Bawaslu Pamekasan Disentil Dugaan Kecurangan Pemilu

Caption: Ketua Bawaslu Pamekasan saat menemui sejumlah awak media dari IWO, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024, di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menjadi atensi Ikatan Wartawan Online (IWO).

Hal tersebut ditegaskan Dyah Heny ketua IWO Pamekasan, saat mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (23/02) kemarin.

“Sebelumnya, kami mendapat informasi jika di salah satu kecamatan, ditemukan hasil C pleno dan C hasil tidak sama,” ujar Heny.

Tidak hanya itu, imbuh Heny, pihaknya juga menerina laporan hasil suara dari peserta Pemilu yang hilang.

“Maka, atas dasar hal tersebut, kami pertanyakan fungsi Bawaslu,” tandasnya.

Sementara, Ansori Humas IWO menambahkan, jika benar ditemukan adanya dugaan kecurangan, sanksi tegas apa yang diterapkan ?.

“Apakah sanksi berupa administrasi, atau diproses secara hukum ?,” ucapnya, Sabtu (24/02).

Menyikapi hal tersebut, Sukma Umbara Tirta Firdaus ketua Bawaslu Pamekasan menegaskan, jika terbukti adanya dugaan kecurangan, akan tetap memberikan sanksi.

“Kami akan menindak, agar dilakukan penghitungan ulang, serta ditindak lanjuti sesuai prosedur KPU,” tandasnya.

Kendati demikian, ungkap Sukma, pihaknya telah melakukan pengawasan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), di masing-masing kecamatan.

“Apabila terbukti adanya kecurangan, kami yang akan membuat penghitungan ulang,” tegasnya.

Meski begitu, imbuh Firdaus, ia mengapresiasi terhadap IWO, karena telah ikut andil mengawasi dan memberikan informasi.