Pelaku Pembacokan Anak Mantan Kades di Sampang Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pelaku pembacokan terhadap Effendi (20) anak mantan kepala desa di Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya diamankan polisi.

Pelaku berhasil diamankan selang beberapa jam, pasca insiden berdarah di lokasi penggilingan batu, di Desa Sokobanah Daya, Sabtu (27/04/2024) siang.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, melalui Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial Z (48), warga Sokobanah Daya,” ujar Dedy saat dikonfirmasi regamedianews, Sabtu (27/04) malam.

Baca Juga :  Bukber KNPI Sampang Dikemas Rajutan Tali Silaturahmi

Ia mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sokobanah, sekira pukul 14:00 wib.

“Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku, untuk melukai korban,” terangnya.

Barang bukti sajamnya, jelas Dedy, berupa pisau sepanjang ±35 cm, dilengkapi dengan sarung pengamannya.

“Peristiwa penganiayaan dengan kekerasan itu terjadi, karena dilatar belakangi
pembagian uang hasil penggilingan batu yang tidak sesuai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kompak, Ibu dan Menantu Curi Pakaian di Pusat Perbelanjaan Surabaya

Dedy mengungkapkan, kejadian itu berawal saat korban bersama temannya ke lokasi penggilingan batu, di Sokobanah Daya.

“Sesampainya di lokasi, korban tidak langsung bertemu dengan pelaku, tujuan korban mau meminta uang hasil gilingan batu,” terangnya.

Berselang beberapa menit, ungkap Dedy, pelaku tiba dilokasi dan mengambil sajam dari jok sepeda motornya.

“Pelaku (Z) tidak banyak percakapan dan langsung menyerang korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya, menunjukkan dua ekor ayam hasil gerebek lokasi perjudian sabung ayam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Kamis, 14 Agu 2025 - 10:48 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Pria di Sumenep Ditemukan Tewas Membusuk

Kamis, 14 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: tim penilai lomba dari petugas wanita Lapas Narkotika Pamekasan mengoreksi kebersihan blok hunian warga binaan.

Ragam

Kreativitas WBP Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Rabu, 13 Agu 2025 - 23:33 WIB

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan (kanan), memberikan arahan kepada peserta Bimtek SPBE, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Rabu, 13 Agu 2025 - 16:12 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) ikut langsung 'Jalan Sehat' meriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’

Rabu, 13 Agu 2025 - 11:38 WIB