Seorang Pelaku Judi Togel di Gorontalo Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi amankan sejumlah barang bukti dari kasus judi togel, (dok. regamedianews).

Caption: polisi amankan sejumlah barang bukti dari kasus judi togel, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Seorang pria berinisial RB (50) warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, harus berurusan dengan team Rajawali Satreskrim Polresta setempat.

Pasalnya, dirinya diduga menjadi pelaku judi togel. Saat diamankan, RB tak berkutik dan berhasil diamankan polisi saat berada di rumahnya, Sabtu (22/06/07).

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pengungkapan kasus judi togel ini berawal dari laporan masyarakat, melalui Whatsapp Hallo Kapolresta.

“Selanjutnya ditindak lanjuti. Setelah menerima laporan, team Rajawali melakukan penyelidikan,” ungkap Leonardo kepada awak media, Senin (24/06).

Baca Juga :  Tim Abdimas UTM Gelar Penyuluhan Sertifikasi Tambak Garam

Pada Sabtu 22 Juni 2024 sekitar Pukul 14.00 Wita, team Rajawali berhasil mengamankan RB didalam rumahnya, di Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Leonardo menerangkan, selain RB, juga berhasil mengamankan 1 Unit HP VIVO warna biru type 1814, didalamnya terinstal link DOMTOTO dengan saldo Rp 401.811, uang tunai Rp 1.183.0000, dan satu kartu ATM BRI.

Baca Juga :  KPU Bangkalan: Hasil Rekapitulasi Belum Final

“Jadi, RB ini menerima titipan nomor dari masyarakat yang kemudian di input pada situs judi online domtoto,” terang Leonardo

Leonardo menghimbau, masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena perjudian juga berdampak ke orang lain serta bisa membuat pemainnya kecanduan.

“Tentunya, ketika sudah kecanduan kemudian secara finansial atau perekonomian keuangan habis, ini juga berdampak pada stres, cemas, dan bahkan bisa melakukan tindak pidana atau kriminal lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB