Puluhan Panwascam Pilkada 2024 di Bangkalan Dilantik

- Jurnalis

Sabtu, 25 Mei 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bawaslu Bangkalan pose bersama puluhan anggota Panwascam usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Caption: Bawaslu Bangkalan pose bersama puluhan anggota Panwascam usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan Jawa Timur melantik 54 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Sabtu (25/05/2024).

Pelantikan Panwascam yang dilaksanakan di Gedung Rato Ebuh tersebut, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menjelaskan, setiap di masing-masing kecamatan memiliki tiga anggota Panwascam.

Dari total 54 pengawas, 41 di antaranya merupakan anggota lama yang melanjutkan tugas dari Pileg, sementara 13 sisanya adalah wajah baru.

Baca Juga :  Berbaur, Polres Sampang Ajak Warga Omben Tingkatkan Harkamtibmas

“Sebanyak 41 panitia lama dari Pileg, sekarang melanjutkan tugasnya di Pilkada. Lalu ada 13 anggota Panwascam baru,” jelas Mustain.

Ia menekankan khususnya kepada Panwascam, akan pentingnya belajar dari pengalaman Pilkada 2018 dan Pemilu 2024.

Mustain mengungkapkan, Pemilu 2024 masih menyisakan beberapa residu yang belum selesai, dan sedang dalam proses di MK.

“Meski residu Pemilu kali ini lebih sedikit dibandingkan sebelumnya, pengawasan tetap harus ditingkatkan,” ujarnya.

Terkait masa kerja Panwascam Pilkada 2024, Mustain menjelaskan, mereka akan bertugas selama 9 bulan sejak pelantikan.

Baca Juga :  Permudah Siswa Mengakses Mata Pelajaran, Disdik Pamekasan Terapkan Kelas Berbasis Digital

” Pada Pilkada kali ini, Panwascam tidak memiliki hari libur seperti pada Pemilu sebelumnya,” tandasnya.

Jika pada Pemilu sebelumnya hari kerja hanya Senin hingga Jumat, untuk Pilkada hari kalender termasuk Sabtu dan Minggu juga dihitung.

“Jika ada sengketa di MK atau PSU, masa kerja bisa diperpanjang. Namun, sementara ini masa kerja ditetapkan selama 9 bulan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB