Kapolres Pamekasan Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Berlalu Lintas

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 kepada pengendara, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Pamekasan membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 kepada pengendara, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menghimbau masyarakat, untuk tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

Himbauan tersebut, disampaikan Dani saat membagikan brosur Operasi Patuh Semeru 2024 kepada pengendara yang melintas didepan Mapolres Pamekasan, Senin (15/07).

“Pembagian brosur tersebut, agar masyarakat mengetahui adanya Operasi Patuh Semeru yang digelar selama 14 hari kedepan,” ujar Dani kepada awak media.

Orang nomor satu di Mapolres Pamekasan ini menjelaskan, operasi patuh dimulai sejak tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024 mendatang.

Baca Juga :  Petani Bunga Mawar di Bandung Barat Tidak Harapkan PPKM Jilid III

“Kendati demikian, kami mengedepankan kegiatan preemtif, preventif secara humanis dan represif,” jelas Dani.

Sedangkan pembagian brosur tersebut, kata Dani, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara, untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas.

“Serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,” tandasnya.

Selain itu, bagi pengendara motor agar menggunakan helm SNI, menggunakan sabuk pengaman untuk roda empat, tidak terima telepon saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Sasaran operasi ada beberapa pelanggaran yang diprioritaskan, yaitu pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang,” terangnya.

Baca Juga :  Lockdown Covid-19, Ribuan PMI Asal Sampang Pulang Kampung

Menurut Dani, pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan masih di bawah umur juga akan ditindak.

“Petugas juga akan menindak pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” tegasnya.

Selain itu, imbuh Dani, juga akan menindak pengemudi dipengaruhi alkohol, narkotika atau obat terlarang, menggunakan Hp pada saat mengemudi kendaraan.

“Pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong) juga akan ditindak,” pungkasnya.

Berita Terkait

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB