Daerah  

Diberitakan Miring, PT Jati Wangi Somasi Sejumlah Media Online

Caption: Dirut PT. Jati Wangi Galih Raka Prasetiyo, didampingi kuasa hukumnya H. Achmad Bahri, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca diberitakan miring oleh sejumlah media online di Sampang Jawa Timur, pihak PT Jati Wangi kini angkat bicara dan resmi melayangkan somasi.

Hal itu dilakukan, karena dalam berita yang disajikan, dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan pelaksanaan konstruksi tersebut.

Ironisnya, pemberitaan yang terkesan opini semata, PT Jati Wangi dianggap tidak layak jadi pemenang tender, bahkan hingga menyebut nama H.Nuri.

Direktur Utama PT Jati Wangi Galih Raka Prasetiyo mengatakan, jika H.Nuri tidak ada kaitannya dengan perusahaan konstruksi yang dipimpinnya.

“H.Nuri tidak ada dalam struktur perusahaan, dan tidak ikut terlibat proses pelelangan,” ujar Galih kepada awak media, di Cafe Latera Sampang, Kamis (25/04/2024) sore.

Sementara, H.Achmad Bahri kuasa hukum PT Jati Wangi menegaskan, pihaknya sudah mengkroscek sejumlah media online yang memberitakan miring tersebut.

“Dari hasil kroscek terhadap beberapa perusahaan media online yang kami kantongi, tidak terdaftar di dewan pers,” ujar Bahri.

Maka dari itu, tegas H.Bahri, pihaknya telah melayangkan somasi, karena hal tersebut sudah menjadi kewenangan redaksi.

“Kami memberikan deadline 24 jam terhadap media itu, untuk memberikan hak koreksi dan hak jawab,” tandasnya.

Kendati demikian, ungkap H.Bahri, agar pemberitaan yang dibuat sebelumnya oleh beberapa media online ini, supaya berimbang.

“Akan tetapi, jika dalam waktu 24 jam tidak terpenuhi, maka kami akan melaporkannya ke dewan pers,” tegasnya.

Disisi lain H.Bahri mengungkapkan, pemberitaan yang dibuat oknum awak media di Sampang, telah melenceng dari kaedah dan kode etik jurnalistik.

Menurutnya, dalam menulis berita agar tidak terkesan opini, wartawan harus konfirmasi kepada kedua belah pihak, atau narasumber yang dijadikan berita.

“Hal tersebut, agar dalam pemberitaan tidak terkesan memihak dan ada yang dirugikan,” tandasnya.

Sedangkan pernyataan nara sumber dalam berita yang dimaksud, terkesan sepihak dan tidak seimbang, bahkan menyesatkan.

“Sehingga, berakibat merugikan dan mencemarkan nama baik PT Jati Wangi, maupun nama baik pribadi H.Nuri sendiri,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari beberapa media online yang memberitakan miring terhadap PT Jati Wangi.

..