AKD Desak Pemkab Bangkalan Segera Jadwalkan Pilkades Tahap III 

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris AKD Bangkalan Jayus Salam diwawancara awak media, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: Sekretaris AKD Bangkalan Jayus Salam diwawancara awak media, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan diminta segera merencanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang III. Hal itu disampaikan Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan, Jayus Salam.

Menurut Jayus, pihaknya menerima keluhan dari 13 desa yang bakal mengikuti Pilkades gelombang III. Keluhan tersebut menurut Jayus, salah satunya perihal pelaksanaan Pilkades harus digelar sesuai jadwal, yakni pada tahun 2023.

“Mewakili seluruh kepala desa yang akan melaksanakan Pilkades tahap III, secara regulasi 13 desa masa jabatannya akan berakhir tahun 2023 ini,” ucap Jayus, Minggu (26/02/23) kemarin.

Pelaksanaan Pilkades tahap III ini, menurut Jayus, harus segera dijadwalkan dan harus segera digelar. Mengigat masa jabatan 13 kepala desa tersebut berakhir Desember 2023. Sehingga pemerintah Kabupaten Bangkalan, tidak boleh menunda pelaksanaan Pilkades gelombang III tersebut.

“Pemkab Bangkalan sangat memungkinkan menggelar Pilkades gelombang III tahun 2023. Sebab, apabila Pilkades tahap III ini tidak digelar, maka khawatir menjadi opini liar kurang baik terhadap Pemkab Bangkalan. Untuk itu, kami meminta agar segera melaksanakan Pilkades tahap III,” tuturnya.

Baca Juga :  PTPS, Honor, Tugas dan Kewajibannya

Menurut Jayus, apabila Pilkades gelombang III ini tidak digelar, maka khawatir akan menimbulkan gejolak di Bangkalan dan mencederai pesta demokrasi. Oleh sebab itu, efeknya juga pada keberlangsungan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Sehingga Pemkab Bangkalan tidak memiliki tanggung jawab pada pelaksanaan pesta pilkades di Bangkalan. Jadi, sekali lagi kami memohon terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk memudahkan regulasi Pilkades gelombang III ini,” terangnya.

Anggaran pemilihan Kepala Desa tahap III ini menurut Jayus, seharusnya sudah tersedia. Hanya tinggal anggaran pengamanan yang harus dilakukan oleh Pemkab Bangkalan.

“Jika Pemkab Bangkalan berencana menunda karena keterbatasan anggaran, menurut saya tidak masuk akal. Pemkab Bangkalan bisa anggarkan dari sekarang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Analisis Hukum "Parkir Berlangganan Di Kota Bangkalan"

Sementara itu, Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rudiyanto mengatakan, sudah membahas dan mempersiapkan rencana pelaksanaan Pilkades gelombang III pada tahun 2023.

“Jadi, sudah kami persiapkan untuk pelaksanaan Pilkades gelombang III, tapi sampai saat ini jadwalnya masih belum final. Untuk masalah anggaran Pemkab Bangkalan sudah menyediakan, termasuk pengamanan di Kesbang,” terangnya.

Menurutnya, Pemkab Bangkalan hanya tinggal menunggu peraturan dari Menteri Dalam Negeri. Peraturan dalam menteri ini dikeluarkan paling lambat tanggal 01 November 2023. Dalam peraturan tersebut dijelaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa harus dilaksanakan sebelum tanggal tersebut.

“Jika sudah keluar peraturan dalam negeri tersebut, maka Pemkab Bangkalan akan melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum tanggal 01 November 2023. Sebab, setelah November pelaksanaan Pilkades tidak boleh digelar. Karena moment politik, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres),”  pungkasnya.

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB