Operasi Pekat 2023, Polres Sampang Ungkap 31 Kasus

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap hasil Operasi Pekat Semeru 2023, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap hasil Operasi Pekat Semeru 2023, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Selama dua pekan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru tahun 2023, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 31 kasus.

“Dari puluhan kasus tersebut, 14 kasus kriminal dan 17 kasus narkoba,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, dalam konferensi pers_nya, Kamis (30/03/2023) siang.

Siswantoro menjelaskan, 14 kasus yang diungkap Satreskrim, diantaranya premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, pembuatan bahan petasan dan minuman keras (miras).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari kasus kriminal, sebanyak 14 orang,” terang Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim ini kepada awak media.

Baca Juga :  Santuni Anak Yatim, Bupati Sampang: Semoga Dapat Dicontoh OPD

Sedangkan pengungkapan kasus narkoba, ada sebanyak 22 tersangka, 4 orang tersangka diantaranya berstatus residivis, dan 5 orang di rehabilitasi.

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan, seberat ±35,62 narkoba jenis sabu-sabu. Para tersangka rata-rata sebagai pengedar,” jelas Siswantoro.

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini mengungkapkan, untuk TKP pengungkapan kasus narkoba, diantaranya di wilayah Kecamatan Sampang kota, Torjun dan Camplong.

Baca Juga :  Kemenkumham Berkomitmen Membangun Kesadaran Hukum di Masyarakat

“Ada yang TKP di Kecamatan Kedungdung, Robatal, Ketapang, Banyuates dan Pangarengan. Jadi, dalam Operasi Pekat didominasi kasus narkoba,” terang Siswantoro.

Pria lulusan Akpol ini menambahkan, sementara untuk pengungkapan kasus kriminal, tidak ada diantara para tersangka yang berstatus sebagai residivis.

“Barang bukti paling banyak diamankan Reskrim dari kasus miras, diantaranya 240 botol miras anggur merah dan 180 botol miras arak jowo. Berhasil diamankan saat hendak dikirim ke Pamekasan,” tandasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB