Kasus Penganiayaan Warga Omben Sampang, Polisi Akan Gelar Perkara

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (dok. regamedianews).

Caption: ilustrasi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pria inisial AM (40 th), warga Dusun Sogian Barat, Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus berlanjut.

Pasalnya, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, terhadap sejumlah saksi-saksi dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin (30/01/2023) lalu.

Bahkan, saat ini Satreskrim Polres Sampang telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), Nomor B/49/SP2HP/I/RES.1.6.2023/Satreskrim, tertanggal 24 Februari 2023.

Hal ini, sebagai bentuk keprofesionalan Polres Sampang dalam melayani masyarakat, yang berstatus sebagai pelapor (pengadu) dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Isi SP2HP_nya dijelaskan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan cek tempat kejadian perkara, dan melakukan pemanggilan serta meminta keterangan sejumlah saksi,” ujar AM (pelapor), Kamis (09/03).

Baca Juga :  Bawaslu Pamekasan Gandeng Organisasi Media Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024

Selain itu, imbuh AM, pihak kepolisian dari Unit Satreskrim Polres Sampang akan melakukan pemanggilan, meminta keterangan kembali satu orang saksi, dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.

“Kami berharap polisi tetap bekerja profesional, karena saya sebagai korban merasa tidak terima atas perlakukan penganiayaan yang dilakukan oleh mereka (terlapor),” ungkapnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menegaskan, penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami warga Kecamatan Omben tersebut tetap berlanjut.

“Biarkan petugas bekerja dulu, untuk proses penanganan perkaranya masih berlanjut, sementara masih pemanggilan dan meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Sujianto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui penyidik Satreskrim Polres Sampang Aipda Soni Eko Wicaksono.

Baca Juga :  Kamar Napi Rutan Sampang Dirazia

“Sejauh ini, penanganan laporan dugaan penganiayaan yang di Omben terus berlanjut, namun masih meminta keterangan sejumlah saksi, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” ucap singkat Soni.

Perlu diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (30/01/2023) lalu, di gudang pemotongan kayu (tempat somil, red) di Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Sampang.

Peristiwa itu, bermula saat korban insial AM bertanya terkait uang hasil penjualan motor, lantas terduga pelaku (terlapor) inisial RM langsung “bogem” (memukul) korban dibantu inisial ZN (terlapor).

Akibatnya, korban mengalami luka dan mengalami pusing pasca dipukul terlapor. Selang kemudian, atas peristiwa penganiayaan tersebut, korban melapor ke Polres Sampang.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB