Copet Hp Asal Ketapang Sampang Ditangkap Warga

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: warga mengamankan seorang pelaku pencurian di pinggir jalan Desa Bira Tengah, (dok. regamedianews).

Caption: warga mengamankan seorang pelaku pencurian di pinggir jalan Desa Bira Tengah, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial M, asal warga Kecamatan Ketapang, Sampang, Jawa Timur, kini mendekam di penjara Mapolres setempat.

Pasalnya, pria berusia 40 tahun tersebut, nekat melakukan pencurian (copet), di wilayah Sokobanah, Minggu (07/07/2024) kemarin.

Namun sayangnya, aksi nyopetnya berhasil digagalkan korban dan ditangkap warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan atas peristiwa pencurian tersebut.

“Kejadiannya pagi kemarin, sekira pukul 09:00 wib, di jalan Desa Bira Tengah, Sokobanah, pelaku sudah diamankan petugas,” ujar Dedy, Senin (08/07).

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Judi Slot di Warkop Sampang

Dedy mengungkapkan, aksi pencurian itu bermula, saat korban sedang bekerja,  datang pelaku mengendarai sepeda motor.

“Pelaku berhenti disamping motor korban yang diparkir didekat stand dagangannya. Bahkan, pelaku sempat basi-basi dengan korban,” terangnya.

Sesaat kemudian, jelas Dedy, secara diam-diam pelaku mengambil Hp dan dompet korban yang berada di dek depan motornya.

“Setelah berhasil, pelaku tersebut kabur. Korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung diteriaki ‘copet, copet’ sembari mengejar pelaku,” ucapnya.

Untungnya, ungkap Dedy, korban berhasil menarik jaket pelaku dan terjatuh, warga yang mengetahui peristiwa itu langsung menangkap pelaku.

Baca Juga :  Seorang Kakek terjaring Razia Pol PP Sumenep

Ketika digeledah, warga menemukan dompet milik korban didalam kantong jaket pelaku. Sedangkan Hp korban, ditemukan dipinggir jalan sisi utara.

“Jadi, Hp korban ini dibuang oleh pelaku, setelah mengetahui jika dirinya dikejar,” jelas mantan anggota Polsek Sokobanah.

Setelah berhasil diamankan warga, kata Dedy, pelaku selanjutnya diserahkan ke petugas kepolisian.

“Untuk korbannya sendiri, berinisial J, warga Kecamatan Sokobanah, Sampang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB