KPUD Bangkalan Lantik PPK Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: prosesi pelantikan anggota PPK Kabupaten Bangkalan untuk Pilkada 2024, (dok. regamedianews).

Caption: prosesi pelantikan anggota PPK Kabupaten Bangkalan untuk Pilkada 2024, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sebanyak 90 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Kamis (16/05/2024).

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Rato Ebuh tersebut, bagi anggota PPK untuk pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan November 2024 mendatang.

Peserta badan adhoc Pilkada ini, resmi menjabat PPK di 18 Kecamatan di Bangkalan. Dari jumlah itu, diisi 53 orang merupakan anggota PPK lama dan 37 anggota baru.

Baca Juga :  Abdul Halim, Seorang Tunanetra di Bandung Yang Berharap Bantuan Pemerintah

Anggota Komisioner KPUD Bangkalan, Sairil Munir mengatakan, pelantikan PPK merupakan hasil dari seleksi test CAT dan hasil tes wawancara.

“Masing-masing kecamatan anggotanya 5 orang, totalnya ada 90 orang. Mereka dinyatakan layak dan lolos seleksi PPK yang kami gelar,” ungkapnya.

Puluhan anggota badan ad-hoc KPU tersebut, akan mengemban amanah selama 8 bulan kedepan. Terhitung sejak dilantik, hingga nanti tanggal 25 Januari 2025.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Robatal, Polres Sampang Akan Panggil Terlapor

Munir berpesan, agar anggota PPK yang dilantik segera melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat diwilayah masing-masing, tentang Pilkada mendatang.

“Kordinasi itu, bertujuan agar pesta demokrasi dalam memilih pemimpin 5 tahun kedepan, bisa berjalan aman dan damai sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB