Daerah  

186 Guru di Sampang Terima SK PPPK

Caption: Bupati didampingi Wabup Sampang dan kepala OPD saat menyerahkan SK PPPK, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sebanyak 186 tenaga pendidik Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sedikit bisa bernafas lega.

Pasalnya, mereka resmi menerima SK, diberikan langsung orang nomor satu di lingkungan Pemkab Kabupaten (Pemkab) Sampang, H.Slamet Junaidi, Jumat (23/06/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi menuturkan tentang peran guru, terutama dalam kemajuan pendidikan di suatu daerah.

Bupati akrab disapa abah Idi ini berharap, pemberian SK tersebut bisa menjadi motivasi, serta semakin semangat dalam belajar.

“Dengan status baru, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), semoga para guru bisa termotivasi dalam bertugas,” tuturnya.

Untuk sekedar diketahui, perjanjian kerja yang lolos menjadi PPPK berlaku satu tahun. Hal tersebut, merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN-RB) Nomor 28 tahun 2021.

Namun demikian, bisa dapat diperpanjang dengan melihat kebutuhan masing-masing instansi daerah. PPPK juga harus memiliki nilai kinerja yang bagus, agar mendapatkan perpanjangan masa kerja.

Acara penyerahan SK tersebut, berjalan lancar dan dihadiri langsung Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sampang.