Deli Serdang,- Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 4 remaja, terlibat genk motor yang membawa senjata tajam, Sabtu (24/06/23).
Pengamanan tersebut, berawal saat anggota Satreskrim, mendapat informasi dari masyarakat, terkait adanya kelompok geng motor yang akan melakukan saling serang di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.
Menanggapi informasi tersebut, anggota Satreskrim kemudian melakukan patroli dimalam harinya, dan ternyata benar, ditemukan sekelompok remaja mengendarai sepeda motor.
“Mereka berboncengan sambil membawa senjata tajam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi, Sabtu (01/07/2023).
Melihat hal tersebut, tegas Heri, anggota langsung mencegat sekelompok geng motor tersebut, dan berhasil mengamankan 4 orang, diantaranya inisial MD (18), AP (21), SR (16) dan AD (17).
“Sementara, teman pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Dari tangan para pelaku, anggota mengamankan senjata tajam jenis celurit, pedang sisir, dan dua parang,” terang Heri.
Selanjutnya, imbuh Heri, para pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolresta Deli Serdang, dan anggota kembali gencarkan pelaksanaan patroli.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU no 12 tahun 1951, selanjutnya berkas akan kita lanjutkan ke JPU,” pungkasnya.