Kapolres Sampang Ingatkan Anggotanya Tak Lakukan Pelanggaran

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang saat memberikan reward kepada anggota Reskoba, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang saat memberikan reward kepada anggota Reskoba, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menegaskan kepada seluruh anggotanya, untuk tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu, disampaikan AKBP Siswantoro saat menyerahkan reward kepada anggotanya, yakni Aiptu Mohammad Ridwan jabatan Ps Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Sampang.

Selain itu, juga memberikan reward kepada Bripda Renno Tiyas anggota Satbinmas Polres Sampang, menjabat Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalpenang, Sampang.

“Saya berpesan kepada seluruh anggota, untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, yang dapat menurunkan harkat dan martabat Polri,” tegas Siswantoro, Senin (13/03/2023).

Baca Juga :  Beredar Berita Pembunuh Subaidi Anggota Banser, Ini Klarifikasi PC. Ansor Sampang

Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim ini menyampaikan, terima kasih kepada anggotanya yang telah berhasil melaksanakan tugas kepolisian dengan baik.

“Pemberian reward, diberikan kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja melebihi tugas pokoknya, baik bertugas di bagian operasional maupun pembinaan,” pungkas Siswantoro.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Sampang Kompol Hari Siswo Suwarno menjelaskan, anggota Satreskoba yang mendapat reward, karena telah berhasil ungkap kasus narkotika.

Baca Juga :  Polres Sampang Ciduk Pelaku Begal Payudara

“Sehingga, Polres Sampang dapat ranking 1 dari Polda Jatim, perihal ungkap kasus dengan barang bukti narkotika terbesar, dalam kurun waktu 6 bulan di tahun 2022,” jelasnya.

Sedangkan anggota Satbinmas yang mendapatkan reward, karena berperan aktif dan tanggap, dalam penyelesaian permasalahan sengketa tanah yang ada di kelurahan binaannya, yaitu Kelurahan Dalpenang.

“Dengan pemberian reward tersebut, diharapkan bisa memotivasi anggota Polres Sampang yang lain, untuk lebih semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB