Puluhan Panwascam Pilkada 2024 di Bangkalan Dilantik

- Jurnalis

Sabtu, 25 Mei 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bawaslu Bangkalan pose bersama puluhan anggota Panwascam usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Caption: Bawaslu Bangkalan pose bersama puluhan anggota Panwascam usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan Jawa Timur melantik 54 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Sabtu (25/05/2024).

Pelantikan Panwascam yang dilaksanakan di Gedung Rato Ebuh tersebut, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menjelaskan, setiap di masing-masing kecamatan memiliki tiga anggota Panwascam.

Dari total 54 pengawas, 41 di antaranya merupakan anggota lama yang melanjutkan tugas dari Pileg, sementara 13 sisanya adalah wajah baru.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Terbuka, Madura United Bisa Pakai SGB Putaran Ke 2 Shopee Liga 1

“Sebanyak 41 panitia lama dari Pileg, sekarang melanjutkan tugasnya di Pilkada. Lalu ada 13 anggota Panwascam baru,” jelas Mustain.

Ia menekankan khususnya kepada Panwascam, akan pentingnya belajar dari pengalaman Pilkada 2018 dan Pemilu 2024.

Mustain mengungkapkan, Pemilu 2024 masih menyisakan beberapa residu yang belum selesai, dan sedang dalam proses di MK.

“Meski residu Pemilu kali ini lebih sedikit dibandingkan sebelumnya, pengawasan tetap harus ditingkatkan,” ujarnya.

Terkait masa kerja Panwascam Pilkada 2024, Mustain menjelaskan, mereka akan bertugas selama 9 bulan sejak pelantikan.

Baca Juga :  Tiga Prodi Jurusan Manajemen UTM Raih Akreditasi Unggul

” Pada Pilkada kali ini, Panwascam tidak memiliki hari libur seperti pada Pemilu sebelumnya,” tandasnya.

Jika pada Pemilu sebelumnya hari kerja hanya Senin hingga Jumat, untuk Pilkada hari kalender termasuk Sabtu dan Minggu juga dihitung.

“Jika ada sengketa di MK atau PSU, masa kerja bisa diperpanjang. Namun, sementara ini masa kerja ditetapkan selama 9 bulan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB