Daerah  

Polsuspas Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Giat Monitoring Polda Jatim

Caption: Kompol Siti Mu'anifah menyampaikan materinya dalam kegiatan monitoring di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Polda Jawa Timur, Senin (24/06/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Saharjo tersebut, dalam rangka meningkatkan peran dan kinerja Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas).

Selain itu, bertujuan untuk memastikan para petugas Polsuspas menjalankan tugas, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini pemateri diisi oleh Kasibinkorwaspolsus Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim, Kompol Siti Mu’anifah, S.H didampingi 2 orang anggota.

Plh. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Rasuka menyampaikan, kegiatan ini terlaksana dengan tujuan membangun sinergi dengan Polda Jawa Timur.

“Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan kepada para personel menyimak dengan baik, agar nantinya bisa menjadi bekal saat melaksanakan tugas,” ujarnya.

Sementara, Kasibinkorwaspolsus Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim, Kompol Siti Mu’anifah menyatakan, Polsuspas adalah instansi yang oleh atau kuasa undang-undang diberi wewenang, untuk melaksanakan fungsi kepolisian di bidang teknisnya masing-masing.

“Polsuspas mempunyai tugas pokok mengemban sebagian fungsi kepolisian secara preemtif, preventif dan represif dalam rangka penegakan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Mu’anifah menjelaskan, salah satu tugas preemtif yang dapat dilakukan Polsuspas seperti membuat regulasi, tentang tata tertib di lingkungan Lapas dan memasang sosialisasi disertai ancaman pidananya.

“Program monitoring ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan, efektivitas pengawasan, dan evaluasi kinerja Polsuspas,” jelasnya.

Mu’anifah menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan, tugas Polsuspas dilaksanakan dengan profesionalisme tinggi, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami juga akan terus memantau dan melakukan perbaikan yang diperlukan, agar Polsuspas dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.