Gubernur Jatim Bagikan Zakat Produktif di Pamekasan 

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa didampingi Bupati Pamekasan saat membagikan Sedekah Produktif untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro. (doc.sh, regamedianews)

Caption: Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa didampingi Bupati Pamekasan saat membagikan Sedekah Produktif untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro. (doc.sh, regamedianews)

Pamekasan, -Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa membagikan Zakat Produktif untuk 100 pelaku usaha ultra mikro di Kabupaten Pamekasan, Minggu (02/04/2023).

 

Pembagian zakat produktif tersebut juga dalam rangka kegiatan safari Ramadhan yang sudah memasuki 10 hari kedua bulan puasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun zakat produktif yang diberikan ialah tambahan modal usaha Rp 500 ribu per orang, serta sembako yang terdiri dari gula 1 kg, sejumlah mie instan, minyak goreng 2 liter, dan beras 3 kg.

 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan bahwa dirinya bersama rombongan keliling Kabupaten/Kota di Jatim dalam rangka mentasarufkan zakat produktif untuk pelaku usaha ultra mikro.

 

“Jadi di bawah usaha mikro. Memang cuma Rp 500 ribu karena pada dasarnya yang jualan gorengan, jajanan, atau nasi pecel itu tidak butuh modal besar,” tuturnya, saat ditemui sejumlah awak media.

 

Pihaknya melanjutkan, justru bagi pedagang kecil yang berpotensi akan terjerat dengan rentenir. “Jadi program ini agar mereka terhindar dari rentenir,” jelasnya

Baca Juga :  Realisasi PBB Rendah, Pemkab Sampang Panggil Camat dan Kades

 

Khofifah menjelaskan, dibutuhkan format secara bertahap dan terukur yang bisa menghentikan kemungkinan terjerat rentenir. Misalnya modal usaha di Jawa Timur sendiri yang bisa diakses pelaku usaha hingga Rp 50 juta dengan bunga 3% per tahun.

 

“Saya rasa dengan bunga yang sangat rendah itu akan meringankan beban bagi pelaku usaha mikro,” tandasnya.

 

Khofifah juga mengatakan, pembagian zakat produktif merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak. Mulai dari BUMD, Baznas, hingga instansi swasta seperti Sampoerna Foundation.

 

“Pokoknya kita melakukan kolaborasi memaksimalkan sapaan-sapaan untuk bisa memberikan penguatan untuk pelaku usaha ultra mikro itu sendiri,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Bupati Pamekasan Badrut Tamam mengharapkan pemberian zakat ini bisa memperlancar pemasukan para penerima. Selain itu, dapat menghindarkan mereka dari utang dan jeratan rentenir.

 

Lebih jauh, dirinya mengatakan bahwa sedikit banyak pertumbuhan ekonomi Pamekasan relatif signifikan. Yakni 4,6% sejak dirinya dilantik akhir 2018 lalu.

Baca Juga :  Dinilai Berbau Kolusi, Rapat Pembentukan KSM di Banyuanyar Sampang Ricuh

 

“Selain itu, sebelum saya menjadi bupati, tingkat kemiskinan itu 16,7%. Saat jadi bupati 1 tahun, baru kemudian 14,5%. Waktu pandemi naik lagi menjadi 15,9%. Sekarang Alhamdulilah 13,8%,” jelasnya.

 

“Maka terima kasih sekali lagi, Ibu Gubernur. Sehat selalu dan selamat dalam perjuangan. Mudah-mudahan senantiasa menginspirasi dan membimbing kita,” tutup Tamam.

 

Salah satu penerima zakat produktif, Surahmat (55), yang juga merupakan pedagang keripik menyampaikan terima kasih. Ia juga mendoakan Gubernur Khofifah atas zakat dan bantuan yang diberikan, karena zakat dan bantuan ini untuk keluarga dan akan dijadikan sebagai modal usaha kripiknya.

 

“Bantuan ibu Khofifah mudah-mudahan barokah, manfaat fiddunya wal akhiroh. Sukses selalu, panjang umur dan barokah. Bantuan ini akan saya gunakan untuk modal usaha keripik. Terimakasih,” katanya.

 

Untuk diketahui, Khofifah juga menyempatkan diri melakukan ziarah Pesarean Batu Ampar Barat Pangbathok Proppo. Pasarean ini merupakan komplek makam para ulama yang diluhurkan masyarakat setempat.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB