, produk penyelenggara yang profesional, akuntabel dan independen, nantinya akan berdampak baik untuk melahirkan pemimpin atau wakil rakyat yang baik.

“Sebaliknya, bila unsur penyelenggara direkrut dari cara tidak benar dan merugikan orang lain, bisa dipastikan akan membawa dampak buruk bagi masyarakat, bisa dikatakan KPU gagal dalam menjaga Marwah demokrasi di Sampang,” tandasnya.

Sementara hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak KPUD Sampang, Addy Imansyah Ketua KPUD setempat yang sejak sore di hubungi belum memberikan respon dan hanya membaca pesan singkat yang dikirim.

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB