Dongrak Pajak dan Restribusi, Bupati Surya Ingatkan OPD Agar Saling Koordinasi

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di aula Melati Kantor Bupati Asahan (doc.ir)

Caption: Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di aula Melati Kantor Bupati Asahan (doc.ir)

Asahan,- Bupati Asahan H. Surya, BSc mengimbau agar seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saling berkoordinasi agar target pajak dan retribusi dapat tercapai.

Imbuan Bupati tersebut dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Syamsuddin. Menurut Syamsuddin hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara, Senin (13/03/2023).

Terkait tentang pajak dan retribusi yang disampaikan Bupati itu merupakan respon Bupati atas hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Sumtera Utara atas Laporan KeuanganTahun 2022 yang telah diserahkan.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Tinjau Pasar Sapi Tanah Merah Bangkalan

Menurutnya ada beberapa hal yang penting untuk dijadikan perhatian antara lain yang terkait tentang aset dan pajak yang dinilainya sangat penting, khususnya pajak dan restribusi daerah yang menjadi kewenangan dan merupakan instrumen keuangan penerimaan daerah.

“Benar karena menurut Bapak Bupati Fungsi pajak daerah untuk membiayai kepentingan umum, jika dilihat dari segi sifatnya maka pajak daerah dan retribusi daerah termasuk dalam katagori sumber keuangan daerah yang bersifat konvensional,” katanya, Selasa (14/03/2023).

Baca Juga :  Dirjenpas Serap Aspirasi Warga Binaan Lapas Kutacane

Selain membahas tentang pajak dan retribusi lanjutnya, Bupati Surya juga mengajak seluruh peserta rapat untuk menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten Asahan yang ke-77 dengan berbagai kegiatan yang sudah direncanakan,omen penting tersebut katanya akan dijadikan sebagai motivasi untuk terus berkarya dan bekerjasama membangun Kabupaten Asahan yang lebih sejahtera.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB