Kapolres Pamekasan Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Berlalu Lintas

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 kepada pengendara, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Pamekasan membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 kepada pengendara, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menghimbau masyarakat, untuk tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

Himbauan tersebut, disampaikan Dani saat membagikan brosur Operasi Patuh Semeru 2024 kepada pengendara yang melintas didepan Mapolres Pamekasan, Senin (15/07).

“Pembagian brosur tersebut, agar masyarakat mengetahui adanya Operasi Patuh Semeru yang digelar selama 14 hari kedepan,” ujar Dani kepada awak media.

Orang nomor satu di Mapolres Pamekasan ini menjelaskan, operasi patuh dimulai sejak tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024 mendatang.

Baca Juga :  Banyak Desa di Gorut Belum Melaporkan Penetapan APBDes

“Kendati demikian, kami mengedepankan kegiatan preemtif, preventif secara humanis dan represif,” jelas Dani.

Sedangkan pembagian brosur tersebut, kata Dani, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara, untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas.

“Serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,” tandasnya.

Selain itu, bagi pengendara motor agar menggunakan helm SNI, menggunakan sabuk pengaman untuk roda empat, tidak terima telepon saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Sasaran operasi ada beberapa pelanggaran yang diprioritaskan, yaitu pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang,” terangnya.

Baca Juga :  PPKM Darurat, Warga Sampang Yang Nekat Dangdutan Disidang

Menurut Dani, pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan masih di bawah umur juga akan ditindak.

“Petugas juga akan menindak pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” tegasnya.

Selain itu, imbuh Dani, juga akan menindak pengemudi dipengaruhi alkohol, narkotika atau obat terlarang, menggunakan Hp pada saat mengemudi kendaraan.

“Pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong) juga akan ditindak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB