Polsuspas Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Giat Monitoring Polda Jatim

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kompol Siti Mu'anifah menyampaikan materinya dalam kegiatan monitoring di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: Kompol Siti Mu'anifah menyampaikan materinya dalam kegiatan monitoring di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Polda Jawa Timur, Senin (24/06/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Saharjo tersebut, dalam rangka meningkatkan peran dan kinerja Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas).

Selain itu, bertujuan untuk memastikan para petugas Polsuspas menjalankan tugas, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini pemateri diisi oleh Kasibinkorwaspolsus Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim, Kompol Siti Mu’anifah, S.H didampingi 2 orang anggota.

Plh. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Rasuka menyampaikan, kegiatan ini terlaksana dengan tujuan membangun sinergi dengan Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

“Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan kepada para personel menyimak dengan baik, agar nantinya bisa menjadi bekal saat melaksanakan tugas,” ujarnya.

Sementara, Kasibinkorwaspolsus Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim, Kompol Siti Mu’anifah menyatakan, Polsuspas adalah instansi yang oleh atau kuasa undang-undang diberi wewenang, untuk melaksanakan fungsi kepolisian di bidang teknisnya masing-masing.

“Polsuspas mempunyai tugas pokok mengemban sebagian fungsi kepolisian secara preemtif, preventif dan represif dalam rangka penegakan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Mu’anifah menjelaskan, salah satu tugas preemtif yang dapat dilakukan Polsuspas seperti membuat regulasi, tentang tata tertib di lingkungan Lapas dan memasang sosialisasi disertai ancaman pidananya.

“Program monitoring ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan, efektivitas pengawasan, dan evaluasi kinerja Polsuspas,” jelasnya.

Mu’anifah menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan, tugas Polsuspas dilaksanakan dengan profesionalisme tinggi, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami juga akan terus memantau dan melakukan perbaikan yang diperlukan, agar Polsuspas dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB