Mantan Bupati Boalemo Ditahan Polda Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ditreskrimsus Polda Gorontalo hadirkan para tersangka dugaan korupsi proyek jalan usaha tani tahun 2019, (dok. regamedianews).

Caption: Ditreskrimsus Polda Gorontalo hadirkan para tersangka dugaan korupsi proyek jalan usaha tani tahun 2019, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Mantan Bupati Boalemo inisial DM, ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kamis (20/06/2024).

Pasalnya, DM terlibat kasus dugaan korupsi proyek Jalan Usaha Tani (JUT), Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2019 lalu.

Penahanan terhadap DM dilakukan, setelah dirinya bersama 6 orang lainnya, yakni SH, EN, AS, SK, SA, dan ST, dan telah ditetapkan tersangka.

Dari keterangan press rilis Bid Humas Polda Gorontalo, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan kerugian negara mencapai Rp 2,4 miliar, dari proyek JUT tersebut.

Baca Juga :  Penjual Cilok di Sampang Cabuli 3 Bocah SD

Ditreskrimsus Polda setempat menetapkan 7 orang tersangka, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menelan anggaran Rp 6,6 miliar.

“Nilai kontraknya mencapai Rp 6,6 miliar, sedangkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,4 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro.

Lebih lanjut Desmont menyebutkan, terkait dengan kasus tersebut, telah dilakukan penyitaan terhadap asset milik DM, termasuk rumah dan uang tunai Rp 520 juta.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kronologi Pembacokan Orang Tua di Sampang Terungkap

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Tumpal A Sialagan menambahkan, hanya ada lima tersangka yang dihadirkan.

“Ada tujuh orang yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara,” tegas Tumpal dalam press conferencenya, Kamis (20/06).

Ia menambahkan, ada dua tersangka yang tidak hadir dalam konferensi pers, yakni SH selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Bersangkutan saat ini masih menjalani proses hukum yang lain, dan satu lagi dalam keadaan sakit,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB