Daerah  

Blusukan Ke Pasar Hewan, ‘Pak Binmas’ Sampang Sampaikan Himbauan

Caption: Aipda Liwail Amri, saat blusukan ke pasar hewan di Desa Aengsareh Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Blusukan ke bawah menyampaikan himbauan dan pembinaan kepada maayarakat, menjadi tugas pokok serta kewajiban bagi Satbinmas.

Seperti yang dilakukan ‘Pak Binmas’ Aipda Liwail Amri, PS Kanit Bintibsos Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Sampang, Jawa Timur.

Menjelang hari raya qurban, polisi yang banyak dikenal masyarakat desa itu, kali ini blusukan ke pasar hewan, di Desa Aengsareh Kecamatan Sampang.

Dalam blusukannya, ‘Pak Binmas’ kepolisian jajaran Polda Jatim tersebut, menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmasnya kepada masyarakat.

“Ada beberapa himbauan yang kami sampaikan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Aipda Liwail Amri, Kamis (23/05/2024) siang.

Diantaranya, ungkap Amri, menghimbau kepada masyarakat saat membeli hewan qurban (sapi atau kambing), agar supaya lebih teliti.

“Harus memastikan kesehatan dan kelayakan hewan qurbannya, pastikan hewan itu dalam kondisi sehat dan tidak sakit,” imbaunya.

Kendati demikian, kata Amri, masyarakat dianjurkan berkonsultasi dengan dokter hewan, ataupun paramedis kesehatan hewan di wilayah setempat.

“Sebelum membeli hewan qurban, masyarakat bisa konsultasi terlebih dahulu ke pos pelayanan kesehatan (Puskeswan),” anjurnya.

Disisi lain, imbuh Amri, saat transaksi agar supaya cek dan teliti uang yang digunakan untuk jual beli, guna menghindari adanya peredaran uang palsu.

“Cara mengetahui keasliannya uang itu, dengan menerapkan trik 3D, yaitu dilihat, diraba dan diterawang,” jelasnya melalui regamedianews.

Selain itu, jelas Amri, dapat mengenali unsur pengamanan meliputi tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, gambar tersembunyi dan saling mengisi.

Polisi yang bertugas sebagai ‘Pak Binmas’ ini juga menghimbau, disaat ke pasar dan memarkirkan kendaraannya, agar diletakkan di tempat yang ditentukan.

“Jangan lupa kunci stang kendaraan, alangkah baiknya menggunakan kunci ganda atau tambahan,” tandasnya.

Apabila terjadi suatu tindak pidana kejahatan, imbuh Amri, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Masyarakat bisa melapor ke kami, baik melalui call center Polri di nomor 110, atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas,” pungkasnya.