Seorang Pelaku Judi Togel di Gorontalo Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi amankan sejumlah barang bukti dari kasus judi togel, (dok. regamedianews).

Caption: polisi amankan sejumlah barang bukti dari kasus judi togel, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Seorang pria berinisial RB (50) warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, harus berurusan dengan team Rajawali Satreskrim Polresta setempat.

Pasalnya, dirinya diduga menjadi pelaku judi togel. Saat diamankan, RB tak berkutik dan berhasil diamankan polisi saat berada di rumahnya, Sabtu (22/06/07).

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pengungkapan kasus judi togel ini berawal dari laporan masyarakat, melalui Whatsapp Hallo Kapolresta.

“Selanjutnya ditindak lanjuti. Setelah menerima laporan, team Rajawali melakukan penyelidikan,” ungkap Leonardo kepada awak media, Senin (24/06).

Baca Juga :  Antusias Bocah Rabasan Ikut Lomba Tarik Tambang

Pada Sabtu 22 Juni 2024 sekitar Pukul 14.00 Wita, team Rajawali berhasil mengamankan RB didalam rumahnya, di Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Leonardo menerangkan, selain RB, juga berhasil mengamankan 1 Unit HP VIVO warna biru type 1814, didalamnya terinstal link DOMTOTO dengan saldo Rp 401.811, uang tunai Rp 1.183.0000, dan satu kartu ATM BRI.

Baca Juga :  Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

“Jadi, RB ini menerima titipan nomor dari masyarakat yang kemudian di input pada situs judi online domtoto,” terang Leonardo

Leonardo menghimbau, masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena perjudian juga berdampak ke orang lain serta bisa membuat pemainnya kecanduan.

“Tentunya, ketika sudah kecanduan kemudian secara finansial atau perekonomian keuangan habis, ini juga berdampak pada stres, cemas, dan bahkan bisa melakukan tindak pidana atau kriminal lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB