Kapolres Sampang Ingatkan Anggotanya Tak Lakukan Pelanggaran

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang saat memberikan reward kepada anggota Reskoba, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang saat memberikan reward kepada anggota Reskoba, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menegaskan kepada seluruh anggotanya, untuk tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu, disampaikan AKBP Siswantoro saat menyerahkan reward kepada anggotanya, yakni Aiptu Mohammad Ridwan jabatan Ps Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Sampang.

Selain itu, juga memberikan reward kepada Bripda Renno Tiyas anggota Satbinmas Polres Sampang, menjabat Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalpenang, Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berpesan kepada seluruh anggota, untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, yang dapat menurunkan harkat dan martabat Polri,” tegas Siswantoro, Senin (13/03/2023).

Baca Juga :  Tersandung Kasus Korupsi, Sekertaris Disparpora Kota Gorontalo Ditahan Polisi

Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim ini menyampaikan, terima kasih kepada anggotanya yang telah berhasil melaksanakan tugas kepolisian dengan baik.

“Pemberian reward, diberikan kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja melebihi tugas pokoknya, baik bertugas di bagian operasional maupun pembinaan,” pungkas Siswantoro.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Sampang Kompol Hari Siswo Suwarno menjelaskan, anggota Satreskoba yang mendapat reward, karena telah berhasil ungkap kasus narkotika.

Baca Juga :  Ketua Permahi Gorontalo Angkat Bicara Soal Agraria di Gorut

“Sehingga, Polres Sampang dapat ranking 1 dari Polda Jatim, perihal ungkap kasus dengan barang bukti narkotika terbesar, dalam kurun waktu 6 bulan di tahun 2022,” jelasnya.

Sedangkan anggota Satbinmas yang mendapatkan reward, karena berperan aktif dan tanggap, dalam penyelesaian permasalahan sengketa tanah yang ada di kelurahan binaannya, yaitu Kelurahan Dalpenang.

“Dengan pemberian reward tersebut, diharapkan bisa memotivasi anggota Polres Sampang yang lain, untuk lebih semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB