Kapolres Sampang Ingatkan Anggotanya Tak Lakukan Pelanggaran

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang saat memberikan reward kepada anggota Reskoba, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang saat memberikan reward kepada anggota Reskoba, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menegaskan kepada seluruh anggotanya, untuk tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu, disampaikan AKBP Siswantoro saat menyerahkan reward kepada anggotanya, yakni Aiptu Mohammad Ridwan jabatan Ps Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Sampang.

Selain itu, juga memberikan reward kepada Bripda Renno Tiyas anggota Satbinmas Polres Sampang, menjabat Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalpenang, Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berpesan kepada seluruh anggota, untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, yang dapat menurunkan harkat dan martabat Polri,” tegas Siswantoro, Senin (13/03/2023).

Baca Juga :  Peringati Harjad Sampang Ke 397, Bupati H Slamet Junaidi Ziarah Makam Rato Ebuh

Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim ini menyampaikan, terima kasih kepada anggotanya yang telah berhasil melaksanakan tugas kepolisian dengan baik.

“Pemberian reward, diberikan kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja melebihi tugas pokoknya, baik bertugas di bagian operasional maupun pembinaan,” pungkas Siswantoro.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Sampang Kompol Hari Siswo Suwarno menjelaskan, anggota Satreskoba yang mendapat reward, karena telah berhasil ungkap kasus narkotika.

Baca Juga :  Paslon Mantap Diwakili Kuasa Hukumnya Di MK, Muhlis: Selamat Untuk Pasangan Jihad

“Sehingga, Polres Sampang dapat ranking 1 dari Polda Jatim, perihal ungkap kasus dengan barang bukti narkotika terbesar, dalam kurun waktu 6 bulan di tahun 2022,” jelasnya.

Sedangkan anggota Satbinmas yang mendapatkan reward, karena berperan aktif dan tanggap, dalam penyelesaian permasalahan sengketa tanah yang ada di kelurahan binaannya, yaitu Kelurahan Dalpenang.

“Dengan pemberian reward tersebut, diharapkan bisa memotivasi anggota Polres Sampang yang lain, untuk lebih semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB