Copet Hp Asal Ketapang Sampang Ditangkap Warga

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: warga mengamankan seorang pelaku pencurian di pinggir jalan Desa Bira Tengah, (dok. regamedianews).

Caption: warga mengamankan seorang pelaku pencurian di pinggir jalan Desa Bira Tengah, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial M, asal warga Kecamatan Ketapang, Sampang, Jawa Timur, kini mendekam di penjara Mapolres setempat.

Pasalnya, pria berusia 40 tahun tersebut, nekat melakukan pencurian (copet), di wilayah Sokobanah, Minggu (07/07/2024) kemarin.

Namun sayangnya, aksi nyopetnya berhasil digagalkan korban dan ditangkap warga sekitar.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan atas peristiwa pencurian tersebut.

“Kejadiannya pagi kemarin, sekira pukul 09:00 wib, di jalan Desa Bira Tengah, Sokobanah, pelaku sudah diamankan petugas,” ujar Dedy, Senin (08/07).

Baca Juga :  Polisi Periksa Sekdes Daleman, Akui Pukul Warganya

Dedy mengungkapkan, aksi pencurian itu bermula, saat korban sedang bekerja,  datang pelaku mengendarai sepeda motor.

“Pelaku berhenti disamping motor korban yang diparkir didekat stand dagangannya. Bahkan, pelaku sempat basi-basi dengan korban,” terangnya.

Sesaat kemudian, jelas Dedy, secara diam-diam pelaku mengambil Hp dan dompet korban yang berada di dek depan motornya.

“Setelah berhasil, pelaku tersebut kabur. Korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung diteriaki ‘copet, copet’ sembari mengejar pelaku,” ucapnya.

Untungnya, ungkap Dedy, korban berhasil menarik jaket pelaku dan terjatuh, warga yang mengetahui peristiwa itu langsung menangkap pelaku.

Baca Juga :  Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Bangkalan

Ketika digeledah, warga menemukan dompet milik korban didalam kantong jaket pelaku. Sedangkan Hp korban, ditemukan dipinggir jalan sisi utara.

“Jadi, Hp korban ini dibuang oleh pelaku, setelah mengetahui jika dirinya dikejar,” jelas mantan anggota Polsek Sokobanah.

Setelah berhasil diamankan warga, kata Dedy, pelaku selanjutnya diserahkan ke petugas kepolisian.

“Untuk korbannya sendiri, berinisial J, warga Kecamatan Sokobanah, Sampang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB