Aceh Selatan,– Paska pelantikan 780 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, menggelar temu pers berlangsung di Hotel Dian Rana, Jalan Teuku Cut Ali, Tapaktuan, Rabu (25/1/2023).
Dalam temu pers tersebut Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi SE dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media terkait rekruitmen PPS yang belakangan menuai polimik di tengah masyarakat.
Pertanyaan mencuat terfokus adanya pasangan suami istri, dan adik kakak lolos seleksi PPS, maupun adanya perangkat desa seperti keuchik dan kaur lolos seleksi sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi mengatakan, terkait adanya pasangan suami istri yang lulus seleksi PPS, yang dilantik kemaren (Selasa, 24 Januari 2023) itu hanya suaminya. Sedangkan istrinya digantikan dengan calon cadangan.
“Begitu juga adanya adik kakak yang lolos seleksi PPS kendati dalam aturan tidak bermasalah namun kita mengarahkan salah seorang mundur,” sebutnya.
Menurutnya, proses tahapan rekrutmen sudah sesuai aturan bahkan pemerintah memberikan dukungan baik secara fasilitas maupun materi. Artinya, tidak ada larangan bagi perangkat gampong mau pegawai negeri sipil (PNS) jadi PPS.
“Karena, itu bukan gaji yang kita berikan melainkan honor kegiatan,” jelas Saiful Bismi yang turut didampingi oleh Sekretaris KIP Aceh Selatan, Elwin SE.