AKD Desak Pemkab Bangkalan Segera Jadwalkan Pilkades Tahap III 

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris AKD Bangkalan Jayus Salam diwawancara awak media, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: Sekretaris AKD Bangkalan Jayus Salam diwawancara awak media, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan diminta segera merencanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang III. Hal itu disampaikan Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan, Jayus Salam.

Menurut Jayus, pihaknya menerima keluhan dari 13 desa yang bakal mengikuti Pilkades gelombang III. Keluhan tersebut menurut Jayus, salah satunya perihal pelaksanaan Pilkades harus digelar sesuai jadwal, yakni pada tahun 2023.

“Mewakili seluruh kepala desa yang akan melaksanakan Pilkades tahap III, secara regulasi 13 desa masa jabatannya akan berakhir tahun 2023 ini,” ucap Jayus, Minggu (26/02/23) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Pilkades tahap III ini, menurut Jayus, harus segera dijadwalkan dan harus segera digelar. Mengigat masa jabatan 13 kepala desa tersebut berakhir Desember 2023. Sehingga pemerintah Kabupaten Bangkalan, tidak boleh menunda pelaksanaan Pilkades gelombang III tersebut.

“Pemkab Bangkalan sangat memungkinkan menggelar Pilkades gelombang III tahun 2023. Sebab, apabila Pilkades tahap III ini tidak digelar, maka khawatir menjadi opini liar kurang baik terhadap Pemkab Bangkalan. Untuk itu, kami meminta agar segera melaksanakan Pilkades tahap III,” tuturnya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka Petasan 'Maut'

Menurut Jayus, apabila Pilkades gelombang III ini tidak digelar, maka khawatir akan menimbulkan gejolak di Bangkalan dan mencederai pesta demokrasi. Oleh sebab itu, efeknya juga pada keberlangsungan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Sehingga Pemkab Bangkalan tidak memiliki tanggung jawab pada pelaksanaan pesta pilkades di Bangkalan. Jadi, sekali lagi kami memohon terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk memudahkan regulasi Pilkades gelombang III ini,” terangnya.

Anggaran pemilihan Kepala Desa tahap III ini menurut Jayus, seharusnya sudah tersedia. Hanya tinggal anggaran pengamanan yang harus dilakukan oleh Pemkab Bangkalan.

“Jika Pemkab Bangkalan berencana menunda karena keterbatasan anggaran, menurut saya tidak masuk akal. Pemkab Bangkalan bisa anggarkan dari sekarang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ajukan Anggaran Pilkada 2018, Pemkab Pamekasan Tak Mampu Penuhi Usulan KPUD

Sementara itu, Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rudiyanto mengatakan, sudah membahas dan mempersiapkan rencana pelaksanaan Pilkades gelombang III pada tahun 2023.

“Jadi, sudah kami persiapkan untuk pelaksanaan Pilkades gelombang III, tapi sampai saat ini jadwalnya masih belum final. Untuk masalah anggaran Pemkab Bangkalan sudah menyediakan, termasuk pengamanan di Kesbang,” terangnya.

Menurutnya, Pemkab Bangkalan hanya tinggal menunggu peraturan dari Menteri Dalam Negeri. Peraturan dalam menteri ini dikeluarkan paling lambat tanggal 01 November 2023. Dalam peraturan tersebut dijelaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa harus dilaksanakan sebelum tanggal tersebut.

“Jika sudah keluar peraturan dalam negeri tersebut, maka Pemkab Bangkalan akan melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum tanggal 01 November 2023. Sebab, setelah November pelaksanaan Pilkades tidak boleh digelar. Karena moment politik, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres),”  pungkasnya.

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB