LBH Lentera Keadilan Buka Posko Pengaduan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Tenaga Adhoc Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 22 Januari 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Advokat LBH Lentera Keadilan Sampang, Achmad Bahri, MH. (dok. regamedianews).

Caption: Advokat LBH Lentera Keadilan Sampang, Achmad Bahri, MH. (dok. regamedianews).

Sampang,- Ramainya isu dugaan ketidak keprofesionalan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Madura, Jawa Timur, dalam rekrutmen tenaga add hoc mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan.

Diantaranya Achamd Bahri advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Keadilan Kabupaten Sampang. Ia menegaskan, pihaknya siap menampung semua bentuk laporan dan akan membuka posko pengaduan.

“Mulai besok kita buka posko pengaduan ya untuk hal ini, silahkan datang, jika perlu bawa bukti-bukti pendukung, kantor kami di Jl. Imam Ghazali No 45 Sampang,” ujarnya, Minggu (22/01/2023) kemarin.

Bahri mengaku dulu pernah melaporkan KPUD Sampang periode sebelumnya, terkait dugaan pemotongan pengadaan kelengkapan pemungutan suara ditingkat KPPS itu, siap kembali pasang badan.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Peduli dan Berbagi

“Kami sangat menyayangkan apabila KPUD Sampang tidak bersikap profesional, terutama dalam rekrutmen untuk melahirkan penyelenggara yang berintegritas,” tegas pria yang juga sebagai Ketua LSM Sekoci.

Dan apabila itu benar-benar terjadi, kata Bahri, menurutnya akan sangat berdampak negatif terhadap pelaksanaan pesta demokrasi, serta akan berpotensi pada kecurangan yang terstruktur dan masif.

“KPU harus hati-hati dalam rekrutmen PPS ini, apabila terbukti ada unsur rekayasa, LSM Sekoci akan melaporkan kasus ini baik secara pidana, maupun kepada DKPP sebagai pelanggaran kode etik,” paparnya.

Baca Juga :  Pengamanan Pilkades Ribuan Personel Dikerahkan, Bupati Bangkalan Minta Aparat Netral

Karena menurutnya, imbuh Bahri, produk penyelenggara yang profesional, akuntabel dan independen, nantinya akan berdampak baik untuk melahirkan pemimpin atau wakil rakyat yang baik.

“Sebaliknya, bila unsur penyelenggara direkrut dari cara tidak benar dan merugikan orang lain, bisa dipastikan akan membawa dampak buruk bagi masyarakat, bisa dikatakan KPU gagal dalam menjaga Marwah demokrasi di Sampang,” tandasnya.

Sementara hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak KPUD Sampang, Addy Imansyah Ketua KPUD setempat yang sejak sore di hubungi belum memberikan respon dan hanya membaca pesan singkat yang dikirim.

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB