Surabaya,- Proyek besar pembangunan PT. Mega Depo Bangunan Indonesia yang berlokasi di Jalan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut Surabaya, tidak layak dilanjutkan.
Pasalnya, banyak kejanggalan dalam pembangunan gedung tersebut. Sebelumnya, pada Kamis (09/02/2023), pekerja proyek PT. Mega Depo Bangunan Indonesia kepergok membuang lumpur ke sungai.
Hal itu, diketahui sejumlah awak media saat investigasi, terkait proyek itu. Bahkan, saat dimintai keterangan, pekerja proyek mengaku jika membuang lumpur sisa pengerukan tanah proyek.
Setelah diberitakan mengenai pembuangan lumpur ke sungai oleh beberapa media, Jumat (10/02/2023) pagi, salah satu tim investigasi mengkonfirmasi pimpinan proyek, namun ditemui Subur mengaku sebagai pelaksana.
Akan tetapi, saat dikonfirmasi mengenai pembuangan lumpur sisa pengerukan yang dilakukan oleh pihak proyek ke sungai, Subur mengelak.
“Kita buang lumpur pakai truck. Jadi, kita ngambil air karena pekerjaan kita pakai air. Kalau tidak ada hujan, kita ambil air ke sungai, itu ada mesinnya mas,” ucap Subur.
Masih kata Subur, kalau kita buang lumpur itu tidak ada pompanya, dari awal kita sudah diperingatkan melalui AMDAL, kalau tidak boleh membuang lumpur.
“Bahkan toilet yang ada, tidak membuang langsung ke sungai,” ungkapnya.
Sedangkan menurut warga setempat menyayangkan atas pernyataan pihak proyek PT. Mega Depo Bangunan Indonesia, yang telah menyangkal membuang lumpur ke sungai.
“Itu proyek besar mas, kenapa kok ngambil air ke sungai yang sangat kotor. Kalau memang mau ngambil air ke sungai, kenapa kok tidak mengambil ke sungai di sebelahnya yang lebih bersih, pake’ logika aja mas,” ucap warga yang enggan disebut namanya tersebut.
Sementara itu, Wakil Walikota Surabaya Ir. Armuji yang kediamannya tidak jauh dari lokasi proyek pembangunan PT. Mega Depo Bangunan Indonesia, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, hingga berita ini di publikasikan belum ada jawaban.