Puluhan Panwascam Pilkada 2024 di Bangkalan Dilantik

- Jurnalis

Sabtu, 25 Mei 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bawaslu Bangkalan pose bersama puluhan anggota Panwascam usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Caption: Bawaslu Bangkalan pose bersama puluhan anggota Panwascam usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan Jawa Timur melantik 54 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Sabtu (25/05/2024).

Pelantikan Panwascam yang dilaksanakan di Gedung Rato Ebuh tersebut, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menjelaskan, setiap di masing-masing kecamatan memiliki tiga anggota Panwascam.

Dari total 54 pengawas, 41 di antaranya merupakan anggota lama yang melanjutkan tugas dari Pileg, sementara 13 sisanya adalah wajah baru.

Baca Juga :  KPU Bangkalan Mulai Distribusikan Logistik Pemilu Kesetiap Kecamatan

“Sebanyak 41 panitia lama dari Pileg, sekarang melanjutkan tugasnya di Pilkada. Lalu ada 13 anggota Panwascam baru,” jelas Mustain.

Ia menekankan khususnya kepada Panwascam, akan pentingnya belajar dari pengalaman Pilkada 2018 dan Pemilu 2024.

Mustain mengungkapkan, Pemilu 2024 masih menyisakan beberapa residu yang belum selesai, dan sedang dalam proses di MK.

“Meski residu Pemilu kali ini lebih sedikit dibandingkan sebelumnya, pengawasan tetap harus ditingkatkan,” ujarnya.

Terkait masa kerja Panwascam Pilkada 2024, Mustain menjelaskan, mereka akan bertugas selama 9 bulan sejak pelantikan.

Baca Juga :  H-2 Lebaran, Arus Mudik di Lumajang Meningkat Drastis

” Pada Pilkada kali ini, Panwascam tidak memiliki hari libur seperti pada Pemilu sebelumnya,” tandasnya.

Jika pada Pemilu sebelumnya hari kerja hanya Senin hingga Jumat, untuk Pilkada hari kalender termasuk Sabtu dan Minggu juga dihitung.

“Jika ada sengketa di MK atau PSU, masa kerja bisa diperpanjang. Namun, sementara ini masa kerja ditetapkan selama 9 bulan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB