Puluhan Panwascam Pilkada 2024 di Bangkalan Dilantik

- Jurnalis

Sabtu, 25 Mei 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bawaslu Bangkalan pose bersama puluhan anggota Panwascam usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Caption: Bawaslu Bangkalan pose bersama puluhan anggota Panwascam usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan Jawa Timur melantik 54 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Sabtu (25/05/2024).

Pelantikan Panwascam yang dilaksanakan di Gedung Rato Ebuh tersebut, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menjelaskan, setiap di masing-masing kecamatan memiliki tiga anggota Panwascam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 54 pengawas, 41 di antaranya merupakan anggota lama yang melanjutkan tugas dari Pileg, sementara 13 sisanya adalah wajah baru.

Baca Juga :  BPBN DPW II Sampang Awasi Roda Pemerintahan Kelurahan Banyuanyar

“Sebanyak 41 panitia lama dari Pileg, sekarang melanjutkan tugasnya di Pilkada. Lalu ada 13 anggota Panwascam baru,” jelas Mustain.

Ia menekankan khususnya kepada Panwascam, akan pentingnya belajar dari pengalaman Pilkada 2018 dan Pemilu 2024.

Mustain mengungkapkan, Pemilu 2024 masih menyisakan beberapa residu yang belum selesai, dan sedang dalam proses di MK.

“Meski residu Pemilu kali ini lebih sedikit dibandingkan sebelumnya, pengawasan tetap harus ditingkatkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dispertan Sampang Gelontorkan 2,3 Miliar Untuk Pembangunan Sumur Pompa dan Irigasi

Terkait masa kerja Panwascam Pilkada 2024, Mustain menjelaskan, mereka akan bertugas selama 9 bulan sejak pelantikan.

” Pada Pilkada kali ini, Panwascam tidak memiliki hari libur seperti pada Pemilu sebelumnya,” tandasnya.

Jika pada Pemilu sebelumnya hari kerja hanya Senin hingga Jumat, untuk Pilkada hari kalender termasuk Sabtu dan Minggu juga dihitung.

“Jika ada sengketa di MK atau PSU, masa kerja bisa diperpanjang. Namun, sementara ini masa kerja ditetapkan selama 9 bulan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB