Sampang,- Telah hilang surat sertifikat tanah hak milik, atas nama Mu’ammal Hamidy, nomor 4582, sejak beberapa waktu hari yang lalu.
Setifikat dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) letak tanah 12.14.03.08.02869, terletak di wilayah Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Dalam sertifikat tanah tersebut, diterbitkan pada tanggal 22-11-2012, ditanda tangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang Wahyu Amrullah, SH.
Mu’ammal Hamidy pemilik sertifikat tanah mengaku, telah melakukan upaya pencarian, atas hilangnya sertifikat tanah miliknya.
“Sertifikat tanah yang hilang itu, sudah saya cari kemana-mana, tapi belum ketemu. Hilangnya beberapa waktu lalu,” ujarnya, Rabu (24/01/2024) siang.
Atas peristiwa hilangnya sertifikat miliknya, Mu’ammal Hamidy, akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
“Saya juga akan membuat surat pernyataan hilangnya sertifikat, serta sudah melaporkan kejadian itu ke beberapa pihak berwenang,” tandanya.
Kendati demikian, imbuh Mu’ammal Hamidy, bagi seseorang yang menemukan surat sertifikat tanah hak miliknya, agar menghubunginya ke nomor telepon; 0819 1358 3182.
“Atau bisa diantar ke alamat; Jl.Permata Selong, Blok-E/20, RT 06 – RW 09, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Jawa Timur,” pungkasnya.