Kasus Penipuan Iming-Iming Proyek Diseret Ke Polres Sampang

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban dugaan penipuan tunjukkan tanda terima laporan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: korban dugaan penipuan tunjukkan tanda terima laporan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus dugaan penipuan dengan modus iming-iming pekerjaan proyek Provinsi Jawa Timur (Pokmas), oleh oknum koordinator proyek, dilaporkan ke Polres Sampang, Senin (11/09/2023) pagi.

Laporan tersebut, dilakukan Abdul Azis warga Kemoning, Sampang, bersama rekannya UR yang menjadi korban dugaan penipuan MA aliyas Hamid, warga Kecamatan Torjun.

Usai laporannya, Azis mengatakan, jika dirinya telah dimintai keterangan penyidik Satreskrim, terkait kronologis terjadinya dugaan penipuan oleh inisial MA aliyas Hamid.

“Saat itu Hamid mengaku sebagai koordinator proyek provinsi, dia menawarkan sejulah pekerjaan proyek Pokmas, dengan catatan ada maharnya pertitik,” ungkap Azis.

Selain itu, kata Azis, dirinya dianjurkan mengajak seseorang untuk diikutsertakan dalam proposal, serta diminta membayar uang Rp 60 juta, karena mengajukan 2 lokasi 3 pembangunan.

“Uang tersebut dberikan kepada Hamid pada tahun 2019, dia mengaku jika proyek Pokmas itu akan turun dan dikerjakan pada tahun 2020, namun hingga saat ini tidak jelas,” ketusnya.

Baca Juga :  7 Napi Rutan Sampang Dipindah Ke Lapas Pamekasan

Azis menambahkan, ia bersama rekannya sempat menagih janji Hamid, namun tetap tidak ada kejelasan. Ironisnya, setelah sekian lama, Hamid tidak bisa dihubungi dan tanpa kabar.

“Sedangkan rekan saya (UR), dengan kasus serupa, hingga mengalami kerugian Rp 90 juta. Sebelum melapor, kami pengaduan ke Garda Kawal Sampang (GKS), guna pengawalan pelaporan ke Polres,” pungkasnya.

Terpisah, pembina GKS H.Moh. Tohir, melalui anggotanya Roqimin membenarkan, terkait pengaduan atas adanya dugaan penipuan oknum koordinator proyek bermodus iming-iming proyek Pokmas.

“Iya, kami diminta oleh kedua korban dugaan penipuan oknum mengaku sebagai koordintor proyek Pokmas, untuk mengawal pelaporannya ke Polres Sampang,” pungkasnya.

Baca Juga :  7 Pelaku Pencurian Besi Milik PT Persada Wijaya Sentosa Ditangkap

Dengan harapan, kata Roqimin, penyidik Satreskrim segera menindak lanjuti laporan tersebut, dengan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, sesuai prosedur hukum berlaku.

“Untuk sementara, masih satu yang menerima surat tanda terima laporan dari polisi, karena korban selanjutnya masih menyiapkan kekurangan berkas untuk pelaporan. Nanti kita beberkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kanit II Satreskrim Polres Sampang Aiptu Eko Prasetyo SH membenarkan, telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan penipuan tersebut.

“Iya benar, kami menerima laporan terkait dugaan penipuan dari warga Kemoning, untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke Kasat Reskrim atau Kasi Humas,” ujarnya singkat.

Disisi lain, saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi beberapa kali terhadap inisial MA aliyas Hamid, melalui nomor telepon selulernya, namun tidak aktif.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB