Daerah  

Pegadaian Syariah Sampang Tawarkan Produk Arrum Haji

Caption: Kepala Departemen Gadai Area Pamekasan H.Purwanto, saat diwawancara awak media, usai seminar pembiayaan haji, (dok. regamedianews).

Sampang,- Untuk memberikan kemudahan umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji, kali ini Pegadaian Syariah Cabang Sampang menawarkan program haji secara syariah, dengan jaminan berupa emas.

Hal tersebut dijelaskan, saat menggelar seminar pembiayaan haji, di aula Hotel Bahagia Sampang, Kamis (10/08/2023) siang, dengan tema “Mantapkan Langkah Sempurnakan Ibadah, Raih Berkah Bersama Pegadaian”.

Seminar yang dikemas cukup sederhana itu, menjelaskan tentang produk Pegadaian berupa Arrum Haji, oleh karena itu masyarakat bisa mudah dan cepat mendapatkan porsi untuk ibadah haji.

“Hanya dengan menyetor jaminan emas sebesar 3,5 gram, nasabah sudah mendapatkan nomor antrean keberangkatan haji,” ujar Kabag Humas dan Protokoler PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya, H.Mahasri.

Seminar ini, tentunya mengundang mereka yang ingin mendaftarkan porsi haji secara simpel, gampang, cepat dan tepat. Oleh karena itu, bagi mereka yang berkeinginan, hanya dengan memberikan jaminan emas 3,5 gram.

“Emas yang dititipkan, kemudian mereka akan mendapatkan pinjaman Rp 25 juta, selanjutnya didaftarkan dengan syarat yang sudah ada, dan bisa dapat porsi haji. Maka dari itu, Arrum Haji memudahkan masyarakat yang ingin naik haji,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Gadai Area Pamekasan H.Purwanto menyampaikan, untuk mendaftar Arrum Haji ke pegadaian, caranya cukup mudah dan cepat mendapatkan porsi haji.

“Arrum Haji merupakan produk kita, dengan sistem gadaikan emas, bisa langsung mendapatkan porsi haji. Prosesnya cepat selama kita menyetorkan 3,5 gram emas kita daftarkan dan langsung dapat porsi haji,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Pemimpin Cabang Syariah Sampang Eka Chandra Hertiansyah menambahkan, dengan Arrum Haji niat baik masyarakat yang ingin beribadah haji dapat terbantu.

Untuk mendaftar Arrum Haji ke Pegadaian, jelas Chandra, caranya cukup mudah, antara lain hanya dengan menyerahkan copy KTP dan jaminan emas minimal 3,5 gram.

“Syaratnya harus beragama Islam, usia minimal 12 tahun saat mendaftar, maksimal 65 tahun saat jatuh tempo, fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK). Untuk pas foto 3×4 dan 4×6 disediakan oleh Kementerian Agama,” jelasnya.