Kasus Penganiayaan Warga Omben Sampang, Polisi Akan Gelar Perkara

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (dok. regamedianews).

Caption: ilustrasi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pria inisial AM (40 th), warga Dusun Sogian Barat, Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus berlanjut.

Pasalnya, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, terhadap sejumlah saksi-saksi dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin (30/01/2023) lalu.

Bahkan, saat ini Satreskrim Polres Sampang telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), Nomor B/49/SP2HP/I/RES.1.6.2023/Satreskrim, tertanggal 24 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini, sebagai bentuk keprofesionalan Polres Sampang dalam melayani masyarakat, yang berstatus sebagai pelapor (pengadu) dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Isi SP2HP_nya dijelaskan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan cek tempat kejadian perkara, dan melakukan pemanggilan serta meminta keterangan sejumlah saksi,” ujar AM (pelapor), Kamis (09/03).

Baca Juga :  Cegah Menjalarnya Peredaran Narkoba Kepada Kalangan Pelajar

Selain itu, imbuh AM, pihak kepolisian dari Unit Satreskrim Polres Sampang akan melakukan pemanggilan, meminta keterangan kembali satu orang saksi, dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.

“Kami berharap polisi tetap bekerja profesional, karena saya sebagai korban merasa tidak terima atas perlakukan penganiayaan yang dilakukan oleh mereka (terlapor),” ungkapnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menegaskan, penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami warga Kecamatan Omben tersebut tetap berlanjut.

“Biarkan petugas bekerja dulu, untuk proses penanganan perkaranya masih berlanjut, sementara masih pemanggilan dan meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Sujianto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui penyidik Satreskrim Polres Sampang Aipda Soni Eko Wicaksono.

Baca Juga :  Pengedar Double L di Tubanan Surabaya Diringkus

“Sejauh ini, penanganan laporan dugaan penganiayaan yang di Omben terus berlanjut, namun masih meminta keterangan sejumlah saksi, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” ucap singkat Soni.

Perlu diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (30/01/2023) lalu, di gudang pemotongan kayu (tempat somil, red) di Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Sampang.

Peristiwa itu, bermula saat korban insial AM bertanya terkait uang hasil penjualan motor, lantas terduga pelaku (terlapor) inisial RM langsung “bogem” (memukul) korban dibantu inisial ZN (terlapor).

Akibatnya, korban mengalami luka dan mengalami pusing pasca dipukul terlapor. Selang kemudian, atas peristiwa penganiayaan tersebut, korban melapor ke Polres Sampang.

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB