AKD Desak Pemkab Bangkalan Segera Jadwalkan Pilkades Tahap III 

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris AKD Bangkalan Jayus Salam diwawancara awak media, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: Sekretaris AKD Bangkalan Jayus Salam diwawancara awak media, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan diminta segera merencanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang III. Hal itu disampaikan Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan, Jayus Salam.

Menurut Jayus, pihaknya menerima keluhan dari 13 desa yang bakal mengikuti Pilkades gelombang III. Keluhan tersebut menurut Jayus, salah satunya perihal pelaksanaan Pilkades harus digelar sesuai jadwal, yakni pada tahun 2023.

“Mewakili seluruh kepala desa yang akan melaksanakan Pilkades tahap III, secara regulasi 13 desa masa jabatannya akan berakhir tahun 2023 ini,” ucap Jayus, Minggu (26/02/23) kemarin.

Pelaksanaan Pilkades tahap III ini, menurut Jayus, harus segera dijadwalkan dan harus segera digelar. Mengigat masa jabatan 13 kepala desa tersebut berakhir Desember 2023. Sehingga pemerintah Kabupaten Bangkalan, tidak boleh menunda pelaksanaan Pilkades gelombang III tersebut.

“Pemkab Bangkalan sangat memungkinkan menggelar Pilkades gelombang III tahun 2023. Sebab, apabila Pilkades tahap III ini tidak digelar, maka khawatir menjadi opini liar kurang baik terhadap Pemkab Bangkalan. Untuk itu, kami meminta agar segera melaksanakan Pilkades tahap III,” tuturnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial Pada Civitas Akademik UTM

Menurut Jayus, apabila Pilkades gelombang III ini tidak digelar, maka khawatir akan menimbulkan gejolak di Bangkalan dan mencederai pesta demokrasi. Oleh sebab itu, efeknya juga pada keberlangsungan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Sehingga Pemkab Bangkalan tidak memiliki tanggung jawab pada pelaksanaan pesta pilkades di Bangkalan. Jadi, sekali lagi kami memohon terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk memudahkan regulasi Pilkades gelombang III ini,” terangnya.

Anggaran pemilihan Kepala Desa tahap III ini menurut Jayus, seharusnya sudah tersedia. Hanya tinggal anggaran pengamanan yang harus dilakukan oleh Pemkab Bangkalan.

“Jika Pemkab Bangkalan berencana menunda karena keterbatasan anggaran, menurut saya tidak masuk akal. Pemkab Bangkalan bisa anggarkan dari sekarang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Pedagang Takjil di Sumenep

Sementara itu, Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rudiyanto mengatakan, sudah membahas dan mempersiapkan rencana pelaksanaan Pilkades gelombang III pada tahun 2023.

“Jadi, sudah kami persiapkan untuk pelaksanaan Pilkades gelombang III, tapi sampai saat ini jadwalnya masih belum final. Untuk masalah anggaran Pemkab Bangkalan sudah menyediakan, termasuk pengamanan di Kesbang,” terangnya.

Menurutnya, Pemkab Bangkalan hanya tinggal menunggu peraturan dari Menteri Dalam Negeri. Peraturan dalam menteri ini dikeluarkan paling lambat tanggal 01 November 2023. Dalam peraturan tersebut dijelaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa harus dilaksanakan sebelum tanggal tersebut.

“Jika sudah keluar peraturan dalam negeri tersebut, maka Pemkab Bangkalan akan melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum tanggal 01 November 2023. Sebab, setelah November pelaksanaan Pilkades tidak boleh digelar. Karena moment politik, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres),”  pungkasnya.

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB