Sampang,- Satu persatu di daerah mulai angkat bicara dan melakukan aksi, terkait kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Setelah beberapa waktu lalu massa menggeruduk pesantren pimpinan Panji Gumilang itu, kini ratusan massa Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Madura, menggelar aksi demo kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, Senin (26/06/2023).
Kedatangan rombongan ulama dan habib tersebut, untuk menuntut peran serta Kemenag dalam mengambil sikap, untuk membubarkan Ponpes Al-Zaytun, banyak menuai kontroversi dan dinilai melakukan penyimpangan.
Hasan Basri koordinator aksi mengatakan, jika Kemenag tidak mengambil sikap dan tidak tegas dalam hal ini, maka masyarakat menganggap sama dan melakukan pembiaran.
“Menag harus tegas, mencabut ijin Pondok Pesantren Al Zaytun, karena kami nilai melakukan penyimpanan,” ujarnya.
Sementara Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi, saat menemui massa berjanji, akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan para ulama, serta habaib yang tergabung dalam forum tersebut.
“Hari ini juga akan kami proses sehingga langsung tersampaikan,” ujar Abdul Wafi.
Abdul Wafi juga memohon doa dan dukungan dari ulama dan habaib, agar terus mengawal permintaan tersebut.
Hadir dalam aksi demo, beberapa ulama dan habaib, diantaranya KH Karror Sinhaji, KH Muktadir, KH Yahya, KH Udi Mawardi, KH Abdu Ali Hasan dan Habib Abdurrahman.
Berikut tuntutan aksi dari Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu Madura:
1. Menolak ajaran menyimpang sesat yang menyesatkan yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang.
2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia, untuk segera mengeluarkan fatwa kesesatan Abdus Salam Panji Gumilang, serta meluruskan ajaran sesat yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang.
3. Menuntut aparat hukum, untuk melakukan proses hukum kepada Abdus Salam Panji Gumilang.
4. Mendesak Kemenag, untuk segera menutup Ponpes Al-Zaytun.
5. Menyerukan kepada wali santri, untuk menarik anaknya dari Ponpes Al-Zaytun.
6. Menyerukan kepada umat Islam, untuk terus melawan faham sesat menyesatkan yang dapat merusak akidah umat Islam.