Warga Omben Dihimbau Cegah Kebakaran

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kebakaran semak belukar nyaris menjalar ke rumah warga Desa Rapa Laok, (dok. regamedianews).

Caption: kebakaran semak belukar nyaris menjalar ke rumah warga Desa Rapa Laok, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kerap terjadinya kebakaran di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, membuat Polsek setempat turun tangan.

Terbaru, seperti terjadinya kebakaran lahan semak belukar di Dusun Pasanggrahan, Desa Rapa Laok, pada Rabu (01/11/2023) sore kemarin.

Beruntung, peristiwa kebakaran tidak menjalar ke rumah warga, berkat gerak cepat Polsek Omben dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sampang.

Maka, berdasarkan kejadian tersebut, seluruh warga Kecamatan Omben, agar dapat mencegah terjadi kebakaran.

Baca Juga :  Jurnalis Pokja Polda Jawa Timur Disuntik Vaksin

“Kami imbau kepada masyarakat, tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan,” ujar Kapolsek Omben AKP Budi Nugroho, Kamis (02/11) siang.

Karena, kebakaran yang terjadi di Desa Rapa Laok, diduga akibat pengendara membuang puntung rokok sembarangan, ke semak belukar yang mengering.

“Akibatnya terjadi kebakaran, untung tidak merembet ke rumah warga dan tidak ada korban jiwa,” ungkap Budi.

Mantan Kapolsek Camplong ini juga menghimbau, warga tidak membakar semak belukar atau daun kering pepohonan.

Baca Juga :  10 Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Semeru Polres Sampang

“Hal itu, untuk mencegah terjadinya kebakaran membesar dan menjalar. Boleh bakar sampah, tapi harus pada tempat aman dan dijaga,” tandasnya.

Budi menambahkan, imbauan tersebut kerap disampaikannya, saat setiap kali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, bersama warga desa.

“Bahkan, ia meminta  warga, turut berperan memberikan imbauan kepada warga yang lain, demi tidak terjadinya kebakaran, atau hal buruk lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB