Kantongi Visum, Polres Sampang Akan Panggil Saksi Kasus Pemukulan Oknum Sekdes 

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Caption: Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Penanganan kasus dugaan pemukulan insial MJ oknum Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terhadap warganya terus berlanjut.

Pasalnya, hingga saat ini Polres Sampang tengah melakukan penyelidikan dan telah mengantongi hasil visum, atas laporan Agus Sholihunnawari (22 th) selaku korban pemukulan, Sabtu (19/08/2023).

Insiden yang nyaris merubah situasi Desa Daleman tidak kondusif itu, lantaran oknum Sekdes sempat menantang carok terhadap korban, saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi laporan korban, dalam waktu dekat Satreskrim Polres Sampang, bakal melakukan pemanggilan sejumlah saksi, atas insiden pemukulan oleh oknum pejabat desa terhadap warganya tersebut.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Buka Penyelesaian Hukum Restoratif Justice di Desa Parseh

“Kasus dugaan pemukulan oleh Sekdes Daleman inisial MJ masih tahap penyelidikan, dan kami sudah menerima hasil visumnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui Kanit IV Tipiter Ipda Muammar Amin, Selasa (22/08).

Muammar menegaskan, dalam pekan ini pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Namun kendati demikian, mengenai hasil visum, pihaknya tidak bisa membuka pada publik.

“Kami akan panggil saksi-saksi. Untuk hasil visum sudah keluar, hanya saja berkaitan dengan hasil visumnya tidak bisa dibuka. Sebab, ini ranah penyidik,” ujar perwira polisi berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Muammar menambahkan, pihaknya berjanji akan menangani kasus dugaan pemukulan tersebut sebagaimana mestinya, karena kasus ini tetap bertahap dari penyelidikan ke tahap selanjutnya.

Baca Juga :  Kwarcab Gerakan Pramuka Gorut Berganti Pucuk Pimpinan

Hal senada juga ditegaskan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, dalam penanganan kasus dugaan pemukulan oleh oknum Sekdes Dalemam inisial MJ terhadap warganya, tetap ditindak lanjuti.

“Namun, hasil visum yang sudah keluar itu ranah penyidik dan sifatnya rahasia. Karena nanti akan menjadi alat bukti dan menambah keyakinan penyidik, untuk melanjutkan proses penanganan kasus tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, insiden dugaan pemukulan oknum Sekdes Daleman inisial MJ terhadap warganya, terjadi saat pertandingan club sepak bola antar dusun, selang waktu korban melaporkannya ke Polres Sampang.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB