Oknum Kepsek Cabul di Sampang Terancam 12 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satreskrim Polres Sampang ungkap kasus pelecehan seksual oknum kepala sekolah, (dok. regamedianews).

Caption: Satreskrim Polres Sampang ungkap kasus pelecehan seksual oknum kepala sekolah, (dok. regamedianews).

Sampang,- Inisial MFT oknum kepala sekolah dasar (kepsek) di Kecamatan Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam 12 tahun penjara.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo,  saat gelar konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (09/02/2024) siang.

Sigit mengatakan, inisial MFT terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual, terhadap tiga orang korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua diantaranya adalah guru dan satu wali murid. Tersangka melakukannya sejak bulan Juli hingga September 2023 lalu,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Bekuk Residivis Spesialis Curanmor

Sedangkan untuk Tempat Kejadiaan Perkara (TKP), terang Sigit, tersangka melakukannya di sekolahannya, SDN Madulang, Kecamatan Omben.

“Kebetulan korban satu kantor dengan tersangka. Pelecehan seksual itu dengan cara memegang payudara, paha dan pantat korban,” ungkapnya.

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, ungkap Sigit, para korban melaporkannya ke Polres Sampang.

“Dari hasil penyelidikan, penyidikan dan gelar perkara, perbuatan inisial MFT terbukti dan ditetapkan tersangka,” tandasnya.

Baca Juga :  Perjalanan Inspiratif Prof Safi’ Menuju Guru Besar di Universitas Trunojoyo Madura

Menurut keterangan, tersangka melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap para korban, karena nafsu birahi.

“Tersangka ini sudah beristri, akibat perbuatannya dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 KUHP,” pungkas eks Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

Diketahui, oknum kepala sekolah inisial MFT tersebut, dilaporkan sejumlah guru dan wali murid ke Polres Sampang, pada 06 Desember 2023 lalu.

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB