Sertijab 7 Kades di Omben, PJ Diharapkan Bekerja Maksimal

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penandatanganan serah terima jabatan Penjabat (PJ) kepala desa di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: penandatanganan serah terima jabatan Penjabat (PJ) kepala desa di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertempat di Pendopo Graha Jokotole, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timu, digelar serah terima jabatan (Sertijab) 7 Kepala Desa purna jabatan kepada Penjabat (PJ) Kades, Senin (26/06/2023) pagi.

Kegiatan sertijab yang berlangsung khidmat, dipimpin langsung Camat Omben Didik Adi Pribadi, turut dihadiri Kapolsek Omben, Danramil 0828/03 Omben, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sampang, serta tokoh masyarakat setempat.

7 Kades purna jabatan yang melaksanakan sertijab kepada Penjabat (PJ) Kades tersebut, diantaranya Kepala Desa Rongdalem, Jrangoan, Tambak, Temoran, Napo Daya, Angsokah dan Kepala Desa Omben.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Omben Didik Adi Pribadi menyampaikan, serah terima jabatan (Sertijab) kali ini, adalah sertijab 7 kepala desa di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang purna jabatan pada tahun 2023.

“Atas nama Pemkab Sampang, kami sampaikan terima kasih kepada tujuh kades purna tugas, karena selama ini semangat dalam membangun desa dalam kurun waktu 6 tahun,” ujar Didik.

Baca Juga :  Benderah Merah Putih Terbentang Ditengah Suramadu Sambut Pelantikan Presiden RI

Menurutnya, selama ini kades purna tugas sudah banyak membantu Pemkab Sampang, dalam membangun desa dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai yang diharapkan.

“Pemerintah sangat mengapresiasi selama kades menjabat, kendati demikian, pelayanan di desa harus tetap berjalan, mulai dari sisi pelayanan masyarakat dan pembangunan,” tegasnya.

Maka dari itu, ungkap Didik, ketika jabatan kades berakhir, maka harus diangkat seorang Penjabat (PJ), agar jabatan kades tidak kosong, sehingga pelayanan dan pembangunan tetap berjalan.

“Dalam hal ini, pengangkatan PJ atas pertimbangan, untuk mengemban amanah dalam menjalankan tugas pemerintahan, dan meneruskan program-program yang telah dilaksanakan,” tandasnya.

Melalui Camat Omben, Bupati Sampang berpesan, agar 7 PJ kades menjalankan tugas pelayanan secara maksimal dan optimal, serta menjalankan pembangunan, yang telah termaktub dalam APBDes di masing-masing desa.

“Karena, dalam hal itu, PJ kades adalah penanggung jawab anggaran dan kegiatan, artinya ketika berposisi tersebut, maka harus tau tetang anggaran yang tercover dalam APBDes,” jelas Didik.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Responsif Saran PWS Soal Program Piramida

Disisi lain, imbuh Didik, pihaknya memberikan arahan, tentang tugas PJ kades. Artinya, PJ kades harus paham dan tau mitra kerjanya. Karena, tugas tersebut berat dan menyesuaikan tatanan yang baru.

“PJ kades harus paham tentang tugasnya, serta harus memiliki tupoksi dan menjalankan tugas-tugas yang lain, yakni mengemban amanah dalam tugas pokok dan fungsinya,” tutur Didik.

Jadi, ungkap Didik, PJ kades harus melakukan koordinasi internal ditingkat desa dalam menjalankan program di tahun 2023, hingga berlanjut pada tahun 2024.

“Kendati, setiap 6 bulan sekali, akan dilakukan evaluasi, apabila selama menjabat PJ kades dan kinerjanya ada ketidak harmonisan,” tegas mantan Camat Ketapang tersebut.

Namun meski demikian, diminta anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dapat membantu PJ kades dalam menjalankan tugas kepemerintahan di tingkat desa masing-masing, dengan harapan berjalan maksimal dan optimal.

Berita Terkait

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB