GKS Laporkan Soal DD dan BSPS Desa Larlar Ke Kejari Sampang

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Penggagas GKS tunjukkan tanda terima laporan dari Kejari Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Penggagas GKS tunjukkan tanda terima laporan dari Kejari Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dengan melampirkan surat pengaduan dari masyarakat, Garda Kawal Sampang (GKS), menyerahkan laporan secara tersurat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (13/02/2023).

Laporan secara tersurat tersebut, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022, di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Penggagas Garda Kawal Sampang (GKS) H.Moh. Tohir mengatakan, laporan ke Kejaksaan tersebut atas dasar pengaduan dari masyarakat Desa Lar Lar, kepada lembaganya beberapa waktu lalu.

“Pengaduan itu terkait dugaan penyalahgunaan DD dan BSPS tahun 2022. Kami langsung tindak lanjuti, jika memang benar adanya penyalahgunaan yang mengarah ke dugaan korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut H.Tohir menjelaskan, ada beberapa poin dalam laporan tersebut, diantaranya terkait dua pembangunan jalan rabat beton (jalan usaha tani, red) bersumber dari Dana Desa tahun 2022.

Baca Juga :  Kobarkan Rasa Nasionalisme Ditengah Pandemi Covid-19

“Selain itu, terkait pembangunan bedah rumah sebanyak 60 unit, dari Program BSPS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” jelas H.Tohir kepada awak media, Senin (13/02) siang.

Ia menambahkan, selain pembangunan jalan rabat beton dan bedah rumah, juga terkait pembelanjaan peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi pengelolaan pertanian dan penggilingan padi/jagung, red).

“Juga terkait pembangunan penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa, red). Dua program tersebut diduga tidak dibelanjakan atau fiktif,” imbuh H.Tohir.

Sementara itu, Ketua Garda Kawal Sampang (GKS) Nurul Hidayat melalui Sekretarisnya Abdul Azis menambahkan, laporan secara tersurat tersebut sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan, dilengkapi sejumlah bukti-bukti.

Baca Juga :  Keluar Surat Edaran, ASN Pemkab Sampang Dilarang Mudik

“Pada intinya, biarkan kejaksaan mengkaji terlebih dahulu laporan kami, dan segera dilakukan penyelidikan terhadap beberapa program diduga fiktif, yang ada di Desa Lar Lar,” ucapnya.

Azis berharap kepada Kejari Sampang, jika memang dari penyelidikan itu benar adanya, maka agar segara melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, dalam hal ini Pemerintah Desa Lar Lar.

“Kalau memang terbukti, proses secara prosedur hukum berlaku. Karena dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan BSPS di tahun 2022 tersebut, anggarannya sangat fantastis,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Ahmad Wahyudi, membenarkan. “Iya, tadi dari Garda Kawal Sampang datang ke kantor menyerahkan berkas laporan,” ucapnya singkat, saat dikonfirmasi melalui telepon whatsapp_nya.

Berita Terkait

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB