Polsuspas Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Giat Monitoring Polda Jatim

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kompol Siti Mu'anifah menyampaikan materinya dalam kegiatan monitoring di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: Kompol Siti Mu'anifah menyampaikan materinya dalam kegiatan monitoring di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Polda Jawa Timur, Senin (24/06/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Saharjo tersebut, dalam rangka meningkatkan peran dan kinerja Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas).

Selain itu, bertujuan untuk memastikan para petugas Polsuspas menjalankan tugas, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini pemateri diisi oleh Kasibinkorwaspolsus Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim, Kompol Siti Mu’anifah, S.H didampingi 2 orang anggota.

Plh. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Rasuka menyampaikan, kegiatan ini terlaksana dengan tujuan membangun sinergi dengan Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Belajar Penerapan Pancasila Dibalik Jeruji Lapas

“Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan kepada para personel menyimak dengan baik, agar nantinya bisa menjadi bekal saat melaksanakan tugas,” ujarnya.

Sementara, Kasibinkorwaspolsus Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim, Kompol Siti Mu’anifah menyatakan, Polsuspas adalah instansi yang oleh atau kuasa undang-undang diberi wewenang, untuk melaksanakan fungsi kepolisian di bidang teknisnya masing-masing.

“Polsuspas mempunyai tugas pokok mengemban sebagian fungsi kepolisian secara preemtif, preventif dan represif dalam rangka penegakan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Angka Perceraian di Pamekasan Meningkat, Jumlah Janda Bertambah

Mu’anifah menjelaskan, salah satu tugas preemtif yang dapat dilakukan Polsuspas seperti membuat regulasi, tentang tata tertib di lingkungan Lapas dan memasang sosialisasi disertai ancaman pidananya.

“Program monitoring ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan, efektivitas pengawasan, dan evaluasi kinerja Polsuspas,” jelasnya.

Mu’anifah menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan, tugas Polsuspas dilaksanakan dengan profesionalisme tinggi, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami juga akan terus memantau dan melakukan perbaikan yang diperlukan, agar Polsuspas dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB