Oknum Kepsek Lecehkan Guru di Sampang Dituntut 18 Bulan Penjara

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Pengadilan Negeri Sampang.

Caption: Kantor Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang,- Terdakwa inisial MFT oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Omben Sampang Jawa Timur, sudah memasuki sidang tuntutan, Selasa (28/05/2024).

Sebelumnya, oknum kepala sekolah dasar asal Kabupaten Pamekasan itu, terjerat kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap guru wanita.

Pada agenda sidang pembacaan tuntutan tersebut, inisial MFT dituntut satu setengah tahun atau 18 bulan hukuman penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang, Suharto menegaskan, terdakwa inisial MFT terbukti melanggar Pasal 289 KUHP.

Baca Juga :  Antusiasme Tinggi, Sokip Didapuk Sebagai Nahkoda Baru SMSI Jatim

“Terbukti melanggar satu pasal, pasal yang lain tidak berlaku, karena hanya alternatif. Makanya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara,” jelasnya.

Sementara, Humas Pengadilan setempat Sucipto mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan sidang permintaan keterangan terhadap terdakwa dan saksi.

“Sehingga, terdakwa MFT dituntut dengan ancaman 1 tahun 6 bulan hukuman penjara oleh Jaksa,” tegasnya.

Atas tuntutan tersebut, ungkap Sucipto, terdakwa meminta keringanan dengan alasan menjadi tulang punggung keluarga, dan masih sebagai abdi negara.

“Terdakwa juga mengaku masih mempunyai cicilan pada Bank,” ucapnya.

Baca Juga :  Porprov Jatim Ke VII, Atlet Catur Bangkalan Sumbang Emas & Perak

Terpisah, inisial H korban pelecehan menilai janggal atas tuntutan tersebut, karena jauh berbeda dengan ancaman awal saat perkaranya ditangani polisi.

“Ancaman awal 12 tahun penjara, hanya dituntut 1 tahun 6 bulan. Sangat jauh dari harapan kami,” ujarnya dikutip dari salah satu media online, Rabu (29/05).

Menurut korban inisial H, ia menilai tuntutan Jaksa terhadap terdakwa oknum kepsek inisial MFT terlalu ringan.

“Kami harap terdakwa diberikan hukuman setimpal, agar ada efek jera dan tidak mengulangi kesalahannya pada orang lain,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB