Oknum Kepsek Cabul di Sampang Terancam 12 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satreskrim Polres Sampang ungkap kasus pelecehan seksual oknum kepala sekolah, (dok. regamedianews).

Caption: Satreskrim Polres Sampang ungkap kasus pelecehan seksual oknum kepala sekolah, (dok. regamedianews).

Sampang,- Inisial MFT oknum kepala sekolah dasar (kepsek) di Kecamatan Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam 12 tahun penjara.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo,  saat gelar konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (09/02/2024) siang.

Sigit mengatakan, inisial MFT terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual, terhadap tiga orang korban.

“Dua diantaranya adalah guru dan satu wali murid. Tersangka melakukannya sejak bulan Juli hingga September 2023 lalu,” ujarnya.

Baca Juga :  Kabupaten Sampang Sajikan Wisata Sawah

Sedangkan untuk Tempat Kejadiaan Perkara (TKP), terang Sigit, tersangka melakukannya di sekolahannya, SDN Madulang, Kecamatan Omben.

“Kebetulan korban satu kantor dengan tersangka. Pelecehan seksual itu dengan cara memegang payudara, paha dan pantat korban,” ungkapnya.

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, ungkap Sigit, para korban melaporkannya ke Polres Sampang.

“Dari hasil penyelidikan, penyidikan dan gelar perkara, perbuatan inisial MFT terbukti dan ditetapkan tersangka,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Menurut keterangan, tersangka melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap para korban, karena nafsu birahi.

“Tersangka ini sudah beristri, akibat perbuatannya dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 KUHP,” pungkas eks Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

Diketahui, oknum kepala sekolah inisial MFT tersebut, dilaporkan sejumlah guru dan wali murid ke Polres Sampang, pada 06 Desember 2023 lalu.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB