Copet Hp Asal Ketapang Sampang Ditangkap Warga

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: warga mengamankan seorang pelaku pencurian di pinggir jalan Desa Bira Tengah, (dok. regamedianews).

Caption: warga mengamankan seorang pelaku pencurian di pinggir jalan Desa Bira Tengah, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial M, asal warga Kecamatan Ketapang, Sampang, Jawa Timur, kini mendekam di penjara Mapolres setempat.

Pasalnya, pria berusia 40 tahun tersebut, nekat melakukan pencurian (copet), di wilayah Sokobanah, Minggu (07/07/2024) kemarin.

Namun sayangnya, aksi nyopetnya berhasil digagalkan korban dan ditangkap warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan atas peristiwa pencurian tersebut.

“Kejadiannya pagi kemarin, sekira pukul 09:00 wib, di jalan Desa Bira Tengah, Sokobanah, pelaku sudah diamankan petugas,” ujar Dedy, Senin (08/07).

Baca Juga :  Tilep Uang Nasabah Hingga 6 Milliar, 2 Oknum Karyawan BRI di Sampang Digelandang ke Sel Tahanan

Dedy mengungkapkan, aksi pencurian itu bermula, saat korban sedang bekerja,  datang pelaku mengendarai sepeda motor.

“Pelaku berhenti disamping motor korban yang diparkir didekat stand dagangannya. Bahkan, pelaku sempat basi-basi dengan korban,” terangnya.

Sesaat kemudian, jelas Dedy, secara diam-diam pelaku mengambil Hp dan dompet korban yang berada di dek depan motornya.

“Setelah berhasil, pelaku tersebut kabur. Korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung diteriaki ‘copet, copet’ sembari mengejar pelaku,” ucapnya.

Untungnya, ungkap Dedy, korban berhasil menarik jaket pelaku dan terjatuh, warga yang mengetahui peristiwa itu langsung menangkap pelaku.

Baca Juga :  Bakal Ada Anggota DPRD Sumenep Yang di PAW

Ketika digeledah, warga menemukan dompet milik korban didalam kantong jaket pelaku. Sedangkan Hp korban, ditemukan dipinggir jalan sisi utara.

“Jadi, Hp korban ini dibuang oleh pelaku, setelah mengetahui jika dirinya dikejar,” jelas mantan anggota Polsek Sokobanah.

Setelah berhasil diamankan warga, kata Dedy, pelaku selanjutnya diserahkan ke petugas kepolisian.

“Untuk korbannya sendiri, berinisial J, warga Kecamatan Sokobanah, Sampang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB