Bangkalan,- Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) di Bangkalan, Madura, untuk Pemilu 2024 dibuka sejak 11 s/d 20 Desember 2023.
Dalam pemilu tersebut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, membutuhkan 21.574 anggota KPPS.
“Dari puluhan ribu anggota KPPS itu, nantinya akan tersebar di semua desa,” ujar komisioner KPUD Bangkalan Sairil Mumir, Senin (11/12).
Untuk tempat pendaftaran KPPS, di sekretariat Panitia Pemungut Suara (PPS). Cara daftarnya melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA).
“Pendaftaran KPPS dilakukan secara terbuka untuk umum, di domisili masing-masing dan memenuhi syarat,” tandas Sairil Munir.
Ia menjelaskan, masa kerja KPPS terhitung sekitar sebulan, dimulai sejak dilantik pada 25 Januari – 23 Februari 2024.
“Sementara honor yang diterima Rp 1,2 juta untuk ketua dan Rp 1,1 juta bagi anggota,” terang komisioner divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM. (sfn)