Ramadhan, Pedagang dan Pengunjung Pasar Sampang Diimbau Waspada Kejahatan

- Jurnalis

Sabtu, 8 April 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satbinmas Polres Sampang saat menyampaikan imbauannya, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Satbinmas Polres Sampang saat menyampaikan imbauannya, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dipertengahan bulan suci ramadhan, imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terus ditingkatkan Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur.

Salah satunya, imbauan Kamtibmas tersebut disampaikan di tempat umum, seperti di Pasar Srimangunan, oleh Satbinmas Polres setempat, Sabtu (08/04/2023) pagi.

Pantauan di lokasi, meski terbilang separuh perjalanan menunaikan ibadah puasa ramadhan, masyarakat tampak sudah mulai memadati pusat perbelanjaan (pasar).

Diantaranya, ada yang berbelanja persiapan untuk berbuka puasa, ada juga pengunjung pasar berbelanja kebutuhan, serta keperluan menyambut hari raya idul fitri (lebaran).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kanit Bintibsos Satbinmas Aipda Liwail Amri mengatakan, selain menyampaikan imbauan di tempat ibadah, pihaknya juga menyampaikan di pusat keramaian (pasar).

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Baik Warganya, Kades Datahu Dipolisikan

“Kami menghimbau kepada pengunjung maupun pedagang Pasar Srimangunan, agar berhati-hati saat beraktifitas, supaya tidak menjadi korban tindak pidana,” imbau Amri.

Diantaranya, saat memarkir kendaraannya, supaya diparkir ditempat yang telah disediakan, mengunakan kunci ganda tambahan, untuk menghindari pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Tidak hanya itu, kami juga menghimbau agar berhati-hati pada saat melakukan transaksi jual beli. Perlu adanya antisipasi, terhadap adanya peredaran uang palsu,” terang Amri.

Baca Juga :  Plt Walikota Blitar Terima Penghargaan Proklim Terbaik Tingkat Nasional

Namun, kata Amri, agar supaya terhindar dari uang palsu, masyarakat dapat mengantisipasinya dengan cara menerapkan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Amri menegaskan, apabila terjadi tindak pidana kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, atau bisa telepon ke Call Center Polri 110.

“Atau bisa juga, pengunjung maupun pedagang pasar langsung melaporkan kepada petugas keamanan (scurity) Pasar Srimangunan,” pungkasnya.

Amri berharap, dengan hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat yang sedang beraktifitas, dapat membuat merasa aman dan nyaman, serta menciptakan rasa cinta terhadap Polri.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB