DPRA Gelar Sosialisasi UUPA, di Lantai II Gedung DPRK Aceh Selatan

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sosialisasi Draf Perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh di Kabupaten Aceh Selatan (foto/AE).

Caption: Sosialisasi Draf Perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh di Kabupaten Aceh Selatan (foto/AE).

Aceh Selatan,- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melaksanakan Sosialisasi Draf Perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh di Kabupaten Aceh Selatan Kamis (02/3/2023).

 

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, mengatakan Sosialisasi Draf Perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh bertujuan untuk penguatan sesuai dengan semangat yang tertuang dalam MOU Helsinki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Draf UUPA yang mengatur tentang kekhususan Aceh masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI, sementara DPRA hanya melakukan revisi bukan untuk perubahan maupun Amandemen, Kata Wakil Ketua DPR Aceh itu.

Baca Juga :  Pemdes Tobai Barat Gandeng Dispendukcapil Lakukan Perekaman e-KTP

 

“Kami hadir kesini bukan untuk diskusi, melainkan ada beberapa poin penting nantinya yang akan kami bawa pulang dari Aceh Selatan, untuk kami sampaikan ke DPR RI,” Kata Safaruddin.

 

Mukhlis Mukhtar, Tim sosialisasi draf revisi UUPA, menjelaskan bahwa ada beberapa pasal yang telah jelas dan seharusnya tidak ada lagi perdebatan untuk dimunculkan dalam UUPA.

 

Pasal 269 ayat 1 telah tegas menyebutkan bahwa aturan umum tetap berlaku di Aceh sejauh tidak diatur khusus dalam UUPA.

Baca Juga :  Jelang MPLS Tahun Ajaran Baru, BAANAR Pamekasan Getol Sosialisasi Bahaya Narkoba

 

“Aturan umum berlaku di Aceh, sejauh tidak diatur dalam UUPA. Inilah mengapa saya kemarin ngotot mengapa pilkada harus (dilaksanakan) tahun 2022, karena Pilkada Aceh itu diatur secara lengkap dalam UUPA, baik pesertanya, kemudian penyelenggaraannya,” ujarnya.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPR Aceh, Hendri Yono, S.Sos. M.Si, Bupati yang diwakili Asisten Pemerintahan beserta Forkopimda Kabupaten Aceh Selatan dan Tokoh Masyarakat.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB