DPRA Gelar Sosialisasi UUPA, di Lantai II Gedung DPRK Aceh Selatan

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sosialisasi Draf Perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh di Kabupaten Aceh Selatan (foto/AE).

Caption: Sosialisasi Draf Perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh di Kabupaten Aceh Selatan (foto/AE).

Aceh Selatan,- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melaksanakan Sosialisasi Draf Perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh di Kabupaten Aceh Selatan Kamis (02/3/2023).

 

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, mengatakan Sosialisasi Draf Perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh bertujuan untuk penguatan sesuai dengan semangat yang tertuang dalam MOU Helsinki.

 

Draf UUPA yang mengatur tentang kekhususan Aceh masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI, sementara DPRA hanya melakukan revisi bukan untuk perubahan maupun Amandemen, Kata Wakil Ketua DPR Aceh itu.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Kirim Bantuan Ke Lumajang

 

“Kami hadir kesini bukan untuk diskusi, melainkan ada beberapa poin penting nantinya yang akan kami bawa pulang dari Aceh Selatan, untuk kami sampaikan ke DPR RI,” Kata Safaruddin.

 

Mukhlis Mukhtar, Tim sosialisasi draf revisi UUPA, menjelaskan bahwa ada beberapa pasal yang telah jelas dan seharusnya tidak ada lagi perdebatan untuk dimunculkan dalam UUPA.

 

Pasal 269 ayat 1 telah tegas menyebutkan bahwa aturan umum tetap berlaku di Aceh sejauh tidak diatur khusus dalam UUPA.

Baca Juga :  Tabrak Truk, Satu Warga Banyuates Sampang Tewas

 

“Aturan umum berlaku di Aceh, sejauh tidak diatur dalam UUPA. Inilah mengapa saya kemarin ngotot mengapa pilkada harus (dilaksanakan) tahun 2022, karena Pilkada Aceh itu diatur secara lengkap dalam UUPA, baik pesertanya, kemudian penyelenggaraannya,” ujarnya.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPR Aceh, Hendri Yono, S.Sos. M.Si, Bupati yang diwakili Asisten Pemerintahan beserta Forkopimda Kabupaten Aceh Selatan dan Tokoh Masyarakat.

Berita Terkait

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB