Sertijab 7 Kades di Omben, PJ Diharapkan Bekerja Maksimal

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penandatanganan serah terima jabatan Penjabat (PJ) kepala desa di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: penandatanganan serah terima jabatan Penjabat (PJ) kepala desa di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertempat di Pendopo Graha Jokotole, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timu, digelar serah terima jabatan (Sertijab) 7 Kepala Desa purna jabatan kepada Penjabat (PJ) Kades, Senin (26/06/2023) pagi.

Kegiatan sertijab yang berlangsung khidmat, dipimpin langsung Camat Omben Didik Adi Pribadi, turut dihadiri Kapolsek Omben, Danramil 0828/03 Omben, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sampang, serta tokoh masyarakat setempat.

7 Kades purna jabatan yang melaksanakan sertijab kepada Penjabat (PJ) Kades tersebut, diantaranya Kepala Desa Rongdalem, Jrangoan, Tambak, Temoran, Napo Daya, Angsokah dan Kepala Desa Omben.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Omben Didik Adi Pribadi menyampaikan, serah terima jabatan (Sertijab) kali ini, adalah sertijab 7 kepala desa di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang purna jabatan pada tahun 2023.

“Atas nama Pemkab Sampang, kami sampaikan terima kasih kepada tujuh kades purna tugas, karena selama ini semangat dalam membangun desa dalam kurun waktu 6 tahun,” ujar Didik.

Baca Juga :  Cegah 3C, Resmob Sampang Optimalkan Kring Serse

Menurutnya, selama ini kades purna tugas sudah banyak membantu Pemkab Sampang, dalam membangun desa dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai yang diharapkan.

“Pemerintah sangat mengapresiasi selama kades menjabat, kendati demikian, pelayanan di desa harus tetap berjalan, mulai dari sisi pelayanan masyarakat dan pembangunan,” tegasnya.

Maka dari itu, ungkap Didik, ketika jabatan kades berakhir, maka harus diangkat seorang Penjabat (PJ), agar jabatan kades tidak kosong, sehingga pelayanan dan pembangunan tetap berjalan.

“Dalam hal ini, pengangkatan PJ atas pertimbangan, untuk mengemban amanah dalam menjalankan tugas pemerintahan, dan meneruskan program-program yang telah dilaksanakan,” tandasnya.

Melalui Camat Omben, Bupati Sampang berpesan, agar 7 PJ kades menjalankan tugas pelayanan secara maksimal dan optimal, serta menjalankan pembangunan, yang telah termaktub dalam APBDes di masing-masing desa.

“Karena, dalam hal itu, PJ kades adalah penanggung jawab anggaran dan kegiatan, artinya ketika berposisi tersebut, maka harus tau tetang anggaran yang tercover dalam APBDes,” jelas Didik.

Baca Juga :  Tragedi Longsornya TPU Cikutra, Pemkot Bandung Akan Lakukan Hal Ini...!!!

Disisi lain, imbuh Didik, pihaknya memberikan arahan, tentang tugas PJ kades. Artinya, PJ kades harus paham dan tau mitra kerjanya. Karena, tugas tersebut berat dan menyesuaikan tatanan yang baru.

“PJ kades harus paham tentang tugasnya, serta harus memiliki tupoksi dan menjalankan tugas-tugas yang lain, yakni mengemban amanah dalam tugas pokok dan fungsinya,” tutur Didik.

Jadi, ungkap Didik, PJ kades harus melakukan koordinasi internal ditingkat desa dalam menjalankan program di tahun 2023, hingga berlanjut pada tahun 2024.

“Kendati, setiap 6 bulan sekali, akan dilakukan evaluasi, apabila selama menjabat PJ kades dan kinerjanya ada ketidak harmonisan,” tegas mantan Camat Ketapang tersebut.

Namun meski demikian, diminta anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dapat membantu PJ kades dalam menjalankan tugas kepemerintahan di tingkat desa masing-masing, dengan harapan berjalan maksimal dan optimal.

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB