Muarah, Relawan Prabowo-Gibran Korban Penembakan Minta Keadilan

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Muarah, korban penembakan didampingi kerabat dan keluarganya, (dok. regamedianews).

Caption: Muarah, korban penembakan didampingi kerabat dan keluarganya, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tragedi penembakan terhadap Muarah (49) seorang relawan Prabowo-Gibran, di Banyuates Sampang Madura Jawa Timur, menyimpan sejuta memori.

Akibat penembakan tersebut, sesosok ayah dari tiga orang ini, harus merasakan pil pahit, menahan rasa sakit dan terduduk tak berdaya di kursi rodanya.

Tidak hanya Muarah, keluarganya pun merasakan memori pahitnya, mereka harus mendampingi setiap saat, untuk memenuhi segala sesuatu keperluannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang relawan Prabowo-Gibran ini, meminta keadilan dengan seadil-adilnya, atas kejadian penembakan yang telah berhasil diungkap Polda Jawa Timur.

Keberhasilan pengungkapan kasus penembakan yang memakan waktu tersebut, akhirnya polisi membeberkan para pelaku dihadapan publik.

Baca Juga :  Maraknya Miras Cap Tikus Di Gorontalo

Dalam press conferencenya, polisi menyebutkan lima orang pelaku, diantaranya inisial MW (36) oknum Kepala Desa di Ketapang Sampang.

Dua orang berinisial AR (30) dan inisial HH (31), keduanya warga Pandaan Pasuruan, serta dua orang inisial H (51) dan S (63) warga Banyuastes Sampang.

Dalam penangkapan terhadap para pelaku, Muarah menyampaikan banyak terima kasih kepada Polda Jatim, Polres Sampang dan Polsek jajaran.

Dirinya berharap, sidang kedua kasus penembakan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (20/05/2024), ia berharap bisa hadir dalam sidang.

“Mohon kepada masyarakat, agar sekiranya bisa membantu mengawasi serta menjadi pendukung,” tutur relawan Prabowo-Gibran ini, Minggu (19/05).

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Cimahi Periode 2019-2024 Meski Ditengah Pandemi Tetap Dilaksanakan

Hal tersebut, ungkap Muarah, agar keputusan yang akan dijatuhkan Majelis Hakim dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa bisa maksimal.

“Berharap, kondisi saya saat ini bisa diketahui oleh pihak-pihak berwenang, karena jika dihitung secara materiil, tidak ternilai harganya,” ucapnya.

Muarah mengungkapkan, kelumpuhannya menghambat kinerjanya. Ia juga mengirimkan pesan kepada Presiden RI Joko Widodo, serta Prabowo Subianto presiden terpilih.

“Berharap, bisa memperhatikan kasusnya ini, supaya ada keadilan seadil-adilnya dan hukuman seberat-beratnya, dijatuhkan kepada para tersangka,” pungkasnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB