Sampang,- Tidak adanya rambu berupa lampu petunjuk arah, di pembatas jalan tepatnya di Jl.Raya Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, Madura, Jawa Timur, berdampak buruk bagi pengguna jalan.
Pasalnya, beberapa pekan terakhir pembatas jalan (trotoar) yang berada di sepanjang jalan kampung Juklanteng tersebut, kerap terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Selain dikeluhkan warga, pengendara yang melintas di jalan raya Diponegoro jalur Sampang – Pamekasan, maupun arah sebaliknya, harus ekstra hati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraannya.
Tak heran, jika warga sekitar menyebutnya jalan tersebut bakal menjadi jalur tengkorak, karena tidak adanya rambu-rambu lampu petunjuk arah yang ada di ujung pembatas jalan sisi barat.
Seperti diungkapkan Mat Romli, salah satu pengendara yang kerap melintas, menurutnya, jika pembatas jalan tetap dibiarkan tanpa rambu lampu petunjuk arah, bakal banyak menelan korban.
“Hal itu terbukti, sering terjadinya kecelakaan. Seperti beberapa hari lalu, saat itu saya hendak ke arah Sumenep, ada mobil mengalami kecelakaan, karena menabrak ujung pembatas jalan,” ungkapnya, Sabtu (08/07/2023) malam.
Namun, meski menurut warga setempat, kecelakaan tersebut karena sopir mengantuk, tapi tidak adanya rambu lampu petunjuk arah, sangat berpengaruh pada keselamatan pengendara yang lain.
“Atas kejadian kecelakaan itu, saya juga menghimbau agar tetap berhati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraan, saat melintasi jalan raya Diponegoro, karena ada pembatas jalan,” imbaunya.
Sementara itu, Rohman salah satu warga berharap, agar dinas terkait segera mengevaluasi adanya pembatas jalan, yang ada di sepanjang jalan raya Diponegoro.
“Evaluasi itu, dengan segera memasang rambu lampu petunjuk arah, khususnya di ujung pembatas jalan, agar kendaraan yang dari arah barat, tidak menerobos atau menabrak pembatas jalan tersebut,” tandasnya.
Kendati demikian, imbuh Rohman, jika segera dipasang rambu lampu penunjuk arah, setidaknya bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, yang terjadi di sepanjang jalan raya Diponegoro Sampang.
“Apalagi, di sepanjang jalan dari sisi dua arah terlalu sempit, untuk dilintasi kendaraan roda empat (R4), maupun kendaraan berat. Namun, dalam hal ini perlu peran Satlantas Polres Sampang, untuk berkolaborasi dengan dinas terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub),” pungkasnya.