Seorang Pelaku Judi Togel di Gorontalo Diciduk Polisi

Caption: polisi amankan sejumlah barang bukti dari kasus judi togel, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Seorang pria berinisial RB (50) warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, harus berurusan dengan team Rajawali Satreskrim Polresta setempat.

Pasalnya, dirinya diduga menjadi pelaku judi togel. Saat diamankan, RB tak berkutik dan berhasil diamankan polisi saat berada di rumahnya, Sabtu (22/06/07).

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pengungkapan kasus judi togel ini berawal dari laporan masyarakat, melalui Whatsapp Hallo Kapolresta.

“Selanjutnya ditindak lanjuti. Setelah menerima laporan, team Rajawali melakukan penyelidikan,” ungkap Leonardo kepada awak media, Senin (24/06).

Pada Sabtu 22 Juni 2024 sekitar Pukul 14.00 Wita, team Rajawali berhasil mengamankan RB didalam rumahnya, di Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Leonardo menerangkan, selain RB, juga berhasil mengamankan 1 Unit HP VIVO warna biru type 1814, didalamnya terinstal link DOMTOTO dengan saldo Rp 401.811, uang tunai Rp 1.183.0000, dan satu kartu ATM BRI.

“Jadi, RB ini menerima titipan nomor dari masyarakat yang kemudian di input pada situs judi online domtoto,” terang Leonardo

Leonardo menghimbau, masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena perjudian juga berdampak ke orang lain serta bisa membuat pemainnya kecanduan.

“Tentunya, ketika sudah kecanduan kemudian secara finansial atau perekonomian keuangan habis, ini juga berdampak pada stres, cemas, dan bahkan bisa melakukan tindak pidana atau kriminal lainnya,” pungkasnya.