Puluhan Panwascam Pilkada 2024 di Bangkalan Dilantik

- Jurnalis

Sabtu, 25 Mei 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bawaslu Bangkalan pose bersama puluhan anggota Panwascam usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Caption: Bawaslu Bangkalan pose bersama puluhan anggota Panwascam usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan Jawa Timur melantik 54 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Sabtu (25/05/2024).

Pelantikan Panwascam yang dilaksanakan di Gedung Rato Ebuh tersebut, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menjelaskan, setiap di masing-masing kecamatan memiliki tiga anggota Panwascam.

Dari total 54 pengawas, 41 di antaranya merupakan anggota lama yang melanjutkan tugas dari Pileg, sementara 13 sisanya adalah wajah baru.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, PJ Bupati Gorut Imbau Parpol Tetap Harmonis

“Sebanyak 41 panitia lama dari Pileg, sekarang melanjutkan tugasnya di Pilkada. Lalu ada 13 anggota Panwascam baru,” jelas Mustain.

Ia menekankan khususnya kepada Panwascam, akan pentingnya belajar dari pengalaman Pilkada 2018 dan Pemilu 2024.

Mustain mengungkapkan, Pemilu 2024 masih menyisakan beberapa residu yang belum selesai, dan sedang dalam proses di MK.

“Meski residu Pemilu kali ini lebih sedikit dibandingkan sebelumnya, pengawasan tetap harus ditingkatkan,” ujarnya.

Terkait masa kerja Panwascam Pilkada 2024, Mustain menjelaskan, mereka akan bertugas selama 9 bulan sejak pelantikan.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

” Pada Pilkada kali ini, Panwascam tidak memiliki hari libur seperti pada Pemilu sebelumnya,” tandasnya.

Jika pada Pemilu sebelumnya hari kerja hanya Senin hingga Jumat, untuk Pilkada hari kalender termasuk Sabtu dan Minggu juga dihitung.

“Jika ada sengketa di MK atau PSU, masa kerja bisa diperpanjang. Namun, sementara ini masa kerja ditetapkan selama 9 bulan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB