Pelaku Ledakan Rumah Warga Pamekasan Terungkap

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan ungkap kasus ledakan rumah warga Desa Nylabu Daya, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan ungkap kasus ledakan rumah warga Desa Nylabu Daya, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Peristiwa ledakan di rumah Kusyairi (53), warga Desa Nylabu Daya, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil diungkap kepolisian.

Dalam insiden yang terjadi Senin (19/02/2024) pagi dini hari, Tim Unit III Subdit III Jatanras Polda Jatim, berhasil menangkap tiga orang pelaku.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan, tiga pelaku tersebut berinsial S (38), warga Nylabu Daya, inisial A (30) warga Teja Barat dan inisial AR (30) warga Larangan Badung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiganya warga Kabupaten Pamekasan, dalam kasus ledakan itu mereka memiliki peran masing-masing,” ujar Andy, dalam konferensi persnya, Jumat (23/02) siang.

Andy menjelaskan, tersangka inisial S berperan sebagai eksekutor (pelaku) ledakan di rumah Kusyairi (korban).

Baca Juga :  Viral Jambret Diamuk Warga di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologisnya

“Sedangkan tersangka A, sebagai otak pelaku memerintahkan tersangka S, untuk melakukan peledakan,” jelasnya.

Sementara, imbuh Andy, untuk tersangka AR, berperan sebagai penjual atau pembuat bahan peledak jenis mercon (bondet).

“Jadi, motif tersangka A melakukan itu, karena dendam terhadap inisial F anak korban, diduga sebagai informan kasus narkoba,” ungkapnya.

Lebih lanjut Andy mengatakan, tersangka S eksekutor pelaku ledakan mendapat imbalan Rp 500 ribu, dari tersangka A.

“Sedangka A membeli bondet dari tersangka AR seharga Rp 150 ribu, dibelinya sejak sebelum lebaran tahun 2023 kemarin,” pungkasnya.

Pengakuan tersangka A, sebelumnya sudah memerintahkan untuk melakukan ledakan sejak tiga bulan lalu, namun itu tidak terjadi.

Baca Juga :  Pengunjung Pasar Srimangunan Sampang Meninggal Dunia

Dalam peristiwa ledakan tersebut, ungkap Andy, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti alat dan bahan peledak jenis mercon.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 406 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun hukuman kurungan penjara,” tegasnya.

Dalam peristiwan ledakan itu, sempat diisukan terkait politik, karena Kusyairi (korban/pemilik rumah) ketua KPPS Pemilu 2024, di desa setempat.

Namun, hal tersebut dibantah Andy, dalam insiden ledakan di rumah warga Desa Nylabu Daya, karena motif dendam terkait informan narkoba.

“Jadi, tidak ada kaitannya dengan politik Pemilu kali ini,” pungkas perwira berpangkat melati satu emas dipundaknya.

Berita Terkait

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben
Pria di Omben Sampang Ditemukan Tewas
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WIB

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:34 WIB

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Berita Terbaru

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB