Kasus Penganiayaan Warga Omben Sampang, Polisi Akan Gelar Perkara

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (dok. regamedianews).

Caption: ilustrasi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pria inisial AM (40 th), warga Dusun Sogian Barat, Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus berlanjut.

Pasalnya, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, terhadap sejumlah saksi-saksi dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin (30/01/2023) lalu.

Bahkan, saat ini Satreskrim Polres Sampang telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), Nomor B/49/SP2HP/I/RES.1.6.2023/Satreskrim, tertanggal 24 Februari 2023.

Hal ini, sebagai bentuk keprofesionalan Polres Sampang dalam melayani masyarakat, yang berstatus sebagai pelapor (pengadu) dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Isi SP2HP_nya dijelaskan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan cek tempat kejadian perkara, dan melakukan pemanggilan serta meminta keterangan sejumlah saksi,” ujar AM (pelapor), Kamis (09/03).

Baca Juga :  Tega Buang Bayi, ART Asal NTT Diringkus Polrestabes Surabaya

Selain itu, imbuh AM, pihak kepolisian dari Unit Satreskrim Polres Sampang akan melakukan pemanggilan, meminta keterangan kembali satu orang saksi, dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.

“Kami berharap polisi tetap bekerja profesional, karena saya sebagai korban merasa tidak terima atas perlakukan penganiayaan yang dilakukan oleh mereka (terlapor),” ungkapnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menegaskan, penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami warga Kecamatan Omben tersebut tetap berlanjut.

“Biarkan petugas bekerja dulu, untuk proses penanganan perkaranya masih berlanjut, sementara masih pemanggilan dan meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Sujianto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui penyidik Satreskrim Polres Sampang Aipda Soni Eko Wicaksono.

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Gadis di Parimo Lapor Polisi

“Sejauh ini, penanganan laporan dugaan penganiayaan yang di Omben terus berlanjut, namun masih meminta keterangan sejumlah saksi, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” ucap singkat Soni.

Perlu diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (30/01/2023) lalu, di gudang pemotongan kayu (tempat somil, red) di Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Sampang.

Peristiwa itu, bermula saat korban insial AM bertanya terkait uang hasil penjualan motor, lantas terduga pelaku (terlapor) inisial RM langsung “bogem” (memukul) korban dibantu inisial ZN (terlapor).

Akibatnya, korban mengalami luka dan mengalami pusing pasca dipukul terlapor. Selang kemudian, atas peristiwa penganiayaan tersebut, korban melapor ke Polres Sampang.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB