Seorang Pelaku Judi Togel di Gorontalo Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi amankan sejumlah barang bukti dari kasus judi togel, (dok. regamedianews).

Caption: polisi amankan sejumlah barang bukti dari kasus judi togel, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Seorang pria berinisial RB (50) warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, harus berurusan dengan team Rajawali Satreskrim Polresta setempat.

Pasalnya, dirinya diduga menjadi pelaku judi togel. Saat diamankan, RB tak berkutik dan berhasil diamankan polisi saat berada di rumahnya, Sabtu (22/06/07).

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pengungkapan kasus judi togel ini berawal dari laporan masyarakat, melalui Whatsapp Hallo Kapolresta.

“Selanjutnya ditindak lanjuti. Setelah menerima laporan, team Rajawali melakukan penyelidikan,” ungkap Leonardo kepada awak media, Senin (24/06).

Pada Sabtu 22 Juni 2024 sekitar Pukul 14.00 Wita, team Rajawali berhasil mengamankan RB didalam rumahnya, di Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Leonardo menerangkan, selain RB, juga berhasil mengamankan 1 Unit HP VIVO warna biru type 1814, didalamnya terinstal link DOMTOTO dengan saldo Rp 401.811, uang tunai Rp 1.183.0000, dan satu kartu ATM BRI.

Baca Juga :  Uluran Tangan Empat Sekawan Untuk Pesantren Goa

“Jadi, RB ini menerima titipan nomor dari masyarakat yang kemudian di input pada situs judi online domtoto,” terang Leonardo

Leonardo menghimbau, masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena perjudian juga berdampak ke orang lain serta bisa membuat pemainnya kecanduan.

“Tentunya, ketika sudah kecanduan kemudian secara finansial atau perekonomian keuangan habis, ini juga berdampak pada stres, cemas, dan bahkan bisa melakukan tindak pidana atau kriminal lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB