Ketua RBH Keadilan Rakyat Soroti Insting Pengawasan Pemilu di Gorut

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua RBH Keadilan Rakyat Gorut (Febriyan Potale).

Caption: Ketua RBH Keadilan Rakyat Gorut (Febriyan Potale).

Gorontalo,- Ketua Rumah Bantuan Hukum (RBH) Keadilan Rakyat Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Febriyan Potale, menyoroti insting pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Gorut.

Menurutnya, Pemilu 2024 di Kabupaten Gorut saat ini sedang diwarnai isu kursial, yang dapat berdampak adanya potensi kecurangan Pemilu. Sehingga dirinya memberikan peringatan keras kepada Bawaslu Gorut dan KPPS, sebagai ujung tombak terlaksananya Pemilu yang adil, jujur, bebas dan rahasia.

Saat ini ungkap Febriyan, telah beredar kabar pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Tim Sukses Caleg yang diduga bertujuan memberikan uang kepada pemilih yang menunjukkan rekaman video atau foto pilihan politik mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Febriyan menilai, tindakan itu sebagai perbuatan money politics yang terorganisir dan sistemik, sehingga dirinya mendesak ketegasan petugas KPPS dan saksi partai dalam menegakkan larangan merekam atau memotret di bilik suara.

“Sekarang sudah berhembus kabar adanya pengumpulan KTP oleh Tim Sukses Caleg tertentu, yang nantinya akan dikembalikan setelah memperlihatkan rekaman video atau foto pilihan politik pemilih yang sejak awal telah dijanjikan untuk diberikan uang,” jelas Febriyan.

Baca Juga :  Rumah Sakit Daerah Ketapang Akan Dibuka, Tiga Unit Pelayanan Bakal Jadi Prioritas

Tindakan mengambil gambar saat melakukan pencoblosan di TPS menurut Febriyan, sudah jelas dilarang dalam penyelenggaraan Pemilu, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

“Peringatan ini saya sampaikan dengan harapan agar proses Pemilu di Daerah Pemilihan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. KPPS dan Bawaslu diharapkan untuk lebih cermat dan tegas dalam menghadapi potensi pelanggaran,” tegas Febriyan.

Tak hanya tentang mengambil gambar saat pencoblosan, Advokat muda itu juga mengecam, berbagai bentuk potensi aksi yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara. Dirinya mendesak, KPPS dan Bawaslu untuk lebih aktif dalam mendeteksi dan menghadapi oknum-oknum yang berpotensi melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Dianjurkan Karantina Mandiri, Kepala Desa Lamu Justru Merayakan Ulang Tahun

“Dalam menjalankan tugasnya, KPPS dan Bawaslu harus lebih mewaspadai dan aktif dalam mendeteksi setiap potensi kecurangan. Oknum-oknum yang berusaha merusak proses demokrasi harus diidentifikasi dan dihadapi dengan tegas,” ujar Febriyan.

Terakhir Febrian menekankan, tentang pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu. Dirinya berharap, agar semua pihak baik pemilih maupun penyelenggara Pemilu, dapat bekerja sama untuk memastikan jalannya Pemilu yang adil dan demokratis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga integritas Pemilu. Keterlibatan aktif dari semua pihak akan menjadi benteng pertahanan terhadap upaya-upaya yang ingin merusak demokrasi kita,” imbuh Febriyan.

Selain itu Febriyan juga berharap, Pemilu di Kabupaten Gorontalo Utara dapat berjalan dengan lancar, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

“Kami berharap dan juga mengajak masyarakat, untuk aktif dalam pengawasan dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran demi menjaga integritas proses demokrasi di daerah tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB