Kasus Penipuan Iming-Iming Proyek Diseret Ke Polres Sampang

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban dugaan penipuan tunjukkan tanda terima laporan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: korban dugaan penipuan tunjukkan tanda terima laporan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus dugaan penipuan dengan modus iming-iming pekerjaan proyek Provinsi Jawa Timur (Pokmas), oleh oknum koordinator proyek, dilaporkan ke Polres Sampang, Senin (11/09/2023) pagi.

Laporan tersebut, dilakukan Abdul Azis warga Kemoning, Sampang, bersama rekannya UR yang menjadi korban dugaan penipuan MA aliyas Hamid, warga Kecamatan Torjun.

Usai laporannya, Azis mengatakan, jika dirinya telah dimintai keterangan penyidik Satreskrim, terkait kronologis terjadinya dugaan penipuan oleh inisial MA aliyas Hamid.

“Saat itu Hamid mengaku sebagai koordinator proyek provinsi, dia menawarkan sejulah pekerjaan proyek Pokmas, dengan catatan ada maharnya pertitik,” ungkap Azis.

Selain itu, kata Azis, dirinya dianjurkan mengajak seseorang untuk diikutsertakan dalam proposal, serta diminta membayar uang Rp 60 juta, karena mengajukan 2 lokasi 3 pembangunan.

“Uang tersebut dberikan kepada Hamid pada tahun 2019, dia mengaku jika proyek Pokmas itu akan turun dan dikerjakan pada tahun 2020, namun hingga saat ini tidak jelas,” ketusnya.

Baca Juga :  Motor di Pasar Srimangunan Sering Hilang, DPRD Sampang Berencana Bentuk Tim Investigasi

Azis menambahkan, ia bersama rekannya sempat menagih janji Hamid, namun tetap tidak ada kejelasan. Ironisnya, setelah sekian lama, Hamid tidak bisa dihubungi dan tanpa kabar.

“Sedangkan rekan saya (UR), dengan kasus serupa, hingga mengalami kerugian Rp 90 juta. Sebelum melapor, kami pengaduan ke Garda Kawal Sampang (GKS), guna pengawalan pelaporan ke Polres,” pungkasnya.

Terpisah, pembina GKS H.Moh. Tohir, melalui anggotanya Roqimin membenarkan, terkait pengaduan atas adanya dugaan penipuan oknum koordinator proyek bermodus iming-iming proyek Pokmas.

“Iya, kami diminta oleh kedua korban dugaan penipuan oknum mengaku sebagai koordintor proyek Pokmas, untuk mengawal pelaporannya ke Polres Sampang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Selundupkan Burung, Warga Surabaya dan Lamongan Dibekuk

Dengan harapan, kata Roqimin, penyidik Satreskrim segera menindak lanjuti laporan tersebut, dengan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, sesuai prosedur hukum berlaku.

“Untuk sementara, masih satu yang menerima surat tanda terima laporan dari polisi, karena korban selanjutnya masih menyiapkan kekurangan berkas untuk pelaporan. Nanti kita beberkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kanit II Satreskrim Polres Sampang Aiptu Eko Prasetyo SH membenarkan, telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan penipuan tersebut.

“Iya benar, kami menerima laporan terkait dugaan penipuan dari warga Kemoning, untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke Kasat Reskrim atau Kasi Humas,” ujarnya singkat.

Disisi lain, saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi beberapa kali terhadap inisial MA aliyas Hamid, melalui nomor telepon selulernya, namun tidak aktif.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB