Sertijab 7 Kades di Omben, PJ Diharapkan Bekerja Maksimal

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penandatanganan serah terima jabatan Penjabat (PJ) kepala desa di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: penandatanganan serah terima jabatan Penjabat (PJ) kepala desa di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertempat di Pendopo Graha Jokotole, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timu, digelar serah terima jabatan (Sertijab) 7 Kepala Desa purna jabatan kepada Penjabat (PJ) Kades, Senin (26/06/2023) pagi.

Kegiatan sertijab yang berlangsung khidmat, dipimpin langsung Camat Omben Didik Adi Pribadi, turut dihadiri Kapolsek Omben, Danramil 0828/03 Omben, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sampang, serta tokoh masyarakat setempat.

7 Kades purna jabatan yang melaksanakan sertijab kepada Penjabat (PJ) Kades tersebut, diantaranya Kepala Desa Rongdalem, Jrangoan, Tambak, Temoran, Napo Daya, Angsokah dan Kepala Desa Omben.

Camat Omben Didik Adi Pribadi menyampaikan, serah terima jabatan (Sertijab) kali ini, adalah sertijab 7 kepala desa di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang purna jabatan pada tahun 2023.

“Atas nama Pemkab Sampang, kami sampaikan terima kasih kepada tujuh kades purna tugas, karena selama ini semangat dalam membangun desa dalam kurun waktu 6 tahun,” ujar Didik.

Baca Juga :  Berperan Alya di Sinetron Bidadari Surgamu, Risma Aw Aw Bikin Terbius Pengacara Kondang

Menurutnya, selama ini kades purna tugas sudah banyak membantu Pemkab Sampang, dalam membangun desa dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai yang diharapkan.

“Pemerintah sangat mengapresiasi selama kades menjabat, kendati demikian, pelayanan di desa harus tetap berjalan, mulai dari sisi pelayanan masyarakat dan pembangunan,” tegasnya.

Maka dari itu, ungkap Didik, ketika jabatan kades berakhir, maka harus diangkat seorang Penjabat (PJ), agar jabatan kades tidak kosong, sehingga pelayanan dan pembangunan tetap berjalan.

“Dalam hal ini, pengangkatan PJ atas pertimbangan, untuk mengemban amanah dalam menjalankan tugas pemerintahan, dan meneruskan program-program yang telah dilaksanakan,” tandasnya.

Melalui Camat Omben, Bupati Sampang berpesan, agar 7 PJ kades menjalankan tugas pelayanan secara maksimal dan optimal, serta menjalankan pembangunan, yang telah termaktub dalam APBDes di masing-masing desa.

“Karena, dalam hal itu, PJ kades adalah penanggung jawab anggaran dan kegiatan, artinya ketika berposisi tersebut, maka harus tau tetang anggaran yang tercover dalam APBDes,” jelas Didik.

Baca Juga :  Kesuksesan Karir Polri Tidak Lepas Dari Peran Awak Media

Disisi lain, imbuh Didik, pihaknya memberikan arahan, tentang tugas PJ kades. Artinya, PJ kades harus paham dan tau mitra kerjanya. Karena, tugas tersebut berat dan menyesuaikan tatanan yang baru.

“PJ kades harus paham tentang tugasnya, serta harus memiliki tupoksi dan menjalankan tugas-tugas yang lain, yakni mengemban amanah dalam tugas pokok dan fungsinya,” tutur Didik.

Jadi, ungkap Didik, PJ kades harus melakukan koordinasi internal ditingkat desa dalam menjalankan program di tahun 2023, hingga berlanjut pada tahun 2024.

“Kendati, setiap 6 bulan sekali, akan dilakukan evaluasi, apabila selama menjabat PJ kades dan kinerjanya ada ketidak harmonisan,” tegas mantan Camat Ketapang tersebut.

Namun meski demikian, diminta anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dapat membantu PJ kades dalam menjalankan tugas kepemerintahan di tingkat desa masing-masing, dengan harapan berjalan maksimal dan optimal.

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB