Mantan Bupati Boalemo Ditahan Polda Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ditreskrimsus Polda Gorontalo hadirkan para tersangka dugaan korupsi proyek jalan usaha tani tahun 2019, (dok. regamedianews).

Caption: Ditreskrimsus Polda Gorontalo hadirkan para tersangka dugaan korupsi proyek jalan usaha tani tahun 2019, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Mantan Bupati Boalemo inisial DM, ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kamis (20/06/2024).

Pasalnya, DM terlibat kasus dugaan korupsi proyek Jalan Usaha Tani (JUT), Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2019 lalu.

Penahanan terhadap DM dilakukan, setelah dirinya bersama 6 orang lainnya, yakni SH, EN, AS, SK, SA, dan ST, dan telah ditetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan press rilis Bid Humas Polda Gorontalo, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan kerugian negara mencapai Rp 2,4 miliar, dari proyek JUT tersebut.

Baca Juga :  PAD Merosot, Bupati Asel Diminta Ultimatum Dinas Terkait

Ditreskrimsus Polda setempat menetapkan 7 orang tersangka, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menelan anggaran Rp 6,6 miliar.

“Nilai kontraknya mencapai Rp 6,6 miliar, sedangkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,4 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro.

Lebih lanjut Desmont menyebutkan, terkait dengan kasus tersebut, telah dilakukan penyitaan terhadap asset milik DM, termasuk rumah dan uang tunai Rp 520 juta.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Tumpal A Sialagan menambahkan, hanya ada lima tersangka yang dihadirkan.

“Ada tujuh orang yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara,” tegas Tumpal dalam press conferencenya, Kamis (20/06).

Ia menambahkan, ada dua tersangka yang tidak hadir dalam konferensi pers, yakni SH selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Bersangkutan saat ini masih menjalani proses hukum yang lain, dan satu lagi dalam keadaan sakit,” ungkapnya.

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB