Kapolres Sampang Ingatkan Anggotanya Tak Lakukan Pelanggaran

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang saat memberikan reward kepada anggota Reskoba, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang saat memberikan reward kepada anggota Reskoba, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menegaskan kepada seluruh anggotanya, untuk tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu, disampaikan AKBP Siswantoro saat menyerahkan reward kepada anggotanya, yakni Aiptu Mohammad Ridwan jabatan Ps Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Sampang.

Selain itu, juga memberikan reward kepada Bripda Renno Tiyas anggota Satbinmas Polres Sampang, menjabat Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalpenang, Sampang.

“Saya berpesan kepada seluruh anggota, untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, yang dapat menurunkan harkat dan martabat Polri,” tegas Siswantoro, Senin (13/03/2023).

Baca Juga :  Petani Sampang Ingin Tebus Pupuk, Ini Syaratnya !!! 

Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim ini menyampaikan, terima kasih kepada anggotanya yang telah berhasil melaksanakan tugas kepolisian dengan baik.

“Pemberian reward, diberikan kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja melebihi tugas pokoknya, baik bertugas di bagian operasional maupun pembinaan,” pungkas Siswantoro.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Sampang Kompol Hari Siswo Suwarno menjelaskan, anggota Satreskoba yang mendapat reward, karena telah berhasil ungkap kasus narkotika.

Baca Juga :  Identitas Remaja Yang Tewas di Sungai Tlambah Sampang Terungkap

“Sehingga, Polres Sampang dapat ranking 1 dari Polda Jatim, perihal ungkap kasus dengan barang bukti narkotika terbesar, dalam kurun waktu 6 bulan di tahun 2022,” jelasnya.

Sedangkan anggota Satbinmas yang mendapatkan reward, karena berperan aktif dan tanggap, dalam penyelesaian permasalahan sengketa tanah yang ada di kelurahan binaannya, yaitu Kelurahan Dalpenang.

“Dengan pemberian reward tersebut, diharapkan bisa memotivasi anggota Polres Sampang yang lain, untuk lebih semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB