186 Guru di Sampang Terima SK PPPK

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juni 2023 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati didampingi Wabup Sampang dan kepala OPD saat menyerahkan SK PPPK, (dok. regamedianews).

Caption: Bupati didampingi Wabup Sampang dan kepala OPD saat menyerahkan SK PPPK, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sebanyak 186 tenaga pendidik Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sedikit bisa bernafas lega.

Pasalnya, mereka resmi menerima SK, diberikan langsung orang nomor satu di lingkungan Pemkab Kabupaten (Pemkab) Sampang, H.Slamet Junaidi, Jumat (23/06/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi menuturkan tentang peran guru, terutama dalam kemajuan pendidikan di suatu daerah.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto Gelar Silaturrahmi Dengan Kepala Perangkat Daerah

Bupati akrab disapa abah Idi ini berharap, pemberian SK tersebut bisa menjadi motivasi, serta semakin semangat dalam belajar.

“Dengan status baru, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), semoga para guru bisa termotivasi dalam bertugas,” tuturnya.

Untuk sekedar diketahui, perjanjian kerja yang lolos menjadi PPPK berlaku satu tahun. Hal tersebut, merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN-RB) Nomor 28 tahun 2021.

Baca Juga :  "NGOPI" Ngobrol Pintar, Banser Bersama Koramil dan Polsek Jaken

Namun demikian, bisa dapat diperpanjang dengan melihat kebutuhan masing-masing instansi daerah. PPPK juga harus memiliki nilai kinerja yang bagus, agar mendapatkan perpanjangan masa kerja.

Acara penyerahan SK tersebut, berjalan lancar dan dihadiri langsung Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB