Pelaku Pembacokan Anak Mantan Kades di Sampang Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pelaku pembacokan terhadap Effendi (20) anak mantan kepala desa di Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya diamankan polisi.

Pelaku berhasil diamankan selang beberapa jam, pasca insiden berdarah di lokasi penggilingan batu, di Desa Sokobanah Daya, Sabtu (27/04/2024) siang.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, melalui Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berinisial Z (48), warga Sokobanah Daya,” ujar Dedy saat dikonfirmasi regamedianews, Sabtu (27/04) malam.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Ia mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sokobanah, sekira pukul 14:00 wib.

“Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku, untuk melukai korban,” terangnya.

Barang bukti sajamnya, jelas Dedy, berupa pisau sepanjang ±35 cm, dilengkapi dengan sarung pengamannya.

“Peristiwa penganiayaan dengan kekerasan itu terjadi, karena dilatar belakangi
pembagian uang hasil penggilingan batu yang tidak sesuai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pulang Dari Luar Negeri, Warga Bangkalan Positif Covid-19

Dedy mengungkapkan, kejadian itu berawal saat korban bersama temannya ke lokasi penggilingan batu, di Sokobanah Daya.

“Sesampainya di lokasi, korban tidak langsung bertemu dengan pelaku, tujuan korban mau meminta uang hasil gilingan batu,” terangnya.

Berselang beberapa menit, ungkap Dedy, pelaku tiba dilokasi dan mengambil sajam dari jok sepeda motornya.

“Pelaku (Z) tidak banyak percakapan dan langsung menyerang korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB