Polsuspas Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Giat Monitoring Polda Jatim

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kompol Siti Mu'anifah menyampaikan materinya dalam kegiatan monitoring di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: Kompol Siti Mu'anifah menyampaikan materinya dalam kegiatan monitoring di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Polda Jawa Timur, Senin (24/06/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Saharjo tersebut, dalam rangka meningkatkan peran dan kinerja Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas).

Selain itu, bertujuan untuk memastikan para petugas Polsuspas menjalankan tugas, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini pemateri diisi oleh Kasibinkorwaspolsus Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim, Kompol Siti Mu’anifah, S.H didampingi 2 orang anggota.

Plh. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Rasuka menyampaikan, kegiatan ini terlaksana dengan tujuan membangun sinergi dengan Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bangkalan Tangkap Dua Pemake' Sabu

“Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan kepada para personel menyimak dengan baik, agar nantinya bisa menjadi bekal saat melaksanakan tugas,” ujarnya.

Sementara, Kasibinkorwaspolsus Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim, Kompol Siti Mu’anifah menyatakan, Polsuspas adalah instansi yang oleh atau kuasa undang-undang diberi wewenang, untuk melaksanakan fungsi kepolisian di bidang teknisnya masing-masing.

“Polsuspas mempunyai tugas pokok mengemban sebagian fungsi kepolisian secara preemtif, preventif dan represif dalam rangka penegakan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sukseskan Program Kapolda Jatim, Polsek Semampir Masuk Pesantren

Mu’anifah menjelaskan, salah satu tugas preemtif yang dapat dilakukan Polsuspas seperti membuat regulasi, tentang tata tertib di lingkungan Lapas dan memasang sosialisasi disertai ancaman pidananya.

“Program monitoring ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan, efektivitas pengawasan, dan evaluasi kinerja Polsuspas,” jelasnya.

Mu’anifah menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan, tugas Polsuspas dilaksanakan dengan profesionalisme tinggi, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami juga akan terus memantau dan melakukan perbaikan yang diperlukan, agar Polsuspas dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB