186 Guru di Sampang Terima SK PPPK

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juni 2023 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati didampingi Wabup Sampang dan kepala OPD saat menyerahkan SK PPPK, (dok. regamedianews).

Caption: Bupati didampingi Wabup Sampang dan kepala OPD saat menyerahkan SK PPPK, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sebanyak 186 tenaga pendidik Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sedikit bisa bernafas lega.

Pasalnya, mereka resmi menerima SK, diberikan langsung orang nomor satu di lingkungan Pemkab Kabupaten (Pemkab) Sampang, H.Slamet Junaidi, Jumat (23/06/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi menuturkan tentang peran guru, terutama dalam kemajuan pendidikan di suatu daerah.

Bupati akrab disapa abah Idi ini berharap, pemberian SK tersebut bisa menjadi motivasi, serta semakin semangat dalam belajar.

“Dengan status baru, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), semoga para guru bisa termotivasi dalam bertugas,” tuturnya.

Untuk sekedar diketahui, perjanjian kerja yang lolos menjadi PPPK berlaku satu tahun. Hal tersebut, merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN-RB) Nomor 28 tahun 2021.

Baca Juga :  Korsek Bawaslu Sampang Bungkam Soal Anggaran Seleksi Panwascam

Namun demikian, bisa dapat diperpanjang dengan melihat kebutuhan masing-masing instansi daerah. PPPK juga harus memiliki nilai kinerja yang bagus, agar mendapatkan perpanjangan masa kerja.

Acara penyerahan SK tersebut, berjalan lancar dan dihadiri langsung Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB