Copet Hp Asal Ketapang Sampang Ditangkap Warga

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: warga mengamankan seorang pelaku pencurian di pinggir jalan Desa Bira Tengah, (dok. regamedianews).

Caption: warga mengamankan seorang pelaku pencurian di pinggir jalan Desa Bira Tengah, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial M, asal warga Kecamatan Ketapang, Sampang, Jawa Timur, kini mendekam di penjara Mapolres setempat.

Pasalnya, pria berusia 40 tahun tersebut, nekat melakukan pencurian (copet), di wilayah Sokobanah, Minggu (07/07/2024) kemarin.

Namun sayangnya, aksi nyopetnya berhasil digagalkan korban dan ditangkap warga sekitar.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan atas peristiwa pencurian tersebut.

“Kejadiannya pagi kemarin, sekira pukul 09:00 wib, di jalan Desa Bira Tengah, Sokobanah, pelaku sudah diamankan petugas,” ujar Dedy, Senin (08/07).

Baca Juga :  Selama 14 Hari, Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Semeru

Dedy mengungkapkan, aksi pencurian itu bermula, saat korban sedang bekerja,  datang pelaku mengendarai sepeda motor.

“Pelaku berhenti disamping motor korban yang diparkir didekat stand dagangannya. Bahkan, pelaku sempat basi-basi dengan korban,” terangnya.

Sesaat kemudian, jelas Dedy, secara diam-diam pelaku mengambil Hp dan dompet korban yang berada di dek depan motornya.

“Setelah berhasil, pelaku tersebut kabur. Korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung diteriaki ‘copet, copet’ sembari mengejar pelaku,” ucapnya.

Untungnya, ungkap Dedy, korban berhasil menarik jaket pelaku dan terjatuh, warga yang mengetahui peristiwa itu langsung menangkap pelaku.

Baca Juga :  Oknum PNS di Sampang Diamankan Polisi, Begini Tanggapan BKPSDM

Ketika digeledah, warga menemukan dompet milik korban didalam kantong jaket pelaku. Sedangkan Hp korban, ditemukan dipinggir jalan sisi utara.

“Jadi, Hp korban ini dibuang oleh pelaku, setelah mengetahui jika dirinya dikejar,” jelas mantan anggota Polsek Sokobanah.

Setelah berhasil diamankan warga, kata Dedy, pelaku selanjutnya diserahkan ke petugas kepolisian.

“Untuk korbannya sendiri, berinisial J, warga Kecamatan Sokobanah, Sampang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB